Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Barat » Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT, BacainD.com – Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang sempat menggegerkan warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kini menjalani masa pemulihan di Taman Satwa Cikembulan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Satwa liar dilindungi itu sebelumnya masuk ke kawasan permukiman dan menyerang warga.

Setelah berhasil dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat pada Kamis (5/2/2026), macan tutul tersebut langsung dibawa ke Garut untuk menjalani rehabilitasi intensif.

“Macan tutul yang ditangkap di Bandung saat ini masih dalam proses observasi dan rehabilitasi,” ujar Manajer Taman Satwa Cikembulan, Rudi Arifin, Minggu.

Menurut Rudi, macan tutul berjenis kelamin jantan itu tiba dalam kondisi memprihatinkan.

Ia mengalami stres berat dan sejumlah luka akibat konflik dengan manusia.

“Saat pertama datang, kondisinya stres dan ada luka. Kami langsung melakukan karantina untuk penanganan awal,” kata Rudi.

Selama masa karantina, tim dokter hewan dan tenaga medis memantau kondisi satwa tersebut setiap hari.

Mulai dari pola makan, minum, hingga perilaku alaminya terus diawasi secara ketat.

“Kami perhatikan apakah makannya normal, minumnya cukup, dan perilakunya masih sesuai dengan karakter satwa liar,” ujarnya.

Hasil pemantauan harian itu dilaporkan secara berkala kepada BBKSDA Jawa Barat sebagai bahan evaluasi lanjutan.

Rudi menegaskan, tujuan utama rehabilitasi bukan sekadar menyembuhkan luka fisik, tetapi juga menjaga naluri liarnya agar tidak hilang.

“Tugas kami menyelamatkan satwa ini supaya tetap hidup dan tetap memiliki sifat aslinya sebagai satwa liar,” katanya.

Namun, peluang macan tutul tersebut untuk kembali ke habitat alaminya masih bergantung pada hasil pemeriksaan medis.

Salah satu kondisi yang menjadi perhatian adalah patahnya gigi taring serta luka di tubuhnya.

“Kalau kondisinya sudah stabil, dokter hewan akan merekomendasikan apakah layak dilepasliarkan atau harus tetap di tempat konservasi,” jelas Rudi.

Taman Satwa Cikembulan sendiri bukan kali pertama menangani satwa liar bermasalah.

Sejak lama, lembaga konservasi ini menjadi tempat penyelamatan berbagai satwa yang terancam akibat konflik dengan manusia.

Rudi menyebut, sebelumnya pihaknya juga pernah merawat dua macan tutul hasil evakuasi dari Gunung Syawal pada 2009 dan Gunung Cikuray pada 2010.

“Keduanya sampai sekarang masih hidup dan sehat di sini,” ujarnya.

Kasus macan tutul di Pacet kembali menjadi pengingat tentang semakin sempitnya ruang hidup satwa liar.

Di tengah ekspansi permukiman manusia, konflik antara manusia dan satwa pun kian sulit dihindari.

Kini, nasib sang macan tutul berada di tangan tim medis dan alam.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suasana Sidang Praperadilan di PN Bangil (BM)

    Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sidang perdana permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka (Kasnadi alias Duplek) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyitaan barang bukti terpaksa ditunda. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ana Muzayyana. Penundaan ini terjadi lantaran pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan tidak hadir dalam persidangan. Ketidak […]

  • Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup

    Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah deretan pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri yang terus menjamur, Bekasi menjelma menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Aktivitas bisnis berdenyut tanpa henti, uang berputar setiap hari, dan ribuan transaksi terjadi di balik dinding-dinding beton. Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring minimnya keterbukaan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak di Kota […]

  • Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Meski telah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (18/02/2026) lalu. Sebuah Proyek pengurukan di Desa Mendelan, Kecamatan Winongan abaikan himbauam dari Wakil Rakyat. Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat dengan tegas meminta operasional dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dan standar keamanan dipenuhi. Namun, kenyataan di […]

  • Stok Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran 2026 Aman, Beras hingga Cabai di Jabar Dipastikan Melimpah

    Stok Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran 2026 Aman, Beras hingga Cabai di Jabar Dipastikan Melimpah

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BANDUNG, BacainD.com – Kekhawatiran masyarakat Jawa Barat terhadap lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 tampaknya bisa ditepis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, pasokan sejumlah komoditas utama berada dalam kondisi aman, bahkan diprediksi mengalami surplus hingga April 2026. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Linda Al Amin, mengungkapkan bahwa […]

  • Lurah Cikeding Udik Sigap Jemput Lansia Tersesat hingga Bogor, Aksi Kemanusiaan Tuai Apresiasi Warga

    Lurah Cikeding Udik Sigap Jemput Lansia Tersesat hingga Bogor, Aksi Kemanusiaan Tuai Apresiasi Warga

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah padatnya aktivitas pengawasan wilayah, Lurah Cikeding Udik, Usep Shudarma Wijaya, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya. Pada pukul 14.00 WIB, Usep menerima laporan dari warga Kampung Nanggewer, Kabupaten Bogor. Seorang pria lanjut usia bernama Kodil (80), warga Cikeding Udik, ditemukan dalam kondisi lemah, linglung, dan mengalami memar di bagian kaki akibat […]

  • Kuasa Hukum Tersangka Wiwik Tri Hariyati saat di PN Bangil (BM)

    Dinilai Penetapan Tersangka TPPU Cacat Prosedur, Guplek Melalui Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan terhadap Polres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Kusnadi alias Guplek (48), seorang pria asal Gempol yang terjerat kasus narkotika, kini menempuh jalur hukum melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Langkah ini diambil karena pihak tersangka menilai penetapan status tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polres Pasuruan cacat Prosedur. Kuasa hukum tersangka, Wiwik Tri Hariyati, […]

expand_less