Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Eks Kepala Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Saiful Anwar (58) dijatuhi vonis Dua Tahun setengah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi secara berlanjut, sebagaimana tertuang dalam dakwaan subsidair.

Meski lolos dari dakwaan primair, hakim menegaskan bahwa perbuatan terdakwa yang menguntungkan diri sendiri atau korporasi melalui jabatan telah mencederai hukum dan merugikan keuangan negara.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, bahwa terdakwa dijatuhi vonis dua tahun setengah di PN Tipikor Surabaya.

“Saiful Anwar di Jatuhi pidana penjara selama 2 Tahun 6 bulan serta dikurangi masa tahanan sementara,” ujar Ferry, Senin (23/02/2026).

Saiful Anwar (Terdakwa Red) selain mendapatkan hukiman fisik, ia juga didenda senilai Rp 100.000.000 yang wajib di bayarkan kepada Negara sebagai bagian dari Sanksi Pidana.

Namun, jika denda diatas tidak dipenuhi, maka terdakwa wajib mengganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.

Ferry menambahkan, terdakwa juga mendapatkan hukuman tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 448.222.632,51, jumlah tersebut merupakan nilai kerugian Negara yang wajib dikembalikan oleh Saifil Anwar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Jika terdakwa tidak bisa membayar, maka wajib di ganti dengan pidana kurungan penjara selama 1 Tahun 3 bulan,” tambahnya.

Hingga saat ini, Korps Adhyaksa masih menunggu proses eksekusi dan memantau aset milik Saiful Anwar Eks Kades Ambal Ambil Kecamatan Kejayan, yang bisa dilelang untuk menutupi sisa kurungan uang pengganti.

Langkah ini diambil untuk pemulihan uang kerugian Negara dapat dilakukan secara maksimal sesuai perintah Pengadilan. Bahkan, ini juga sebagai penegasan bahwa setiap penyalahgunaan jabatan yang merugikan perekonomian negara akan diproses secara hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Putusan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas birokrasi dari praktik korupsi yang merusak tatanan pemerintahan. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Kematian Pegawai RSPAU Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

    Misteri Kematian Pegawai RSPAU Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Tabir misteri kematian seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) akhirnya mulai terkuak. Kepolisian memastikan, NHW (33), yang ditemukan tak bernyawa di kontrakannya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi korban pembunuhan. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap […]

  • Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

    Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satu persatu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pasuruan terus di berantas. Kali ini, Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria Berinisial M-I (30) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan M-I polisi sita 12 poket seberat 10,33 gram sabu. “M-I kami amankan pada Rabu, 14 Januari […]

  • Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

    Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel online di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/02/2016) kemarin malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (59) yang kedapatan tengah asyik menyetor nomor taruhan ke […]

  • Ilustrasi Dua orang Sodorkan surat perdamaian ke korban (AI)

    DPO Dugaan Penganiayaan Cafe Edelwis Diringkus Polisi, Isu Perdamaian Santer di Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Setelah unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan meringkus DPO penganiayaan di Cafe Edelwis Desa Sengonangung, Kecamatan Purwosari, Pasuruan memunculkan bola panas. Pasalnya, dikalangan masyarakat santer isu kasus tersebut telah damai yang di nahkodai orang. Menurut warga yang namanya enggan di publikasikan, bahwa Isu damai atau kekeluargaan tersebut dibenarkan langsung olehnya. Bahkan, dalam proses […]

  • Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Diduga kurang berhati-hati saat berkendara, sebuah truck tabrak kendaraan pick up dari arah berlawanan di Jalan Raya Surabaya – Pasuruan tepatnya di Deda Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, sopir pickup meninggal dunia dan penumpang luka ringang. “Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/02/2026) dini hari pukul 04.00 WIB tepatnya di […]

  • Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Golok Saat Penertiban Bangunan Liar

    Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Golok Saat Penertiban Bangunan Liar

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Penertiban bangunan liar di kawasan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, berubah menjadi momen menegangkan, Minggu (8/2/2026) pagi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, nyaris menjadi sasaran amukan seorang warga yang mengacungkan senjata tajam jenis golok. Insiden ini terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan lapak dan bangunan yang […]

expand_less