Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Eks Kepala Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Saiful Anwar (58) dijatuhi vonis Dua Tahun setengah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi secara berlanjut, sebagaimana tertuang dalam dakwaan subsidair.

Meski lolos dari dakwaan primair, hakim menegaskan bahwa perbuatan terdakwa yang menguntungkan diri sendiri atau korporasi melalui jabatan telah mencederai hukum dan merugikan keuangan negara.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, bahwa terdakwa dijatuhi vonis dua tahun setengah di PN Tipikor Surabaya.

“Saiful Anwar di Jatuhi pidana penjara selama 2 Tahun 6 bulan serta dikurangi masa tahanan sementara,” ujar Ferry, Senin (23/02/2026).

Saiful Anwar (Terdakwa Red) selain mendapatkan hukiman fisik, ia juga didenda senilai Rp 100.000.000 yang wajib di bayarkan kepada Negara sebagai bagian dari Sanksi Pidana.

Namun, jika denda diatas tidak dipenuhi, maka terdakwa wajib mengganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.

Ferry menambahkan, terdakwa juga mendapatkan hukuman tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 448.222.632,51, jumlah tersebut merupakan nilai kerugian Negara yang wajib dikembalikan oleh Saifil Anwar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Jika terdakwa tidak bisa membayar, maka wajib di ganti dengan pidana kurungan penjara selama 1 Tahun 3 bulan,” tambahnya.

Hingga saat ini, Korps Adhyaksa masih menunggu proses eksekusi dan memantau aset milik Saiful Anwar Eks Kades Ambal Ambil Kecamatan Kejayan, yang bisa dilelang untuk menutupi sisa kurungan uang pengganti.

Langkah ini diambil untuk pemulihan uang kerugian Negara dapat dilakukan secara maksimal sesuai perintah Pengadilan. Bahkan, ini juga sebagai penegasan bahwa setiap penyalahgunaan jabatan yang merugikan perekonomian negara akan diproses secara hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Putusan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas birokrasi dari praktik korupsi yang merusak tatanan pemerintahan. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Sampah Jadi Rupiah, Desa Randupitu Raup Puluhan Juta per Bulan Lewat Program Zero Waste

    Dari Sampah Jadi Rupiah, Desa Randupitu Raup Puluhan Juta per Bulan Lewat Program Zero Waste

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Permasalahan sampah yang kerap menjadi beban lingkungan di berbagai daerah justru mampu diubah menjadi sumber pendapatan oleh Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Melalui sistem pengelolaan sampah terpadu, desa ini berhasil mengolah belasan ton sampah rumah tangga setiap harinya dan mencatat omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan. Program tersebut telah […]

  • Viral! Ditemukan Belatung Pada Makanan MBG di SMPN 8 Tambun Selatan

    Viral! Ditemukan Belatung Pada Makanan MBG di SMPN 8 Tambun Selatan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Sebuah video yang memperlihatkan keberadaan belatung pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 8 Tambun Selatan mendadak viral di media sosial. Temuan tersebut memicu keprihatinan publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang standar kebersihan makanan yang disajikan kepada siswa. Dalam rekaman yang beredar, belatung tampak berada di dalam sosis yang disajikan […]

  • Gudang LPG di Bangil Digrebek Mabes Polri, Polres Pasuruan Diduga Kecolongan

    Timbulkan Kecurigaan Warga!, Gudang LPG yang Digerebek Mabes Polri di Bangil Tak Ada Garis Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sudah se-pekan Penggerebekan sebuah gudang bekas parkiran truck yang kini beralih fungsi menjadi gudang LPG yang digerebek oleh Mabes Polri dan Polda Jatim pada Kamis (05/02/2025) kini masih menjadi misteri di masyarakat setempat. Pasalnya, Sebuah gudang di Jalan Bandeng 0 KM Jalan Raya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu […]

  • Polisi olah TKP bersama korban (hms)

    Pulang Bekerja, Seorang Nakes di Pasuruan Jadi Korban Jambret di Jalan Raya Gondangwetan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Pasuruan. Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial N.A.M (27), warga Kecamatan Gondangwetan, menjadi korban penjambretan saat pulang bekerja pada Rabu (22/4/2026) malam. Akibat kejadian itu, tas Selempang beserta isi nya raib digondol pelaku. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aiptu Junaedi menyampaikan, bahwa insiden tersebut terjadi […]

  • Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    SURABAYA, BacainD.com – Selain berhasil mengelolah sampah menjadi cuan Jutaan rupiah, M Fuad Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan juga berhasil membuat Desa bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), di Ganjar penghargaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Jumat (13/02/2026). Penetapan Desa Randupitu sebagai Desa Bersinar merupakan […]

  • Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah Satu Abad NU di Malang

    Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah Satu Abad NU di Malang

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    MALANG, BacainD.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Mujahadah Kubro dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu pagi. Berdasarkan pantauan siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, kehadiran Presiden Prabowo disambut antusias ribuan warga nahdiyin yang telah memadati stadion sejak dini hari. […]

expand_less