Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Skandal Tanah di Sukorejo Memanas! Tanah Warga SHM Sejak 1990 Tiba-Tiba Dipagar Hingga Berdiri Perusahaan

Skandal Tanah di Sukorejo Memanas! Tanah Warga SHM Sejak 1990 Tiba-Tiba Dipagar Hingga Berdiri Perusahaan

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, news.BacainD.com – Kasus sengketa tanah seluas 8031 meter persegi di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan kembali memanas. Pasalnya tanah tersebut, memiliki document kepemilikan ganda antara warga hingga perusahaan.

Menurut Jufri M Adi Kuasa Hukum bahwa persoalan ini bermula dari sebidang tanah yang dibeli oleh almarhum ayahnya diatas namakan anaknya Yudi Hermanto Yuwono (65), warga Jl. Cemara Indah, Kelurahan Bugul Lor, Kota Pasuruan dari pemilik pertama bernama Nuari alias Nurifah di pada tahun 1990.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1996, muncullah seseorang berinial M-I yang mengaku sebagai Direktur Perusahaan dengan memagar lahan milik kliennya tersebut.

“Bahwa asal muasal tanah itu, pada tahun 90 an ayahnya membeli tanah dari dari Nuari alias Nurifah. Dia (Nuari) adalah pemilik tangan pertama. Setelah itu, tanah tersebut diatas namakan kliennya (Yudi Hermanto Yuwono),” ucap Jufri.

Setelah proses pembelian tanah tersebut selesai hingga terbit SHM (Sertifikat Hak Milik) No 31 melalui Notaris di wilayah Kecamatan Bangil, Pasuruan. Jufri menjelaskan, bahwa penjual pertama (Nuari alias Nurifah) meminta kepada Yudi untuk tetap menggarap sawah tersebut.

“Jadi setelah jual beli selesai, Nuari ini membuat perjanjian dengan klien saya mau menggarap kembali tanah yang sudah dibeli dan setiap kali panen Nuari memberikan jatah klien saya. Perjanjian itu lancar hingga tahun 1996,” jelasnya.

Pada tahun tersebut kata Jufri, Yudi dibuat kebingungan oleh aktifitas seseorang yang tiba-tiba tanah seluas 8.031 meter persegi itu justru di pagar. Bahwa, yudi tidak pernah melakukan jual beli tanah tersebut.

“Jadi pada tahun 96 an itu, tiba tiba tanah milik kliennya di akui oleh seseorang dan sudah melakukan jual beli tanah dari tiga orang, padahal kliennya tidak pernah melakukan jual beli tanah miliknya,” kata Jufri.

Ia menambahkan, selama bertahun-tahun lahan tetap digarap oleh penjual dengan sistem bagi hasil, hingga kemudian pada tahun 1996 pihak perusahaan mulai memagar keliling area tersebut.

“Kami menemukan adanya dugaan kejanggalan administrasi dalam proses klaim lahan itu. Lahan yang berlokasi di Sukorejo ini diduga diproses melalui Camat Wonorejo pada tahun 1996 dan muncul lagi dokumen melalui Camat Wonorejo pada tahun 2006. Selain itu, muncul dugaan indikasi penjualan ganda pada persil yang sama oleh oknum tertentu kepada pihak PT,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi surat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Nomor 3646/14-35.14/VIII/2023. Dalam surat tersebut, pihak BPN disebut mengakui adanya overlapping atau tumpang tindih antara SHGB milik perusahaan dengan SHM milik kliennya.

Lantaran permohonan pembatalan sertifikat di tingkat daerah dinilai tidak kunjung mendapatkan respons, Jufri Muhammad Adi memutuskan untuk membawa perkara ini ke tingkat nasional dengan melayangkan aduan ke Komisi III DPR RI.

“Kami merujuk pada yurisprudensi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa sertifikat yang terbit lebih awal memiliki kekuatan hukum yang sah. Kami memohon agar Komisi III DPR RI memanggil pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memperjelas status hukum tanah ini,” tegas Jufri.

Saat ini, lahan yang menjadi objek sengketa tersebut dikuasai secara fisik oleh pihak perusahaan dan telah berdiri bangunan di dalamnya. Kuasa hukum berharap melalui langkah ini, hak atas tanah Yudi Hermanto dapat segera mendapatkan titik terang.

“Hukumnya sudah jelas, sertifikat yang lahir lebih awal atau lebih dulu adalah yang kuat. Kami berharap keajaiban datang lewat aduan ke Komisi III DPR RI agar masalah ini benar-benar didengar dan diselesaikan secara adil,” pungkas Jufri. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    DEPOK, BacainD.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan. Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Depok terseret dalam pusaran dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa lahan. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (5/2/2026), KPK mengamankan tujuh orang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BOGOR, BacainD.com – Pencarian pria lanjut usia yang dilaporkan hilang di Sungai Cipamingkis, Bogor, berakhir tragis. Oding (67), yang hilang sejak Selasa (3/2/2026) lalu saat mencari besi di sekitar sungai, ditemukan meninggal dunia pada hari keenam pencarian, Minggu (8/2/2025). Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Muhamad Adam Hamdani, mengatakan, korban ditemukan oleh warga […]

  • Ilustrasi karton penjaga villa di berondong pluru oleh penjaga Wisma (AI)

    Gagal Puaskan Tamu, Penjaga Villa di Tretes Pasuruan Malah Diberondong Airsoft Gun oleh Penjaga Wisma

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Nasib naas menimpa seseorang penjaga villa di wilayah Tretes berinisial P (44) asal Kecamatan Prigen, Kecamatan Pasuruan. Ia harus dilarikan ke rumah sakit usai Diberondong Airsoft Gun oleh Penjaga Wisma. Akibat anak buahnya terlapor atau penjaga Wisma tak bisa layani tamu dari korban. Diketahui, bahwa peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (15/04/2026) […]

  • Kondisi aula balai desa di pasang garis polisi usai di rusak oleh OTK (BM)

    Aula Balai Desa Pasrepan serta Atribut Kenegaraan Dirusak OTK, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Suasana tenang di Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan terusik oleh aksi perusakan yang menyasar fasilitas publik. Aula Balai Desa Pasrepan dilaporkan menjadi sasaran amuk orang tidak dikenal (OTK) pada Senin malam, 20 April 2026. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke area kantor desa dengan cara […]

  • Buang Bayi di Apartemen Bekasi, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

    Buang Bayi di Apartemen Bekasi, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan sendirian di sebuah unit apartemen di kawasan Bekasi Selatan akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bekasi […]

  • Misteri Kematian Pegawai RSPAU Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

    Misteri Kematian Pegawai RSPAU Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Tabir misteri kematian seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) akhirnya mulai terkuak. Kepolisian memastikan, NHW (33), yang ditemukan tak bernyawa di kontrakannya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi korban pembunuhan. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap […]

expand_less