Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO

Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month 24 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, news.BacainD.com – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan di sebuah Cafe Edelwis di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan terus berjalan. Meski, telah menetapkan tiga tersangka dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Kali ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan meringkus satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui terduga pelaku yang saat ini diamankan oleh Pihak Kepolisian berinisial T-L-B alias Pepy asal Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (16/04/2026) lalu. Sampai saat ini, dua orang DPO masih diburu.

Bahwa ketiga tersangka yang telah divonis di PN Bangil yakni berinisial B vonis 7 bulan, H vonis 8 bulan dan M vonis 7 bulan penjara.

Kanit Resmob Polres Pasuruan Ipda Achmad Syaifuddin menyampaikan, bahwa proses hukum kasus dugaan penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari, Kabupaten Pasuruan terus dilanjutkan.

“Untuk kasus (Penganiayaan di Cafe Edelwis) di Sengonagung proses hukum masih terus dilanjut dan terus dilakukan pendalaman,” ucap Mas Udin sapaan akrabnya, Rabu (29/05/2026).

Mas Udin menjelaskan, sampai saat ini Unit Resmob telah mengamankan terduga pelaku berinisial T-L-B alias Pepy pada beberapa hari kemarin.

“Betul mas, DPO kasus dugaan penganiayaan telah kami amankan di rumahnya pada Minggu lalu, kini masih dimintai keterangan secara intensif,” jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Maret 2025 lalu di Cafe Edelwis Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, pemilik cafe dan anak kandungnya mengalami luka cukup serius. (Ths/BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

    Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    GARUT, BacainD.com – Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang sempat menggegerkan warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kini menjalani masa pemulihan di Taman Satwa Cikembulan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Satwa liar dilindungi itu sebelumnya masuk ke kawasan permukiman dan menyerang warga. Setelah berhasil dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) […]

  • Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup

    Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah deretan pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri yang terus menjamur, Bekasi menjelma menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Aktivitas bisnis berdenyut tanpa henti, uang berputar setiap hari, dan ribuan transaksi terjadi di balik dinding-dinding beton. Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring minimnya keterbukaan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak di Kota […]

  • Kondisi aula balai desa di pasang garis polisi usai di rusak oleh OTK (BM)

    Aula Balai Desa Pasrepan serta Atribut Kenegaraan Dirusak OTK, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Suasana tenang di Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan terusik oleh aksi perusakan yang menyasar fasilitas publik. Aula Balai Desa Pasrepan dilaporkan menjadi sasaran amuk orang tidak dikenal (OTK) pada Senin malam, 20 April 2026. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke area kantor desa dengan cara […]

  • Misteri Kematian Pegawai RSPAU Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

    Misteri Kematian Pegawai RSPAU Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Tabir misteri kematian seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) akhirnya mulai terkuak. Kepolisian memastikan, NHW (33), yang ditemukan tak bernyawa di kontrakannya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi korban pembunuhan. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap […]

  • Polisi olah TKP tempat Ibu muda di sekap (hms)

    Terlelap Tidur di Ruang Tamu, Ibu Muda Asal Kraton Disekap Tiga Pria Bertopeng Sarung, Polisi Kejar Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Sedang terlelap tidur di ruang tengah, seorang perempuan muda berinisal M-S (26) warga Dusun Wetan Dalem, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan menjadi korban penyekapan oleh tiga orang bertopeng sarung pada Kamis (16/04/2026) dini hari. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aiptu Junaedi mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB […]

  • Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

    Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Eks Kepala Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Saiful Anwar (58) dijatuhi vonis Dua Tahun setengah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi secara berlanjut, sebagaimana tertuang dalam dakwaan subsidair. Meski lolos dari dakwaan primair, hakim menegaskan bahwa perbuatan […]

expand_less