Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku
- account_circle M. Bahrul Ulum
- calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PASURUAN, BacainD.com – Teka-teki pencurian Sapi Tiga ekor di sebuah Kandang di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (30/12/2025) kemarin akhirnya terungkap. Polisi meringkus 2 orang terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku yakni berinisial M-I-A (19) warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dan W-S (24) warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno bahwa bermodalkan rekaman cctv dan keterangan saksi, Tim Satreskrim Polres Pasuruan meringkus kedua terduga pelaku secara bertahap.
“Keduanya kami amankan pada Selasa (19/01/202) kemarin. M-I-A kami amankan di tepi Jalan raya Kartanegara, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang sementara W-S diamankan di dalam rumhanya,” ucap Joko, Selasa (10/02/2026).
Joko menjelaskan, Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tali tambang, satu kunci gembok, satu flashdisk berisi rekaman video sapi yang hilang dan CCTV.
“Kami juga mengamankan sebuah Pick Up L300 yang digunakan dalam aksi pencurian oleh para terduga pelaku,” jelasnya.
Dihadapan polisi, keduanya menceritakan proses pengambilan sapi. Bahwa ia, melihat sapi 4 ekor yang masih terikat di dalam sebuah kandang milik milik Nasta’in (36) warga Dusun Watuagung, Desa setempat.
Lebih lanjut Kata Joko, kemudian para terduga pelaku melepaskan tali tampar yang mengikat sapi, setelah itu para pelaku menuntun tiga sapi sapi jenis limosin secara bergantian ke dalam mobil Pick Up.
“Jadi para terduga pelaku setelah memasukkan sapi ke mobil Pickp Up, lalu kabur dan dibawa menuju ke Pasa Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ketiga sapi itu laku terjual dengan harga Rp 51.350.00,” lanjutnya.
Joko menambahkan, bahwa uang hasil curian tiga sapi itu digunakan oleh para terduga pelaku, untuk memodifikasi kendaraan pick up, “Ngakunya buat untuk modifikasi mobil pikep miliknya,” tambahnya.
Hingga kini, Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasuruan, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (BM)
Penulis M. Bahrul Ulum
M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Saat ini belum ada komentar