Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Timbulkan Kecurigaan Warga!, Gudang LPG yang Digerebek Mabes Polri di Bangil Tak Ada Garis Polisi

Timbulkan Kecurigaan Warga!, Gudang LPG yang Digerebek Mabes Polri di Bangil Tak Ada Garis Polisi

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Sudah se-pekan Penggerebekan sebuah gudang bekas parkiran truck yang kini beralih fungsi menjadi gudang LPG yang digerebek oleh Mabes Polri dan Polda Jatim pada Kamis (05/02/2025) kini masih menjadi misteri di masyarakat setempat.

Pasalnya, Sebuah gudang di Jalan Bandeng 0 KM Jalan Raya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (11/02/2026) kemarin sore, tidak diberikan Garis Polisi.

Dalam Penggerebekan pada Kamis lalu, banyak warga yang melihat dari kejauhan, menyaksikan aparat penegak hukum (APH) yang tengah memasuki gudang tersebut. Namun, sampai saat ini masih misteri

Menurut Kis warga sekitar, bahwa dalam penggerebekan itu ada banyak APH yang memasuki gudang tersebut. Bahkan, pihaknya juga melihat banyak tabung gas LPG dengan berbagai di dalam gudang.

“Saat gerebekan itu, polisi nya banyak. Saya juga sempat melihat tabung LPG dengan berbagai ukuran mas dari 3Kg hingga 12kg,” kata Kis menceritakan saat penggerebekan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda Jatim.

Kis menjelaskan, setelah tempat itu menjadi gudang LPG, warga sekitar sempat dibuat gelisah dan curiga. Pasalnya, banyak kendaraan besar kerap keluar dan masuk di gudang itu, tetapi pintu gerbang selalu tertutup rapat setelah kendaraan melintas.

“Warga curiga sudah lama dengan aktifitas di dalam gudang itu, karena setiap ada truck keluar masuk pagi sore malam. Gerbang gudang itu, selalu tertutup rapat,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan penggerebekan sebuah Gudang di Jalan Bandeng, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Pasuruan. Kata Joko, bahwa Polres Pasuruan tidak terlibat langsung dalam penindakan tersebut.

“Setelah kami melakukan konfirmasi kepada Polsek Bangil, penggerebekan itu memang benar terjadi. Operasi dilakukan oleh Tim Mabes Polri, bukan Polres Pasuruan,” tutup Joko. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi polisi ringkus DPO dugaan Penganiayaan di Edelwis (AI)

    Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan di sebuah Cafe Edelwis di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan terus berjalan. Meski, telah menetapkan tiga tersangka dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Kali ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan meringkus satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui terduga pelaku yang saat […]

  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Gerakan Pangan Murah

    Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Halaman Kecamatan Kejayan, Jumat pagi, 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di masyarakat menjelang peringatan Imlek dan memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2026. Acara yang dimulai […]

  • Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

    Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hampir menyentuh Rp7 triliun, Kota Bekasi justru dinilai masih tertinggal dalam sektor pendidikan tinggi. Hingga kini, kota penyangga ibu kota itu belum memiliki satu pun perguruan tinggi negeri. Kondisi tersebut menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra. Ia menilai, […]

  • Kuasa Hukum Tersangka Wiwik Tri Hariyati saat di PN Bangil (BM)

    Dinilai Penetapan Tersangka TPPU Cacat Prosedur, Guplek Melalui Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan terhadap Polres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Kusnadi alias Guplek (48), seorang pria asal Gempol yang terjerat kasus narkotika, kini menempuh jalur hukum melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Langkah ini diambil karena pihak tersangka menilai penetapan status tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polres Pasuruan cacat Prosedur. Kuasa hukum tersangka, Wiwik Tri Hariyati, […]

  • Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat, Sengketa Tanah di PN Bekasi Terancam Berbalik Arah

    Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat, Sengketa Tanah di PN Bekasi Terancam Berbalik Arah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Perkara perlawanan (verzet) atas putusan verstek dalam sengketa tanah antara M. Riyanto Nur Taufik Ardiansyah melawan Koperasi Simpan Pinjam Sri Rejeki kian memasuki babak penentuan. Di tengah absennya pihak Terlawan dalam beberapa persidangan, muncul fakta baru yang berpotensi menggugurkan seluruh klaim koperasi. Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi […]

  • Korban Yudi didampingi Kuasa Hukum tunjukkan SHM sah miliknya (BM)

    Skandal Tanah di Sukorejo Memanas! Tanah Warga SHM Sejak 1990 Tiba-Tiba Dipagar Hingga Berdiri Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Kasus sengketa tanah seluas 8031 meter persegi di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan kembali memanas. Pasalnya tanah tersebut, memiliki document kepemilikan ganda antara warga hingga perusahaan. Menurut Jufri M Adi Kuasa Hukum bahwa persoalan ini bermula dari sebidang tanah yang dibeli oleh almarhum ayahnya diatas namakan anaknya Yudi Hermanto Yuwono (65), warga […]

expand_less