Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Hakim Tolak Praperadilan Kasus Judi Online, Penyidikan Polres Pasuruan Kota Dinyatakan Sah

Hakim Tolak Praperadilan Kasus Judi Online, Penyidikan Polres Pasuruan Kota Dinyatakan Sah

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, news.BacainD.com – Upaya hukum praperadilan yang ditempuh Agus Sugiono, tersangka kasus judi online, menemui jalan buntu. Pengadilan Negeri Bangil dalam persidangan yang berlangsung Senin (11/5/2026), resmi menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pemohon terhadap Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Hakim tunggal Poltak dalam putusannya tidak hanya menolak permohonan tersebut, tetapi juga menerima eksepsi dari pihak kepolisian. Hakim menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Bangil tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan tersebut, yang secara otomatis melegitimasi status tersangka Agus Sugiono.

Menanggapi hasil sidang tersebut, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahjono Triyoga menyatakan bahwa putusan ini merupakan bukti konkret bahwa penyidik telah bekerja di atas rel hukum yang benar. Ia menekankan bahwa setiap langkah diambil dengan penuh pertimbangan dan bukti yang kuat.

“Kami tidak mungkin menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa didukung alat bukti yang cukup. Karena ini menyangkut hak seseorang dan harus dilakukan secara profesional,” ujarnya.

Decky menjelaskan, bahwa kepatuhan terhadap KUHAP dan standar operasional prosedur (SOP) internal adalah harga mati dalam proses penyidikan. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya tindakan sewenang-wenang oleh aparat.

Putusan pengadilan ini juga berfungsi sebagai jawaban atas keraguan atau tudingan miring yang sempat dialamatkan kepada pihak kepolisian terkait proses hukum Agus Sugiono.

“Dengan adanya putusan ini, maka tuduhan bahwa proses penyidikan dilakukan tidak sesuai aturan sudah terjawab. Hakim menilai proses yang kami lakukan sah dan berdasarkan bukti yang cukup,” katanya.

Beliau berharap agar masyarakat tidak lagi berpolemik mengenai legalitas status tersangka dalam kasus ini, mengingat keputusan praperadilan bersifat final. Namun, AKP Decky menegaskan bahwa pihaknya tidak antikritik selama masukan yang diberikan bersifat membangun dan objektif.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Tapi tentu kritik yang disampaikan harus berdasarkan fakta, bukan asumsi atau tuduhan yang mengarah pada fitnah,” harapnya.

Pasca putusan ini, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus berupaya bekerja lebih baik agar kehadiran Polri benar-benar bisa dirasakan masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan,” pungkasnya. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi aula balai desa di pasang garis polisi usai di rusak oleh OTK (BM)

    Aula Balai Desa Pasrepan serta Atribut Kenegaraan Dirusak OTK, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Suasana tenang di Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan terusik oleh aksi perusakan yang menyasar fasilitas publik. Aula Balai Desa Pasrepan dilaporkan menjadi sasaran amuk orang tidak dikenal (OTK) pada Senin malam, 20 April 2026. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke area kantor desa dengan cara […]

  • Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1 Lomba Sambut Ramadhan

    Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1 Lomba Sambut Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Grup Marawis Al Istiqomah RW 001, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, berhasil meraih Juara 1 dalam lomba Marawis menyambut Bulan Suci Ramadhan yang digelar di Masjid Ar-Raudoh, Pesona Anggrek, Minggu (8/2/2026). Lomba yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan meriah. Satu per satu kelompok marawis menampilkan kemampuan terbaiknya melalui […]

  • Kapolres Probolinggo AKBP Latif bersama jajaran tunjukkan Barang Bukti Jerigen tempat penyimpanan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi (ist)

    Delapan Pelaku Sindikat penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Probolinggo Digulung Polisi, AKBP Latif : Polanya Berpindah-Pindah Tempat

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, news.BacainD.com – Jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Probolinggo. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan di berbagai titik strategis, polisi mengamankan delapan orang pria yang kini telah resmi menyandang status Pelaku. Aksi para pelaku terendus berkat laporan masyarakat yang […]

  • Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

    Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel online di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/02/2016) kemarin malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (59) yang kedapatan tengah asyik menyetor nomor taruhan ke […]

  • OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    DEPOK, BacainD.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan. Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Depok terseret dalam pusaran dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa lahan. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (5/2/2026), KPK mengamankan tujuh orang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • KPK Bongkar Mafia Impor Barang Palsu di Bea Cukai, Pejabat dan Pihak Swasta Terjerat

    KPK Bongkar Mafia Impor Barang Palsu di Bea Cukai, Pejabat dan Pihak Swasta Terjerat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Praktik impor barang palsu atau KW yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan di pintu masuk negara dan mengungkap adanya “permufakatan jahat” antara aparatur negara dan pihak swasta agar barang ilegal bisa […]

expand_less