Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa

Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Sidang perdana permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka (Kasnadi alias Duplek) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyitaan barang bukti terpaksa ditunda. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ana Muzayyana. Penundaan ini terjadi lantaran pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan tidak hadir dalam persidangan.

Ketidak hadiran pihak kepolisian ini memicu kekecewaan dari tim kuasa hukum pemohon. Salah satu pengacara, Wiwik Tri Hariyati, menyatakan bahwa, ketidak hadiran tersebut menghambat proses uji materi yang seharusnya berlangsung.

“Kami sangat jelas kecewa, kan di sini untuk ajang uji materi kita. Nah, kenapa tidak hadir? Agar perkara ini biar lebih jelas dan segera selesai,” ucapnya usai keluar dari persidangan.

Senada dengan Wiwik, Elisa Andarwati yang juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum, menilai ketidakhadiran termohon sebagai bentuk ketidakprofesionalan. Menurutnya, pihak pemohon telah melayangkan gugatan sejak satu minggu yang lalu dan relas panggilan seharusnya sudah diterima sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Gugatan sudah kita ajukan pada waktu seminggu yang lalu. Secara undang-undang H-3 dari sidang kan sudah diterima. Lah, tapi kenapa sampai sekarang justru sidang pertama dari pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan alasannya kuasanya belum siap? Nah, ini sudah semakin kelihatan tidak profesional,” tegas Elisa.

Elisa menjelaskan bahwa, perkara praperadilan seharusnya memiliki jadwal persidangan yang cepat demi kepastian hukum, “Sedangkan kalau pra itu, kan sidangnya kalau ini tadi dibacakan untuk gugatannya, harusnya sidangnya tiap hari. Karena supaya juga ada kejelasan, kepastian hukumnya,” jelasnya.

Gugatan praperadilan ini sendiri difokuskan pada upaya paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Wiwik Tri Hariyati merinci bahwa poin utama permohonan adalah “Terkait praperadilannya upaya paksa penetapan tersangka TPPU dan terkait penyitaan barang bukti kliennya,” bebernya.

Meski demikian, tim kuasa hukum masih enggan membeberkan secara mendalam mengenai detail materi penyitaan yang dianggap tidak sesuai prosedur. “Nanti kita sampaikan pada saat pembacaan permohonan di hari Selasa. Kalau itu yang kita gugat, tapi materi detailnya, apa-apa yang harus kita ajukan nanti kita sampaikan pada waktu pembacaan,” ujar Elisa.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Ali Sadikin mengatakan, bahwa ada kendala teknis yang membuat tim hukum belum bisa hadir untuk memberikan jawaban atas gugatan pemohon.

“Betul kami belum bisa hadir karena ada satu dan lain hal, sehingga dalam agenda hari ini belum bisa memenuhi panggilan,” kata Ali Sadikin. Meski demikian, pihaknya memastikan akan kooperatif dalam mengikuti seluruh rangkaian proses hukum di pengadilan.

Akibat ketidakhadiran Satresnarkoba Polres Pasuruan, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga satu minggu ke depan. Jika pada panggilan berikutnya pihak termohon kembali mangkir, kuasa hukum meminta agar sidang tetap dilanjutkan dengan agenda pembacaan permohonan. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

    Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, BacainD.com – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar wisatawan mancanegara di jalur wisata Gunung Bromo. Tiga orang tersangka berhasil diringkus setelah menggasak harta benda milik warga negara asing (WNA) asal Thailand senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa ini bermula saat korban, MKJ (54), tengah menikmati liburan di Bromo […]

  • Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    SURABAYA, BacainD.com – Selain berhasil mengelolah sampah menjadi cuan Jutaan rupiah, M Fuad Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan juga berhasil membuat Desa bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), di Ganjar penghargaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Jumat (13/02/2026). Penetapan Desa Randupitu sebagai Desa Bersinar merupakan […]

  • Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Alfiya (31) warga Kecamatan Rembang Pasuruan Jalan di meja penyidikan hampir dua tahun baru sampai di meja hijau. Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Laporan yang teregistrasi dengan nomor STTPM/SAT RESKRIM/182/VIII/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 5 Agustus 2024 tersebut, baru memasuki […]

  • Stok Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran 2026 Aman, Beras hingga Cabai di Jabar Dipastikan Melimpah

    Stok Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran 2026 Aman, Beras hingga Cabai di Jabar Dipastikan Melimpah

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BANDUNG, BacainD.com – Kekhawatiran masyarakat Jawa Barat terhadap lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 tampaknya bisa ditepis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, pasokan sejumlah komoditas utama berada dalam kondisi aman, bahkan diprediksi mengalami surplus hingga April 2026. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Linda Al Amin, mengungkapkan bahwa […]

  • DPR Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    DPR Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Dinilai belum menunjukkan progres nyata, Anggota Komisi XI DPR RI, Putri Komarudin mempertanyakan kelanjutan rencana perpanjangan rute Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Karawang yang telah lama diwacanakan. Putri menegaskan bahwa rencana tersebut bukan isu baru di Komisi XI DPR RI. Ia menyebut pembahasan perpanjangan KRL ke Karawang sudah beberapa kali dilakukan dalam […]

  • Gudang LPG di Bangil Digrebek Mabes Polri, Polres Pasuruan Diduga Kecolongan

    Timbulkan Kecurigaan Warga!, Gudang LPG yang Digerebek Mabes Polri di Bangil Tak Ada Garis Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sudah se-pekan Penggerebekan sebuah gudang bekas parkiran truck yang kini beralih fungsi menjadi gudang LPG yang digerebek oleh Mabes Polri dan Polda Jatim pada Kamis (05/02/2025) kini masih menjadi misteri di masyarakat setempat. Pasalnya, Sebuah gudang di Jalan Bandeng 0 KM Jalan Raya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu […]

expand_less