Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Masuk DPO, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Penanganiayaan di Sukorejo Pasuruan

Masuk DPO, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Penanganiayaan di Sukorejo Pasuruan

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Setelah memeriksa belasan saksi terhadap dugaan penganiayaan oleh dua sekelompok orang di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menetapkan dua orang sebagai Tersangka yang kini statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetepan tersangka tersebut tertuang dalam surat DPO nomor: DPO/II/19/2026/Satreskrim, tanggal 18 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor : LP/B/103/XII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 Desember 2026. Pelapor ialah Yosia Calvin Pangalela (39 tahun) sebagai Ketua BRN Korda Jawa Timur.

Dua orang yang di tetapkan sebagai tersangka yakni berinisial Komaruddin (29) dan Samsul Arifin (36) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Daffa Sava Wardana mengatakan, bahwa setelah memeriksa saksi – saksi Unit Pidum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Setelah kami memeriksa saksi 13 orang lebih. Kami, menetapkan dua orang menjadi tersangka dan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Daffa kepada BacainD.com, Rabu (18/02/2026).

Daffa menjelaskan, hingga saat ini tim Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut.

“Betul mas, sampai saat ini kami bersama anggota masih melakukam pengejaran terhadap Dua orang itu (DPO Red),” jelasnya.

Senada dengan Daffa, Kuasa Hukum BRN Dodik Firmansyah sangat mengapresiasi langkah Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang telah menerbitkan surat DPO.

“Terima Kasih kepada Satreskrim Polres Pasuruan. Untuk dua orang itu (DPO Red) agar segera menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan, agar di proses hukum sesuai dengan Undang-Undang,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi dugaan pengeroyokan terjadi pada 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Insiden bermula saat anggota BRN hendak mengambil unit Toyota Innova Reborn milik H. Faisol yang disewa sejak 16 hingga 22 Desember 2025 hilang kontak.

Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Sukorejo dalam kondisi GPS dilepas dan pelat nomor diganti. Saat hendak diambil, pihak yang menguasai mobil diduga memanggil puluhan orang, hingga berujung pada dugaan pengeroyokan serta perusakan kendaraan. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi polisi ringkus DPO dugaan Penganiayaan di Edelwis (AI)

    Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan di sebuah Cafe Edelwis di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan terus berjalan. Meski, telah menetapkan tiga tersangka dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Kali ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan meringkus satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui terduga pelaku yang saat […]

  • Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

    Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, BacainD.com – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar wisatawan mancanegara di jalur wisata Gunung Bromo. Tiga orang tersangka berhasil diringkus setelah menggasak harta benda milik warga negara asing (WNA) asal Thailand senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa ini bermula saat korban, MKJ (54), tengah menikmati liburan di Bromo […]

  • KPK Bongkar Mafia Impor Barang Palsu di Bea Cukai, Pejabat dan Pihak Swasta Terjerat

    KPK Bongkar Mafia Impor Barang Palsu di Bea Cukai, Pejabat dan Pihak Swasta Terjerat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Praktik impor barang palsu atau KW yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan di pintu masuk negara dan mengungkap adanya “permufakatan jahat” antara aparatur negara dan pihak swasta agar barang ilegal bisa […]

  • Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap

    Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BANDUNG, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada 6 Februari 2026. Keputusan itu diambil dua pekan setelah bencana maut yang terjadi pada 24 Januari lalu mengguncang kawasan tersebut. Meski masa darurat telah berakhir, upaya pencarian korban belum sepenuhnya usai. Hingga hari ke-14 operasi, […]

  • Ilustrasi Dua orang Sodorkan surat perdamaian ke korban (AI)

    DPO Dugaan Penganiayaan Cafe Edelwis Diringkus Polisi, Isu Perdamaian Santer di Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Setelah unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan meringkus DPO penganiayaan di Cafe Edelwis Desa Sengonangung, Kecamatan Purwosari, Pasuruan memunculkan bola panas. Pasalnya, dikalangan masyarakat santer isu kasus tersebut telah damai yang di nahkodai orang. Menurut warga yang namanya enggan di publikasikan, bahwa Isu damai atau kekeluargaan tersebut dibenarkan langsung olehnya. Bahkan, dalam proses […]

  • Gudang LPG di Bangil Digrebek Mabes Polri, Polres Pasuruan Diduga Kecolongan

    Gudang LPG di Bangil Digrebek Mabes Polri, Polres Pasuruan Diduga Kecolongan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sebuah gudang yang mencurigakan sebagai tempat penyimpanan LPG yang tidak dilengkapi oleh Plakat dari Pertamina di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan digerebek langsung oleh Jajaran Mabes Polri dan Polda Jatim pada Kamis (05/02/2026) kemarin. Namun, Polres Pasuruan didiuga tidak mengetahui aktifitas di gudang tersebut. Ketua RW 01 Kelurahan Kauman, Pak Munir, […]

expand_less