Breaking News
dark_mode
Beranda » Nasional » Desak Evaluasi Total PT KAI, Pengamat Menilai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Akibat Kelalaian Sistem

Desak Evaluasi Total PT KAI, Pengamat Menilai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Akibat Kelalaian Sistem

  • account_circle Thanisa Auliah
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, BacainD.comTragedi kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) dinilai sebagai cerminan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan di tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Insiden yang menewaskan sejumlah korban dan melukai puluhan penumpang itu memicu sorotan terhadap aspek keselamatan dalam operasional transportasi publik.

Peneliti independen dari Human Institute, Ramdan Gozali, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan yang terjadi dalam jangka waktu panjang.

“Kita tidak bisa lagi menyebut ini sebagai musibah tak terhindarkan. Banyak indikator yang sudah terlihat, mulai dari perlintasan tanpa palang pengaman, lemahnya pengawasan, hingga kinerja petugas yang tidak sesuai standar,” ujar Ramdan, Rabu (29/4/2026).

Ia menyoroti besarnya dukungan anggaran yang diterima PT KAI pada 2026, yakni Bantuan Pelayanan Umum sebesar Rp5,86 triliun dan Penyertaan Modal Negara Rp1,5 triliun, dengan total mencapai Rp7,36 triliun. Namun, menurutnya, besaran anggaran tersebut belum diiringi dengan perbaikan mendasar pada sistem keselamatan.

Ramdan menyebut masih banyak perlintasan sebidang, terutama yang tidak resmi, belum dilengkapi palang pengaman. Selain itu, sejumlah peralatan keselamatan dinilai tidak berfungsi optimal.

“Anggaran besar sudah digelontorkan, tetapi masih ditemukan jalur tanpa penjagaan, gangguan komunikasi antarpetugas, hingga pelaksanaan prosedur yang tidak berjalan semestinya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab keselamatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mewajibkan operator memastikan seluruh sarana dan prasarana memenuhi standar keamanan dan kelayakan operasional.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat operasional, tetapi juga mencerminkan kelemahan pada level manajerial.

“Kegagalan ini bukan hanya di lapangan, tetapi juga pada sistem yang dibangun dan diawasi oleh pimpinan,” ujarnya.

Ramdan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan sistem kerja PT KAI, termasuk penegakan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran.

Ia juga meminta adanya langkah tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab, baik di tingkat pimpinan maupun operasional, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Perlu evaluasi total, pengawasan ketat terhadap anggaran, serta memastikan keselamatan benar-benar menjadi prioritas utama,” katanya.

Ramdan berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan sistem transportasi, sehingga keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin ke depan. (Red)

Thanisa Auliah

Penulis

Thanisa Aulia adalah seorang Wartawan Resmi di BacainD.com Thanisa Aulia merupakan salah satu Redaktur berita di BacainD.com (Nasional) sejak tahun 2024. Banyak menulis tentang isu nasional, breaking news, wisata dan berita yang menarik lainnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Peluncuran layanan Bus Trans Beken oleh Pemerintah Kota Bekasi justru memicu gejolak di kalangan sopir angkutan kota. Ratusan angkot dari berbagai trayek memilih berhenti beroperasi dan turun ke jalan dalam aksi mogok massal, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemkot Bekasi yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada […]

  • Marak Pencurian dan Begal di Pasuruan, Belum 24 Jam 2 motor Raib di Pandaan dan Rembang

    Marak Pencurian dan Begal di Pasuruan, Belum 24 Jam 2 motor Raib di Pandaan dan Rembang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Aksi Pembegalan dan pencurian di wilayah Pasuruan terus mengantui masyarakat Pasuruan. Sebelumnya, aksi pembegalan di Kecamatan Pandaan hingga korban mengalami luka sayatan senjata tajam. Kali, aksi pencurian bermotor (Curanmor) kembali mengantui warga Kecamatan Rembang, Pasuruan. Kali ini aksi pencurian terjadi pada Selasa (14/02/2026) pagi di sebuah toko swalayan di Desa Rembang, Kecamatan […]

  • Buang Bayi di Apartemen Bekasi, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

    Buang Bayi di Apartemen Bekasi, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan sendirian di sebuah unit apartemen di kawasan Bekasi Selatan akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bekasi […]

  • 1.780 SPPG Disetop Sementara, BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

    1.780 SPPG Disetop Sementara, BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka pengawasan dan perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan penghentian dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar, seperti tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mendaftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi […]

  • Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Pasuruan Serap Aspirasi Warga Bulusari di Bulan Suci

    Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Pasuruan Serap Aspirasi Warga Bulusari di Bulan Suci

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Semangat kebersamaan terpancar dalam agenda reses kedua masa persidangan tahun ini yang digelar oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Bertempat di Yayasan Al Hidayah, Dusun Jembrung 1, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol pada Senin (23/02/26) ini dipadati oleh warga yang antusias menyampaikan harapan mereka. Momen ini menjadi jembatan penting bagi anggota dewan untuk turun […]

  • Misteri Kematian Pegawai RSPAU Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

    Misteri Kematian Pegawai RSPAU Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Tabir misteri kematian seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) akhirnya mulai terkuak. Kepolisian memastikan, NHW (33), yang ditemukan tak bernyawa di kontrakannya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi korban pembunuhan. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap […]

expand_less