Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Satu persatu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pasuruan terus di berantas. Kali ini, Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria Berinisial M-I (30) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan M-I polisi sita 12 poket seberat 10,33 gram sabu.

“M-I kami amankan pada Rabu, 14 Januari 2026 di pinggir Jalan Raya Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, saat dalam perjalanan pulang setelah sebelumnya terpantau dan dibuntuti petugas,” ucap Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono, Minggu (22/02/2026).

Harto menjelaskan, terungkapnya terduga pelaku M-I berawal dari sebuah patroli malam dalam rangka Harkamtibmas yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskoba di wilayah Beji, Pasuruan.

Bermodalkan dari percakapan di sebuah warung akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di sepanjang jalan Desa Sidowayah–Beji antara pukul 00.00 WIB hingga menjelang subuh.

“Berawal dari percakapan dua orang pria itu yang hanya nama panggilan, anggota langsung melakukan penyisiran dan mengamankan pelaku yang berinisial MI sekitar pukul 01.00 WIB,” jelasnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan belasan klip sabu siap edar yang di simpan didalam sebuah tas milik terduga pelaku, “Kami sita sabu dari M-I seberat 10,33 gram sabu, tiga unit Handphone, uang tunai Rp 250 ribu dan dompet,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII ke-50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana mati.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan tersangka MI. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Kabur dan Dikenal Licin Pengedar Sabu Asal Lumbang Akhirnya Ditangkap

    Sempat Kabur dan Dikenal Licin Pengedar Sabu Asal Lumbang Akhirnya Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Terkenal licin dan sulit terendus oleh Polisi. Seorang pengedar sabu berinisial A-K (32) warga Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan diringkus polisi pada Selasa (13/01/2026). Dalam penangkapan secara tertutup ini merupakan hasil pengintaian mendalam selama tiga hari, saat rumah tersangka dikepung oleh Tim 4 Satreskoba Polres Pasuruan, Tersangka sempat melarikan diri […]

  • Suasana Sidang Praperadilan di PN Bangil (BM)

    Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sidang perdana permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka (Kasnadi alias Duplek) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyitaan barang bukti terpaksa ditunda. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ana Muzayyana. Penundaan ini terjadi lantaran pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan tidak hadir dalam persidangan. Ketidak […]

  • Desak Evaluasi Total PT KAI, Pengamat Menilai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Akibat Kelalaian Sistem

    Desak Evaluasi Total PT KAI, Pengamat Menilai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Akibat Kelalaian Sistem

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Tragedi kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) dinilai sebagai cerminan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan di tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Insiden yang menewaskan sejumlah korban dan melukai puluhan penumpang itu memicu sorotan terhadap aspek keselamatan dalam operasional transportasi publik. Peneliti independen dari Human Institute, Ramdan […]

  • DPRD Dorong Bekasi Jadi Kota Pendidikan, Education Expo Siap Digelar Kembali

    DPRD Dorong Bekasi Jadi Kota Pendidikan, Education Expo Siap Digelar Kembali

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pendidikan di Kota Bekasi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Simposium dan Seminar Pendidikan Nasional yang digelar Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Pendidikan yang Berkeadilan untuk Seluruh Anak Bangsa” ini turut dihadiri Ketua DPN […]

  • Viral! Ditemukan Belatung Pada Makanan MBG di SMPN 8 Tambun Selatan

    Viral! Ditemukan Belatung Pada Makanan MBG di SMPN 8 Tambun Selatan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Sebuah video yang memperlihatkan keberadaan belatung pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 8 Tambun Selatan mendadak viral di media sosial. Temuan tersebut memicu keprihatinan publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang standar kebersihan makanan yang disajikan kepada siswa. Dalam rekaman yang beredar, belatung tampak berada di dalam sosis yang disajikan […]

  • Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

    Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, BacainD.com – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar wisatawan mancanegara di jalur wisata Gunung Bromo. Tiga orang tersangka berhasil diringkus setelah menggasak harta benda milik warga negara asing (WNA) asal Thailand senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa ini bermula saat korban, MKJ (54), tengah menikmati liburan di Bromo […]

expand_less