Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Alfiya (31) warga Kecamatan Rembang Pasuruan Jalan di meja penyidikan hampir dua tahun baru sampai di meja hijau. Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor STTPM/SAT RESKRIM/182/VIII/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 5 Agustus 2024 tersebut, baru memasuki sidang perdana pada hari Senin (02/03/2026) kemarin.

Dari pelaporan korban hingga memasuki meja hijau terhitung 574 hari. Lamanya proses penyidikan tersebut, memicu kecurigaan adanya dugaan pengnguluran waktu atau ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut.

Alfiya, yang ditemui dengan raut wajah penuh kekecewaan atas lambatnya proses hukum di Polres Pasuruan Kota, menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada awakmedia.

Alfiya menyampaikan, bahwa peristiwa bermula pada Agustus 2024 lalu, ketika Alfiya dituduh mencampuri urusan rumah tangga terlapor. Kejadian yang berlangsung di sebuah warung kopi di kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan itu berakhir dengan tindakan kekerasan.

“Saya waktu itu diajak ngopi oleh teman di selatan Alfa mart Pelabuhan Kota Pasuruan. Tiba-tiba, terlapor ini mendatangi saya di warung kopi itu, dan menuduh saya mencampuri urusan rumah tangga terlapor,” ucap Alfiya menceritakan kejadian dua tahun lalu.

Lebih lanjut kata Alfiya, ia sempat cekcok mulut, tetapi ia mencoba menjelaskan secara baik-baik. Namun, ia justru mendapatkan tamparan keras atau pukulan dengan tangan kosong dari terlapor. Meskipun bukti luka memar sudah dilaporkan sejak hari kejadian, proses hukum seakan berjalan di tempat.

“Saat itu, saya sudah jelasin baik-baik meski ada cekcok sebentar, tiba-tiba dia langsung memukul bibir saya di muka umum. Pas kejadian ada bekasnya memar di bibir bagian atas,” kata Alfiya.

Alfiyah menambahkan, rasa trauma dan ketidakadilannya, ia sangat kecewa dengan proses penyelidikan di Polres Pasuruan Kota, dari 2024 baru masuk persidangan Maret 2026.

“Saya hanya orang kecil yang mencari keadilan. Kejadiannya sudah dari Agustus 2024, saya dipukul di bagian bibir sampai memar di depan umum hanya karena tuduhan yang tidak benar. Tapi kenapa prosesnya baru sidang sekarang di tahun 2026? Saya merasa laporan saya seperti didiamkan begitu saja selama ini,” tambahnya.

Sebelum insiden dugaan penganiayaan terjadi di sebuah warung Kopi selatan Pelabuhan Kota Pasuruan, terlapor bersama teman-temannya sempat mendatangi rumah korban yang tujuannya tidak diketahui hingga ditemui orang tua korban

“Jadi terlapor itu awalnya datang ke rumah bersama tiga orang laki-laki sekitar pukul 20.00 WIB, saya tidak tau tujuan mereka ke rumah mau ngapain saya tidak tau, jadi ditemui orang tua saya,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bripda Fandika enggan memberikan keterangan resmi melalui pesan Whatshap. Perihal lambannya perkara Dugaan Penganiayaan yang menimpa Alfiya warga Rembang, Pasuruan.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi jargon “Polri Presisi” jika pelayanan terhadap masyarakat kecil masih dibayangi oleh lambatnya birokrasi penyidikan. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Diduga kurang berhati-hati saat berkendara, sebuah truck tabrak kendaraan pick up dari arah berlawanan di Jalan Raya Surabaya – Pasuruan tepatnya di Deda Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, sopir pickup meninggal dunia dan penumpang luka ringang. “Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/02/2026) dini hari pukul 04.00 WIB tepatnya di […]

  • Kuasa Hukum Tersangka Wiwik Tri Hariyati saat di PN Bangil (BM)

    Dinilai Penetapan Tersangka TPPU Cacat Prosedur, Guplek Melalui Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan terhadap Polres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Kusnadi alias Guplek (48), seorang pria asal Gempol yang terjerat kasus narkotika, kini menempuh jalur hukum melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Langkah ini diambil karena pihak tersangka menilai penetapan status tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polres Pasuruan cacat Prosedur. Kuasa hukum tersangka, Wiwik Tri Hariyati, […]

  • Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Peluncuran layanan Bus Trans Beken oleh Pemerintah Kota Bekasi justru memicu gejolak di kalangan sopir angkutan kota. Ratusan angkot dari berbagai trayek memilih berhenti beroperasi dan turun ke jalan dalam aksi mogok massal, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemkot Bekasi yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada […]

  • Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon

    Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Polisi berhasil mengungkap praktik kejahatan mengejutkan seorang ibu berinisial IJ (26) di Jakarta Barat yang menjual anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun ke Suku Anak Dalam di Jambi dengan nilai transaksi mencapai Rp 21 juta. Parahnya, sebagian uang hasil penjualan dipakai pelaku untuk membeli ponsel baru dan berkunjung ke salon. “Hasil […]

  • Suasana Sidang Praperadilan di PN Bangil Judol (BM)

    Hakim Tolak Praperadilan Kasus Judi Online, Penyidikan Polres Pasuruan Kota Dinyatakan Sah

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Upaya hukum praperadilan yang ditempuh Agus Sugiono, tersangka kasus judi online, menemui jalan buntu. Pengadilan Negeri Bangil dalam persidangan yang berlangsung Senin (11/5/2026), resmi menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pemohon terhadap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Hakim tunggal Poltak dalam putusannya tidak hanya menolak permohonan tersebut, tetapi juga menerima eksepsi dari pihak […]

  • Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup

    Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah deretan pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri yang terus menjamur, Bekasi menjelma menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Aktivitas bisnis berdenyut tanpa henti, uang berputar setiap hari, dan ribuan transaksi terjadi di balik dinding-dinding beton. Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring minimnya keterbukaan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak di Kota […]

expand_less