Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Skandal Tanah di Sukorejo Memanas! Tanah Warga SHM Sejak 1990 Tiba-Tiba Dipagar Hingga Berdiri Perusahaan

Skandal Tanah di Sukorejo Memanas! Tanah Warga SHM Sejak 1990 Tiba-Tiba Dipagar Hingga Berdiri Perusahaan

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, news.BacainD.com – Kasus sengketa tanah seluas 8031 meter persegi di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan kembali memanas. Pasalnya tanah tersebut, memiliki document kepemilikan ganda antara warga hingga perusahaan.

Menurut Jufri M Adi Kuasa Hukum bahwa persoalan ini bermula dari sebidang tanah yang dibeli oleh almarhum ayahnya diatas namakan anaknya Yudi Hermanto Yuwono (65), warga Jl. Cemara Indah, Kelurahan Bugul Lor, Kota Pasuruan dari pemilik pertama bernama Nuari alias Nurifah di pada tahun 1990.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1996, muncullah seseorang berinial M-I yang mengaku sebagai Direktur Perusahaan dengan memagar lahan milik kliennya tersebut.

“Bahwa asal muasal tanah itu, pada tahun 90 an ayahnya membeli tanah dari dari Nuari alias Nurifah. Dia (Nuari) adalah pemilik tangan pertama. Setelah itu, tanah tersebut diatas namakan kliennya (Yudi Hermanto Yuwono),” ucap Jufri.

Setelah proses pembelian tanah tersebut selesai hingga terbit SHM (Sertifikat Hak Milik) No 31 melalui Notaris di wilayah Kecamatan Bangil, Pasuruan. Jufri menjelaskan, bahwa penjual pertama (Nuari alias Nurifah) meminta kepada Yudi untuk tetap menggarap sawah tersebut.

“Jadi setelah jual beli selesai, Nuari ini membuat perjanjian dengan klien saya mau menggarap kembali tanah yang sudah dibeli dan setiap kali panen Nuari memberikan jatah klien saya. Perjanjian itu lancar hingga tahun 1996,” jelasnya.

Pada tahun tersebut kata Jufri, Yudi dibuat kebingungan oleh aktifitas seseorang yang tiba-tiba tanah seluas 8.031 meter persegi itu justru di pagar. Bahwa, yudi tidak pernah melakukan jual beli tanah tersebut.

“Jadi pada tahun 96 an itu, tiba tiba tanah milik kliennya di akui oleh seseorang dan sudah melakukan jual beli tanah dari tiga orang, padahal kliennya tidak pernah melakukan jual beli tanah miliknya,” kata Jufri.

Ia menambahkan, selama bertahun-tahun lahan tetap digarap oleh penjual dengan sistem bagi hasil, hingga kemudian pada tahun 1996 pihak perusahaan mulai memagar keliling area tersebut.

“Kami menemukan adanya dugaan kejanggalan administrasi dalam proses klaim lahan itu. Lahan yang berlokasi di Sukorejo ini diduga diproses melalui Camat Wonorejo pada tahun 1996 dan muncul lagi dokumen melalui Camat Wonorejo pada tahun 2006. Selain itu, muncul dugaan indikasi penjualan ganda pada persil yang sama oleh oknum tertentu kepada pihak PT,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi surat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Nomor 3646/14-35.14/VIII/2023. Dalam surat tersebut, pihak BPN disebut mengakui adanya overlapping atau tumpang tindih antara SHGB milik perusahaan dengan SHM milik kliennya.

Lantaran permohonan pembatalan sertifikat di tingkat daerah dinilai tidak kunjung mendapatkan respons, Jufri Muhammad Adi memutuskan untuk membawa perkara ini ke tingkat nasional dengan melayangkan aduan ke Komisi III DPR RI.

“Kami merujuk pada yurisprudensi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa sertifikat yang terbit lebih awal memiliki kekuatan hukum yang sah. Kami memohon agar Komisi III DPR RI memanggil pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memperjelas status hukum tanah ini,” tegas Jufri.

Saat ini, lahan yang menjadi objek sengketa tersebut dikuasai secara fisik oleh pihak perusahaan dan telah berdiri bangunan di dalamnya. Kuasa hukum berharap melalui langkah ini, hak atas tanah Yudi Hermanto dapat segera mendapatkan titik terang.

“Hukumnya sudah jelas, sertifikat yang lahir lebih awal atau lebih dulu adalah yang kuat. Kami berharap keajaiban datang lewat aduan ke Komisi III DPR RI agar masalah ini benar-benar didengar dan diselesaikan secara adil,” pungkas Jufri. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap

    Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BANDUNG, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada 6 Februari 2026. Keputusan itu diambil dua pekan setelah bencana maut yang terjadi pada 24 Januari lalu mengguncang kawasan tersebut. Meski masa darurat telah berakhir, upaya pencarian korban belum sepenuhnya usai. Hingga hari ke-14 operasi, […]

  • Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Diduga kurang berhati-hati saat berkendara, sebuah truck tabrak kendaraan pick up dari arah berlawanan di Jalan Raya Surabaya – Pasuruan tepatnya di Deda Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, sopir pickup meninggal dunia dan penumpang luka ringang. “Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/02/2026) dini hari pukul 04.00 WIB tepatnya di […]

  • Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Alfiya (31) warga Kecamatan Rembang Pasuruan Jalan di meja penyidikan hampir dua tahun baru sampai di meja hijau. Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Laporan yang teregistrasi dengan nomor STTPM/SAT RESKRIM/182/VIII/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 5 Agustus 2024 tersebut, baru memasuki […]

  • Ilustrasi karton penjaga villa di berondong pluru oleh penjaga Wisma (AI)

    Gagal Puaskan Tamu, Penjaga Villa di Tretes Pasuruan Malah Diberondong Airsoft Gun oleh Penjaga Wisma

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Nasib naas menimpa seseorang penjaga villa di wilayah Tretes berinisial P (44) asal Kecamatan Prigen, Kecamatan Pasuruan. Ia harus dilarikan ke rumah sakit usai Diberondong Airsoft Gun oleh Penjaga Wisma. Akibat anak buahnya terlapor atau penjaga Wisma tak bisa layani tamu dari korban. Diketahui, bahwa peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (15/04/2026) […]

  • Dari Sampah Jadi Rupiah, Desa Randupitu Raup Puluhan Juta per Bulan Lewat Program Zero Waste

    Dari Sampah Jadi Rupiah, Desa Randupitu Raup Puluhan Juta per Bulan Lewat Program Zero Waste

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Permasalahan sampah yang kerap menjadi beban lingkungan di berbagai daerah justru mampu diubah menjadi sumber pendapatan oleh Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Melalui sistem pengelolaan sampah terpadu, desa ini berhasil mengolah belasan ton sampah rumah tangga setiap harinya dan mencatat omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan. Program tersebut telah […]

  • 700 Atlet Renang Cilik di Bekasi Rebut Piala KONI

    700 Atlet Renang Cilik di Bekasi Rebut Piala KONI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Riuh tepuk tangan dan sorak semangat memenuhi Gelanggang Aquatic Center Wibawa Mukti, Cikarang, Minggu (8/2/2026). Sebanyak 700 perenang usia muda dari berbagai sekolah dan perkumpulan renang beradu kecepatan dan ketangguhan dalam kejuaraan renang memperebutkan Piala KONI Kabupaten Bekasi. Ajang bertajuk Fun Games Fins Swimming ini menjadi magnet bagi atlet belia berusia lima […]

expand_less