Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PROBOLINGGO, BacainD.com – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar wisatawan mancanegara di jalur wisata Gunung Bromo. Tiga orang tersangka berhasil diringkus setelah menggasak harta benda milik warga negara asing (WNA) asal Thailand senilai ratusan juta rupiah.

Peristiwa ini bermula saat korban, MKJ (54), tengah menikmati liburan di Bromo pada Minggu, 15 Februari 2026. Malangnya, saat kembali ke kendaraan, tiga tas dan tiga koper miliknya telah raib. Total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp108.368.200.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengungkapkan bahwa aksi kriminal tersebut terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura. Para pelaku memanfaatkan celah saat rombongan korban berpindah kendaraan untuk menuju puncak Bromo.

“Modus operandi yang digunakan komplotan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan tersebut,” kata Latif saat memimpin konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan keterangan polisi, korban meninggalkan barang-barangnya di dalam mobil Hiace saat beralih menggunakan Jeep menuju area kaldera. Namun, saat kembali sekitar pukul 11.30 WIB, kondisi mobil sudah dalam keadaan rusak di bagian kunci pintu kanan.

“Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kembali dari Bromo, korban mendapati kunci pintu depan sebelah kanan mobil telah rusak dan pintu dalam kondisi tidak terkunci. Setelah diperiksa, tiga tas dan tiga koper milik korban beserta isinya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” ujar Latif.

Tim Satreskrim Polres Probolinggo melakukan penyelidikan intensif hingga mengidentifikasi para pelaku. Tiga orang yang ditangkap memiliki peran berbeda, A-R (34) Bertindak sebagai eksekutor di lapangan, E-S (46) Otak atau dalang utama di balik aksi pencurian dan N-F (45) Istri ES yang ikut merencanakan dan membantu menghilangkan barang bukti.

Latif menambahkan, A-R ditangkap terlebih dahulu pada 21 Februari di wilayah Kedopok, yang kemudian menyeret pasangan suami istri E-S dan N-F di kediaman mereka di Kota Probolinggo.

“Dari pengungkapan ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi, pakaian yang digunakan pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang di sungai,” tambahnya.

Kasus ini menjadi atensi khusus kepolisian mengingat Gunung Bromo merupakan destinasi wisata kelas dunia. Latif menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang merusak citra pariwisata daerah.

“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AR terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023. Sedangkan ES dan NF dijerat dengan Pasal 20 huruf c atas keterlibatan mereka dalam tindak pidana tersebut. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Sampah Jadi Rupiah, Desa Randupitu Raup Puluhan Juta per Bulan Lewat Program Zero Waste

    Dari Sampah Jadi Rupiah, Desa Randupitu Raup Puluhan Juta per Bulan Lewat Program Zero Waste

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Permasalahan sampah yang kerap menjadi beban lingkungan di berbagai daerah justru mampu diubah menjadi sumber pendapatan oleh Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Melalui sistem pengelolaan sampah terpadu, desa ini berhasil mengolah belasan ton sampah rumah tangga setiap harinya dan mencatat omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan. Program tersebut telah […]

  • Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    SURABAYA, BacainD.com – Selain berhasil mengelolah sampah menjadi cuan Jutaan rupiah, M Fuad Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan juga berhasil membuat Desa bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), di Ganjar penghargaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Jumat (13/02/2026). Penetapan Desa Randupitu sebagai Desa Bersinar merupakan […]

  • Suasana Sidang Praperadilan di PN Bangil Judol (BM)

    Hakim Tolak Praperadilan Kasus Judi Online, Penyidikan Polres Pasuruan Kota Dinyatakan Sah

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Upaya hukum praperadilan yang ditempuh Agus Sugiono, tersangka kasus judi online, menemui jalan buntu. Pengadilan Negeri Bangil dalam persidangan yang berlangsung Senin (11/5/2026), resmi menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pemohon terhadap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Hakim tunggal Poltak dalam putusannya tidak hanya menolak permohonan tersebut, tetapi juga menerima eksepsi dari pihak […]

  • Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Meski telah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (18/02/2026) lalu. Sebuah Proyek pengurukan di Desa Mendelan, Kecamatan Winongan abaikan himbauam dari Wakil Rakyat. Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat dengan tegas meminta operasional dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dan standar keamanan dipenuhi. Namun, kenyataan di […]

  • Ketua Aing Bongkar Aksi Sunyi Lurah Usep yang Bikin Warga Salut

    Ketua Aing Bongkar Aksi Sunyi Lurah Usep yang Bikin Warga Salut

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Kepedulian Lurah Ciketing Udik, Usep Shudarma Wijaya, terhadap warganya kembali menuai apresiasi. Kali ini datang dari Ketua Pokja Bantargebang, Suryono, yang akrab disapa “Ketua Aing”. Suryono menilai respons cepat yang ditunjukkan Usep dalam menangani kasus warganya yang tersesat hingga ke wilayah Bogor merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. “Saya memberikan […]

  • Sempat Kabur dan Dikenal Licin Pengedar Sabu Asal Lumbang Akhirnya Ditangkap

    Sempat Kabur dan Dikenal Licin Pengedar Sabu Asal Lumbang Akhirnya Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Terkenal licin dan sulit terendus oleh Polisi. Seorang pengedar sabu berinisial A-K (32) warga Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan diringkus polisi pada Selasa (13/01/2026). Dalam penangkapan secara tertutup ini merupakan hasil pengintaian mendalam selama tiga hari, saat rumah tersangka dikepung oleh Tim 4 Satreskoba Polres Pasuruan, Tersangka sempat melarikan diri […]

expand_less