Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Alfiya (31) warga Kecamatan Rembang Pasuruan Jalan di meja penyidikan hampir dua tahun baru sampai di meja hijau. Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor STTPM/SAT RESKRIM/182/VIII/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 5 Agustus 2024 tersebut, baru memasuki sidang perdana pada hari Senin (02/03/2026) kemarin.

Dari pelaporan korban hingga memasuki meja hijau terhitung 574 hari. Lamanya proses penyidikan tersebut, memicu kecurigaan adanya dugaan pengnguluran waktu atau ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut.

Alfiya, yang ditemui dengan raut wajah penuh kekecewaan atas lambatnya proses hukum di Polres Pasuruan Kota, menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada awakmedia.

Alfiya menyampaikan, bahwa peristiwa bermula pada Agustus 2024 lalu, ketika Alfiya dituduh mencampuri urusan rumah tangga terlapor. Kejadian yang berlangsung di sebuah warung kopi di kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan itu berakhir dengan tindakan kekerasan.

“Saya waktu itu diajak ngopi oleh teman di selatan Alfa mart Pelabuhan Kota Pasuruan. Tiba-tiba, terlapor ini mendatangi saya di warung kopi itu, dan menuduh saya mencampuri urusan rumah tangga terlapor,” ucap Alfiya menceritakan kejadian dua tahun lalu.

Lebih lanjut kata Alfiya, ia sempat cekcok mulut, tetapi ia mencoba menjelaskan secara baik-baik. Namun, ia justru mendapatkan tamparan keras atau pukulan dengan tangan kosong dari terlapor. Meskipun bukti luka memar sudah dilaporkan sejak hari kejadian, proses hukum seakan berjalan di tempat.

“Saat itu, saya sudah jelasin baik-baik meski ada cekcok sebentar, tiba-tiba dia langsung memukul bibir saya di muka umum. Pas kejadian ada bekasnya memar di bibir bagian atas,” kata Alfiya.

Alfiyah menambahkan, rasa trauma dan ketidakadilannya, ia sangat kecewa dengan proses penyelidikan di Polres Pasuruan Kota, dari 2024 baru masuk persidangan Maret 2026.

“Saya hanya orang kecil yang mencari keadilan. Kejadiannya sudah dari Agustus 2024, saya dipukul di bagian bibir sampai memar di depan umum hanya karena tuduhan yang tidak benar. Tapi kenapa prosesnya baru sidang sekarang di tahun 2026? Saya merasa laporan saya seperti didiamkan begitu saja selama ini,” tambahnya.

Sebelum insiden dugaan penganiayaan terjadi di sebuah warung Kopi selatan Pelabuhan Kota Pasuruan, terlapor bersama teman-temannya sempat mendatangi rumah korban yang tujuannya tidak diketahui hingga ditemui orang tua korban

“Jadi terlapor itu awalnya datang ke rumah bersama tiga orang laki-laki sekitar pukul 20.00 WIB, saya tidak tau tujuan mereka ke rumah mau ngapain saya tidak tau, jadi ditemui orang tua saya,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bripda Fandika enggan memberikan keterangan resmi melalui pesan Whatshap. Perihal lambannya perkara Dugaan Penganiayaan yang menimpa Alfiya warga Rembang, Pasuruan.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi jargon “Polri Presisi” jika pelayanan terhadap masyarakat kecil masih dibayangi oleh lambatnya birokrasi penyidikan. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon

    Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Polisi berhasil mengungkap praktik kejahatan mengejutkan seorang ibu berinisial IJ (26) di Jakarta Barat yang menjual anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun ke Suku Anak Dalam di Jambi dengan nilai transaksi mencapai Rp 21 juta. Parahnya, sebagian uang hasil penjualan dipakai pelaku untuk membeli ponsel baru dan berkunjung ke salon. “Hasil […]

  • Ilustrasi karton penjaga villa di berondong pluru oleh penjaga Wisma (AI)

    Terungkap! Penembak Pria asal Tretes Prigen Pasuruan Ternyata Kerap Teror Warga Pakai Airsoft Gun dan Mengaku Oknum

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Penembak penjaga villa di Lingkungan Pesanggrahan Tretes Prigen Pasuruan kembali memunculkan keterangan baru dari korban hingga sejumlah saksi-saksi di sekitaran wilayah Tretes. Lebih mengejutkan lagi, orang itu sering mengaku sebagai Oknum dan menunjukkan Airsoft Gun ke orang. Bahwa seseorang bertubuh besar tersebut setiap mendapatkan komplain dari tamu yang menggunakan jasa anak buahnya, […]

  • Potongan Video CCTV emak emak gagalkan Komplotan Curanmor (ist)

    Aksi Heroik, Emak – Emak di Kota Pasuruan Gagalkan Komplotan Curanmor

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Aksi Pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Pasuruan. Kali ini, motor matic yang terparkir di teras rumah nyaris terbawa oleh komplotan maling. Beruntungnya, aksi itu di gagalkan oleh pemilik rumah Ulifah warga Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, pada Senin (20/04/2026) petang yang terekam CCTV. Kejadian bermula saat pemilik rumah, Ulifah sedang santai […]

  • Tak Pakai Helm, Dua Pemuda di Cikarang Selatan Justru Tertangkap Bawa 23 Paket Sabu

    Tak Pakai Helm, Dua Pemuda di Cikarang Selatan Justru Tertangkap Bawa 23 Paket Sabu

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Operasi pengaturan lalu lintas yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi di Cikarang Selatan, Jumat (13/2/2026) sore, berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Dua pengendara sepeda motor yang awalnya dihentikan karena pelanggaran lalu lintas, justru kedapatan membawa puluhan paket sabu-sabu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Pos Lantas 08 […]

  • Ilustrasi Dua orang Sodorkan surat perdamaian ke korban (AI)

    DPO Dugaan Penganiayaan Cafe Edelwis Diringkus Polisi, Isu Perdamaian Santer di Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Setelah unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan meringkus DPO penganiayaan di Cafe Edelwis Desa Sengonangung, Kecamatan Purwosari, Pasuruan memunculkan bola panas. Pasalnya, dikalangan masyarakat santer isu kasus tersebut telah damai yang di nahkodai orang. Menurut warga yang namanya enggan di publikasikan, bahwa Isu damai atau kekeluargaan tersebut dibenarkan langsung olehnya. Bahkan, dalam proses […]

  • Momen Humanis di Haul Mbah Semendi: Kapolsek Winongan Belikan Sandal untuk Anak Yatim

    Momen Humanis di Haul Mbah Semendi: Kapolsek Winongan Belikan Sandal untuk Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sebuah pemandangan menyentuh hati mewarnai peringatan Haul Mbah Semendi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (12/2/2026). Di tengah hiruk-pikuk ribuan jemaah yang memadati lokasi, Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, melakukan aksi spontanitas dengan membelikan alas kaki bagi seorang anak yatim piatu. Peristiwa ini bermula ketika AKP Nanang tengah memantau keamanan di area […]

expand_less