Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Razia Warung Remang-Remang di Lekok Pasuruan, Satpol PP Endus Keterlibatan Beking Seorang Oknum

Razia Warung Remang-Remang di Lekok Pasuruan, Satpol PP Endus Keterlibatan Beking Seorang Oknum

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Menjelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan merazia warung di area BUMDes Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Dalam operasi tersebut, terungkap adanya dugaan kuat bahwa aktivitas warung remang-remang di lokasi itu berjalan mulus karena mendapat perlindungan dari oknum aparat tertentu.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu, sekaligus menjalankan amanat DPRD Kabupaten Pasuruan untuk memberantas penyakit masyarakat. Keberadaan sosok penyokong di balik layar diduga menjadi alasan utama para pemilik warung tetap nekat menjalankan bisnis miras dan praktik prostitusi meski sudah sering diperingatkan.

“Berdasarkan pemantauan kami di lokasi, memang ada indikasi bahwa terdapat oknum aparat yang membekingi area tersebut,” jelas Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, pada Senin (16/2/2026).

Selain masalah legalitas dan peredaran barang terlarang, Yono mengatakan, kebisingan dari pengeras suara juga menjadi sorotan utama. Ia menegaskan, bahwa setiap pelaku usaha wajib tunduk pada Perda Nomor 2 Tahun 2017, terutama dalam menjaga ketenangan lingkungan menyongsong bulan suci Ramadhan.

Dalam giat tersebut, sepuluh orang pengelola usaha langsung dipanggil untuk mendapatkan pembinaan serta diperiksa barang bawaannya. Pihak berwenang mengingatkan bahwa ketertiban umum jauh lebih penting dibandingkan kepentingan oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi secara ilegal.

“Pengelola diminta tegas untuk tidak menjajakan minuman beralkohol maupun memfasilitasi prostitusi, serta wajib mengecilkan volume suara musik mereka,” kata Yono.

Guna memperkuat pengawasan, Satpol PP menyarankan agar Kepala Desa Gejugjati segera membuat perjanjian tertulis bagi para pemilik usaha. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang berulang atau mereka tetap bersandar pada kekuatan bekingan, maka sanksi penutupan tempat usaha secara permanen akan segera dilakukan.

Kedepannya, frekuensi patroli di wilayah Kecamatan Lekok akan semakin diperketat. Pemerintah desa pun diminta untuk tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak luar dalam menjaga kondusifitas wilayahnya.

“Sanksi penutupan usaha akan kami berlakukan tanpa kompromi bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan,” tutupnya. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supardi korban penembakan di Tretes Prigen Pasuruan saat temui awakmedia (BM)

    Korban Beberkan Detik – Detik Dirinya Diberondong Pluru dari Jarak Dekat, 2 Proyektil Masih Bersarang di Tubuhnya

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Supardi (44) korban penembakan di Lingkungan Pesanggrahan, Tretes Prigen Pasuruan menceritakan detik-detik tubuhnya diberondong pluru Airsoft Gun dengan jarak dekat. Bahkan, sampai saat ini proyektil menyerupai logam masih bersarang di tubuh korban. Dihadapan awak media, Supardi – korban menceritakan detik detik saat dirinya di berondong proyektil oleh seseorang oknum penjaga Wisma di […]

  • Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

    Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    GARUT, BacainD.com – Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang sempat menggegerkan warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kini menjalani masa pemulihan di Taman Satwa Cikembulan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Satwa liar dilindungi itu sebelumnya masuk ke kawasan permukiman dan menyerang warga. Setelah berhasil dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) […]

  • Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup

    Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah deretan pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri yang terus menjamur, Bekasi menjelma menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Aktivitas bisnis berdenyut tanpa henti, uang berputar setiap hari, dan ribuan transaksi terjadi di balik dinding-dinding beton. Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring minimnya keterbukaan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak di Kota […]

  • Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

    Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Eks Kepala Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Saiful Anwar (58) dijatuhi vonis Dua Tahun setengah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi secara berlanjut, sebagaimana tertuang dalam dakwaan subsidair. Meski lolos dari dakwaan primair, hakim menegaskan bahwa perbuatan […]

  • Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

    Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Peredaran obat-obatan tanpa izin edar kembali terbongkar. Jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pria berinisial MK dan FA yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Keduanya diringkus di wilayah Penjaringan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan berbahaya. Kapolsek Metro […]

  • Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    SURABAYA, BacainD.com – Selain berhasil mengelolah sampah menjadi cuan Jutaan rupiah, M Fuad Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan juga berhasil membuat Desa bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), di Ganjar penghargaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Jumat (13/02/2026). Penetapan Desa Randupitu sebagai Desa Bersinar merupakan […]

expand_less