Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Masuk DPO, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Penanganiayaan di Sukorejo Pasuruan

Masuk DPO, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Penanganiayaan di Sukorejo Pasuruan

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Setelah memeriksa belasan saksi terhadap dugaan penganiayaan oleh dua sekelompok orang di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menetapkan dua orang sebagai Tersangka yang kini statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetepan tersangka tersebut tertuang dalam surat DPO nomor: DPO/II/19/2026/Satreskrim, tanggal 18 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor : LP/B/103/XII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 Desember 2026. Pelapor ialah Yosia Calvin Pangalela (39 tahun) sebagai Ketua BRN Korda Jawa Timur.

Dua orang yang di tetapkan sebagai tersangka yakni berinisial Komaruddin (29) dan Samsul Arifin (36) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Daffa Sava Wardana mengatakan, bahwa setelah memeriksa saksi – saksi Unit Pidum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Setelah kami memeriksa saksi 13 orang lebih. Kami, menetapkan dua orang menjadi tersangka dan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Daffa kepada BacainD.com, Rabu (18/02/2026).

Daffa menjelaskan, hingga saat ini tim Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut.

“Betul mas, sampai saat ini kami bersama anggota masih melakukam pengejaran terhadap Dua orang itu (DPO Red),” jelasnya.

Senada dengan Daffa, Kuasa Hukum BRN Dodik Firmansyah sangat mengapresiasi langkah Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang telah menerbitkan surat DPO.

“Terima Kasih kepada Satreskrim Polres Pasuruan. Untuk dua orang itu (DPO Red) agar segera menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan, agar di proses hukum sesuai dengan Undang-Undang,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi dugaan pengeroyokan terjadi pada 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Insiden bermula saat anggota BRN hendak mengambil unit Toyota Innova Reborn milik H. Faisol yang disewa sejak 16 hingga 22 Desember 2025 hilang kontak.

Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Sukorejo dalam kondisi GPS dilepas dan pelat nomor diganti. Saat hendak diambil, pihak yang menguasai mobil diduga memanggil puluhan orang, hingga berujung pada dugaan pengeroyokan serta perusakan kendaraan. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Bongkar Mafia Impor Barang Palsu di Bea Cukai, Pejabat dan Pihak Swasta Terjerat

    KPK Bongkar Mafia Impor Barang Palsu di Bea Cukai, Pejabat dan Pihak Swasta Terjerat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Praktik impor barang palsu atau KW yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan di pintu masuk negara dan mengungkap adanya “permufakatan jahat” antara aparatur negara dan pihak swasta agar barang ilegal bisa […]

  • Wali Kota Pasuruan Dinilai Ingkar Janji, Kebijakan Pangkas Bonus Atlet Jadi Bukti Nyata Pengabaian Prestasi

    Wali Kota Pasuruan Dinilai Ingkar Janji, Kebijakan Pangkas Bonus Atlet Jadi Bukti Nyata Pengabaian Prestasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan yang memangkas drastis bonus bagi para atlet peraih medali di PORPROV IX Jatim menuai kecaman keras. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata minimnya kepedulian pemerintah terhadap dedikasi putra-putri daerah yang telah berjuang mengharumkan nama kota di kancah provinsi. Krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah ini bermula ketika nilai apresiasi […]

  • Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup

    Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah deretan pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri yang terus menjamur, Bekasi menjelma menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Aktivitas bisnis berdenyut tanpa henti, uang berputar setiap hari, dan ribuan transaksi terjadi di balik dinding-dinding beton. Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring minimnya keterbukaan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak di Kota […]

  • Razia Warung Remang-Remang di Lekok Pasuruan, Satpol PP Endus Keterlibatan Beking Seorang Oknum

    Razia Warung Remang-Remang di Lekok Pasuruan, Satpol PP Endus Keterlibatan Beking Seorang Oknum

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Menjelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan merazia warung di area BUMDes Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam operasi tersebut, terungkap adanya dugaan kuat bahwa aktivitas warung remang-remang di lokasi itu berjalan mulus karena mendapat perlindungan dari oknum aparat tertentu. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan […]

  • Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Alfiya (31) warga Kecamatan Rembang Pasuruan Jalan di meja penyidikan hampir dua tahun baru sampai di meja hijau. Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Laporan yang teregistrasi dengan nomor STTPM/SAT RESKRIM/182/VIII/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 5 Agustus 2024 tersebut, baru memasuki […]

  • Polisi olah TKP bersama korban (hms)

    Pulang Bekerja, Seorang Nakes di Pasuruan Jadi Korban Jambret di Jalan Raya Gondangwetan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Pasuruan. Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial N.A.M (27), warga Kecamatan Gondangwetan, menjadi korban penjambretan saat pulang bekerja pada Rabu (22/4/2026) malam. Akibat kejadian itu, tas Selempang beserta isi nya raib digondol pelaku. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aiptu Junaedi menyampaikan, bahwa insiden tersebut terjadi […]

expand_less