Breaking News
dark_mode
Beranda » Nasional » Desak Evaluasi Total PT KAI, Pengamat Menilai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Akibat Kelalaian Sistem

Desak Evaluasi Total PT KAI, Pengamat Menilai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Akibat Kelalaian Sistem

  • account_circle Thanisa Auliah
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, BacainD.comTragedi kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) dinilai sebagai cerminan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan di tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Insiden yang menewaskan sejumlah korban dan melukai puluhan penumpang itu memicu sorotan terhadap aspek keselamatan dalam operasional transportasi publik.

Peneliti independen dari Human Institute, Ramdan Gozali, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan yang terjadi dalam jangka waktu panjang.

“Kita tidak bisa lagi menyebut ini sebagai musibah tak terhindarkan. Banyak indikator yang sudah terlihat, mulai dari perlintasan tanpa palang pengaman, lemahnya pengawasan, hingga kinerja petugas yang tidak sesuai standar,” ujar Ramdan, Rabu (29/4/2026).

Ia menyoroti besarnya dukungan anggaran yang diterima PT KAI pada 2026, yakni Bantuan Pelayanan Umum sebesar Rp5,86 triliun dan Penyertaan Modal Negara Rp1,5 triliun, dengan total mencapai Rp7,36 triliun. Namun, menurutnya, besaran anggaran tersebut belum diiringi dengan perbaikan mendasar pada sistem keselamatan.

Ramdan menyebut masih banyak perlintasan sebidang, terutama yang tidak resmi, belum dilengkapi palang pengaman. Selain itu, sejumlah peralatan keselamatan dinilai tidak berfungsi optimal.

“Anggaran besar sudah digelontorkan, tetapi masih ditemukan jalur tanpa penjagaan, gangguan komunikasi antarpetugas, hingga pelaksanaan prosedur yang tidak berjalan semestinya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab keselamatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mewajibkan operator memastikan seluruh sarana dan prasarana memenuhi standar keamanan dan kelayakan operasional.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat operasional, tetapi juga mencerminkan kelemahan pada level manajerial.

“Kegagalan ini bukan hanya di lapangan, tetapi juga pada sistem yang dibangun dan diawasi oleh pimpinan,” ujarnya.

Ramdan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan sistem kerja PT KAI, termasuk penegakan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran.

Ia juga meminta adanya langkah tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab, baik di tingkat pimpinan maupun operasional, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Perlu evaluasi total, pengawasan ketat terhadap anggaran, serta memastikan keselamatan benar-benar menjadi prioritas utama,” katanya.

Ramdan berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan sistem transportasi, sehingga keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin ke depan. (Red)

Thanisa Auliah

Penulis

Thanisa Aulia adalah seorang Wartawan Resmi di BacainD.com Thanisa Aulia merupakan salah satu Redaktur berita di BacainD.com (Nasional) sejak tahun 2024. Banyak menulis tentang isu nasional, breaking news, wisata dan berita yang menarik lainnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku

    Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Teka-teki pencurian Sapi Tiga ekor di sebuah Kandang di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (30/12/2025) kemarin akhirnya terungkap. Polisi meringkus 2 orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yakni berinisial M-I-A (19) warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dan W-S (24) warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Menurut […]

  • Suasana Sidang Praperadilan di PN Bangil (BM)

    Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sidang perdana permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka (Kasnadi alias Duplek) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyitaan barang bukti terpaksa ditunda. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ana Muzayyana. Penundaan ini terjadi lantaran pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan tidak hadir dalam persidangan. Ketidak […]

  • Kuasa Hukum Tersangka Wiwik Tri Hariyati saat di PN Bangil (BM)

    Dinilai Penetapan Tersangka TPPU Cacat Prosedur, Guplek Melalui Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan terhadap Polres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Kusnadi alias Guplek (48), seorang pria asal Gempol yang terjerat kasus narkotika, kini menempuh jalur hukum melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Langkah ini diambil karena pihak tersangka menilai penetapan status tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polres Pasuruan cacat Prosedur. Kuasa hukum tersangka, Wiwik Tri Hariyati, […]

  • Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

    Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Peredaran obat-obatan tanpa izin edar kembali terbongkar. Jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pria berinisial MK dan FA yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Keduanya diringkus di wilayah Penjaringan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan berbahaya. Kapolsek Metro […]

  • DPR Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    DPR Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Dinilai belum menunjukkan progres nyata, Anggota Komisi XI DPR RI, Putri Komarudin mempertanyakan kelanjutan rencana perpanjangan rute Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Karawang yang telah lama diwacanakan. Putri menegaskan bahwa rencana tersebut bukan isu baru di Komisi XI DPR RI. Ia menyebut pembahasan perpanjangan KRL ke Karawang sudah beberapa kali dilakukan dalam […]

  • Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Meski telah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (18/02/2026) lalu. Sebuah Proyek pengurukan di Desa Mendelan, Kecamatan Winongan abaikan himbauam dari Wakil Rakyat. Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat dengan tegas meminta operasional dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dan standar keamanan dipenuhi. Namun, kenyataan di […]

expand_less