Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan
- account_circle M. Bahrul Ulum
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PASURUAN, BacainD.com – Meski telah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (18/02/2026) lalu. Sebuah Proyek pengurukan di Desa Mendelan, Kecamatan Winongan abaikan himbauam dari Wakil Rakyat.
Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat dengan tegas meminta operasional dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dan standar keamanan dipenuhi. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan pemilik proyek seolah “tuli” dan kebal aturan terhadap teguran dari Wakik Rakyat.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, menyatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi. Kini, ia menyerahkan tindakan teknis di lapangan kepada pihak Muspika setempat.
“Selebihnya, kami serahkan kewenangan dilapangan kepada Muspika Kecamatan Winongan,” ucap Daniyal saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Soroti Keamanan dan Izin yang Amburadul
Ketegasan Komisi III sebelumnya didasari oleh banyaknya keluhan warga terkait ceceran material tanah di jalan raya yang memicu kecelakaan. Selain belum mengantongi izin lengkap, proyek ini juga dinilai minim petugas keamanan lalu lintas, padahal lokasinya berada di jalur padat mobilitas kendaraan berat.
“Kami ke sana karena ada aduan masyarakat. Banyak ceceran tanah urug di Jalan tersebut. Bahkan, ada laporan dari warga sempat ada korban kecelakaan akibat material yang tercecer di jalan,” bebernya.
Daniyal menegaskan, bahwa posisi legislatif tidak berubah dan tetap menuntut kepatuhan aturan.
“Kami sudah memberikan imbauan kepada pemilik proyek, untuk menghentikan sementara kegiatannya sampai perizinan lengkap dan aspek keamanan dipenuhi,” tegasnya.
Ia juga memberikan peringatan keras tidak hanya kepada pemilik proyek pengurukan, tetapi juga perusahaan di seberang lokasi. Jika aspek keselamatan publik tetap diabaikan, maka tindakan yang lebih ekstrem akan diambil.
“Keduanya sudah kami minta untuk menyediakan petugas pengatur lalu lintas. Jika tetap tidak ada petugas dan mengabaikan keamanan jalan, kami minta untuk ditutup total,” ujarnya.
Kini, ketegasan aparat di tingkat Kecamatan Winongan dinantikan oleh publik. Apakah mereka berani menindak tegas proyek yang terang-terangan mengabaikan arahan DPRD tersebut, atau justru membiarkan pelanggaran terus berlanjut. (BM)
Penulis M. Bahrul Ulum
M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Saat ini belum ada komentar