Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Satu persatu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pasuruan terus di berantas. Kali ini, Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria Berinisial M-I (30) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan M-I polisi sita 12 poket seberat 10,33 gram sabu.

“M-I kami amankan pada Rabu, 14 Januari 2026 di pinggir Jalan Raya Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, saat dalam perjalanan pulang setelah sebelumnya terpantau dan dibuntuti petugas,” ucap Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono, Minggu (22/02/2026).

Harto menjelaskan, terungkapnya terduga pelaku M-I berawal dari sebuah patroli malam dalam rangka Harkamtibmas yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskoba di wilayah Beji, Pasuruan.

Bermodalkan dari percakapan di sebuah warung akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di sepanjang jalan Desa Sidowayah–Beji antara pukul 00.00 WIB hingga menjelang subuh.

“Berawal dari percakapan dua orang pria itu yang hanya nama panggilan, anggota langsung melakukan penyisiran dan mengamankan pelaku yang berinisial MI sekitar pukul 01.00 WIB,” jelasnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan belasan klip sabu siap edar yang di simpan didalam sebuah tas milik terduga pelaku, “Kami sita sabu dari M-I seberat 10,33 gram sabu, tiga unit Handphone, uang tunai Rp 250 ribu dan dompet,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII ke-50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana mati.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan tersangka MI. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat, Sengketa Tanah di PN Bekasi Terancam Berbalik Arah

    Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat, Sengketa Tanah di PN Bekasi Terancam Berbalik Arah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Perkara perlawanan (verzet) atas putusan verstek dalam sengketa tanah antara M. Riyanto Nur Taufik Ardiansyah melawan Koperasi Simpan Pinjam Sri Rejeki kian memasuki babak penentuan. Di tengah absennya pihak Terlawan dalam beberapa persidangan, muncul fakta baru yang berpotensi menggugurkan seluruh klaim koperasi. Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi […]

  • Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

    Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Eks Kepala Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Saiful Anwar (58) dijatuhi vonis Dua Tahun setengah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi secara berlanjut, sebagaimana tertuang dalam dakwaan subsidair. Meski lolos dari dakwaan primair, hakim menegaskan bahwa perbuatan […]

  • Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

    Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hampir menyentuh Rp7 triliun, Kota Bekasi justru dinilai masih tertinggal dalam sektor pendidikan tinggi. Hingga kini, kota penyangga ibu kota itu belum memiliki satu pun perguruan tinggi negeri. Kondisi tersebut menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra. Ia menilai, […]

  • Waspada Ancaman Nipah, BPOM Perketat Pengawasan dan Siapkan Obat Antivirus

    Waspada Ancaman Nipah, BPOM Perketat Pengawasan dan Siapkan Obat Antivirus

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Ancaman virus Nipah yang kembali merebak di sejumlah negara membuat Indonesia meningkatkan kewaspadaan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah cepat untuk mencegah masuknya virus mematikan tersebut ke Tanah Air. Mewabahnya virus Nipah di India dan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara menjadi sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan. Indonesia pun […]

  • Nyaru Jadi Wisatawan di Bali, Sindikat Judi Online WN India Raup Omzet Miliaran

    Nyaru Jadi Wisatawan di Bali, Sindikat Judi Online WN India Raup Omzet Miliaran

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BALI, BacainD.com – Di balik ramainya pariwisata Pulau Dewata, aparat kepolisian mengungkap aktivitas ilegal berskala besar yang dijalankan puluhan warga negara asing (WNA) asal India. Mereka ternyata mengoperasikan jaringan judi daring dengan omzet miliaran rupiah setiap bulan, berkedok sebagai wisatawan. Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan 35 WNA India sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online […]

  • Lurah Cikeding Udik Sigap Jemput Lansia Tersesat hingga Bogor, Aksi Kemanusiaan Tuai Apresiasi Warga

    Lurah Cikeding Udik Sigap Jemput Lansia Tersesat hingga Bogor, Aksi Kemanusiaan Tuai Apresiasi Warga

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah padatnya aktivitas pengawasan wilayah, Lurah Cikeding Udik, Usep Shudarma Wijaya, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya. Pada pukul 14.00 WIB, Usep menerima laporan dari warga Kampung Nanggewer, Kabupaten Bogor. Seorang pria lanjut usia bernama Kodil (80), warga Cikeding Udik, ditemukan dalam kondisi lemah, linglung, dan mengalami memar di bagian kaki akibat […]

expand_less