Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Masuk DPO, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Penanganiayaan di Sukorejo Pasuruan

Masuk DPO, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Penanganiayaan di Sukorejo Pasuruan

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Setelah memeriksa belasan saksi terhadap dugaan penganiayaan oleh dua sekelompok orang di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menetapkan dua orang sebagai Tersangka yang kini statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetepan tersangka tersebut tertuang dalam surat DPO nomor: DPO/II/19/2026/Satreskrim, tanggal 18 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor : LP/B/103/XII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 Desember 2026. Pelapor ialah Yosia Calvin Pangalela (39 tahun) sebagai Ketua BRN Korda Jawa Timur.

Dua orang yang di tetapkan sebagai tersangka yakni berinisial Komaruddin (29) dan Samsul Arifin (36) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Daffa Sava Wardana mengatakan, bahwa setelah memeriksa saksi – saksi Unit Pidum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Setelah kami memeriksa saksi 13 orang lebih. Kami, menetapkan dua orang menjadi tersangka dan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Daffa kepada BacainD.com, Rabu (18/02/2026).

Daffa menjelaskan, hingga saat ini tim Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut.

“Betul mas, sampai saat ini kami bersama anggota masih melakukam pengejaran terhadap Dua orang itu (DPO Red),” jelasnya.

Senada dengan Daffa, Kuasa Hukum BRN Dodik Firmansyah sangat mengapresiasi langkah Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang telah menerbitkan surat DPO.

“Terima Kasih kepada Satreskrim Polres Pasuruan. Untuk dua orang itu (DPO Red) agar segera menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan, agar di proses hukum sesuai dengan Undang-Undang,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi dugaan pengeroyokan terjadi pada 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Insiden bermula saat anggota BRN hendak mengambil unit Toyota Innova Reborn milik H. Faisol yang disewa sejak 16 hingga 22 Desember 2025 hilang kontak.

Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Sukorejo dalam kondisi GPS dilepas dan pelat nomor diganti. Saat hendak diambil, pihak yang menguasai mobil diduga memanggil puluhan orang, hingga berujung pada dugaan pengeroyokan serta perusakan kendaraan. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Aing Bongkar Aksi Sunyi Lurah Usep yang Bikin Warga Salut

    Ketua Aing Bongkar Aksi Sunyi Lurah Usep yang Bikin Warga Salut

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Kepedulian Lurah Ciketing Udik, Usep Shudarma Wijaya, terhadap warganya kembali menuai apresiasi. Kali ini datang dari Ketua Pokja Bantargebang, Suryono, yang akrab disapa “Ketua Aing”. Suryono menilai respons cepat yang ditunjukkan Usep dalam menangani kasus warganya yang tersesat hingga ke wilayah Bogor merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. “Saya memberikan […]

  • 1.780 SPPG Disetop Sementara, BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

    1.780 SPPG Disetop Sementara, BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka pengawasan dan perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan penghentian dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar, seperti tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mendaftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi […]

  • OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    DEPOK, BacainD.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan. Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Depok terseret dalam pusaran dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa lahan. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (5/2/2026), KPK mengamankan tujuh orang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • Pencuri Motor di Rumah Kos Wonorejo Pasuruan Diringkus, Polisi Buru DPO

    Pencuri Motor di Rumah Kos Wonorejo Pasuruan Diringkus, Polisi Buru DPO

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Spesialis pencurian bermotor atau curanmor yang meresahkan penghuni sebuah rumah Kos-kos an di Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus polisi. Diketahui terduga pelaku yakni berinisial M-S (22) warga Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kos di Dusun Cobansari, Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 04.00 […]

  • Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

    Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    GARUT, BacainD.com – Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang sempat menggegerkan warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kini menjalani masa pemulihan di Taman Satwa Cikembulan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Satwa liar dilindungi itu sebelumnya masuk ke kawasan permukiman dan menyerang warga. Setelah berhasil dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) […]

  • Warga Sukabumi 'Talangi' Tugas Negara, Bangun Tanggul Rp 500 Juta Demi Selamatkan Rumah dari Amblas

    Warga Sukabumi ‘Talangi’ Tugas Negara, Bangun Tanggul Rp 500 Juta Demi Selamatkan Rumah dari Amblas

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    SUKABUMI, BacainD.com – Warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, mengambil langkah luar biasa demi menyelamatkan rumah mereka dari ancaman abrasi Sungai Ciseureuh. Dengan gotong royong, mereka membangun tanggul beton, bahkan seorang warga rela merogoh kocek hingga Rp 500 juta untuk menutupi kekosongan peran pemerintah. Aksi ini muncul sebagai respons atas lambannya penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi. […]

expand_less