Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel online di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/02/2016) kemarin malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (59) yang kedapatan tengah asyik menyetor nomor taruhan ke situs judi.

Pelaku yang merupakan warga setempat tak berkutik saat Tim Resmob Suropati bersama Tim Khusus Polres Pasuruan Kota mendatangi lokasi sekira pukul 22.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di warung kopi tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan telepon genggam miliknya untuk mengakses situs judi online bernama IndoTogel. Pelaku memasang nomor taruhan untuk pasaran Sydney maupun Hongkong melalui aplikasi peramban.

“Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo F9 warna ungu merah yang di dalamnya terdapat akun judi online, aplikasi m-banking, serta satu buah kartu ATM yang digunakan untuk transaksi deposit dan penarikan uang taruhan,” ujar Aipda Junaedi saat memberikan keterangan resmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta ini mengaku nekat menjalankan aksi judi togel tersebut dengan motif ekonomi. Pelaku berharap mendapatkan keuntungan instan untuk membantu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, AS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 426 Ayat (1) huruf b KUHP tentang penyediaan kesempatan judi dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 427 KUHP tentang partisipasi dalam perjudian tanpa izin dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.

“Pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” pungkas Aipda Junaedi. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dorong Bekasi Jadi Kota Pendidikan, Education Expo Siap Digelar Kembali

    DPRD Dorong Bekasi Jadi Kota Pendidikan, Education Expo Siap Digelar Kembali

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pendidikan di Kota Bekasi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Simposium dan Seminar Pendidikan Nasional yang digelar Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Pendidikan yang Berkeadilan untuk Seluruh Anak Bangsa” ini turut dihadiri Ketua DPN […]

  • Kasus Bobol Brankas Balai Desa Lebakrejo Terungkap, Otak Pelaku Ternyata Suami Kepala Desa

    Kasus Bobol Brankas Balai Desa Lebakrejo Terungkap, Otak Pelaku Ternyata Suami Kepala Desa

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Misteri kasus pembobolan brankas di Kantor Balai Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Selasa (30/12/2025), akhirnya terungkap. Fakta mengejutkan terkuak setelah polisi memastikan salah satu otak pelaku pencurian merupakan suami dari Kepala Desa Lebakrejo. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang […]

  • Razia Warung Remang-Remang di Lekok Pasuruan, Satpol PP Endus Keterlibatan Beking Seorang Oknum

    Razia Warung Remang-Remang di Lekok Pasuruan, Satpol PP Endus Keterlibatan Beking Seorang Oknum

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Menjelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan merazia warung di area BUMDes Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam operasi tersebut, terungkap adanya dugaan kuat bahwa aktivitas warung remang-remang di lokasi itu berjalan mulus karena mendapat perlindungan dari oknum aparat tertentu. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan […]

  • Tak Pakai Helm, Dua Pemuda di Cikarang Selatan Justru Tertangkap Bawa 23 Paket Sabu

    Tak Pakai Helm, Dua Pemuda di Cikarang Selatan Justru Tertangkap Bawa 23 Paket Sabu

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Operasi pengaturan lalu lintas yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi di Cikarang Selatan, Jumat (13/2/2026) sore, berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Dua pengendara sepeda motor yang awalnya dihentikan karena pelanggaran lalu lintas, justru kedapatan membawa puluhan paket sabu-sabu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Pos Lantas 08 […]

  • Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Alfiya (31) warga Kecamatan Rembang Pasuruan Jalan di meja penyidikan hampir dua tahun baru sampai di meja hijau. Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Laporan yang teregistrasi dengan nomor STTPM/SAT RESKRIM/182/VIII/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 5 Agustus 2024 tersebut, baru memasuki […]

  • Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    SURABAYA, BacainD.com – Selain berhasil mengelolah sampah menjadi cuan Jutaan rupiah, M Fuad Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan juga berhasil membuat Desa bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), di Ganjar penghargaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Jumat (13/02/2026). Penetapan Desa Randupitu sebagai Desa Bersinar merupakan […]

expand_less