Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel online di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/02/2016) kemarin malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (59) yang kedapatan tengah asyik menyetor nomor taruhan ke situs judi.

Pelaku yang merupakan warga setempat tak berkutik saat Tim Resmob Suropati bersama Tim Khusus Polres Pasuruan Kota mendatangi lokasi sekira pukul 22.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di warung kopi tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan telepon genggam miliknya untuk mengakses situs judi online bernama IndoTogel. Pelaku memasang nomor taruhan untuk pasaran Sydney maupun Hongkong melalui aplikasi peramban.

“Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo F9 warna ungu merah yang di dalamnya terdapat akun judi online, aplikasi m-banking, serta satu buah kartu ATM yang digunakan untuk transaksi deposit dan penarikan uang taruhan,” ujar Aipda Junaedi saat memberikan keterangan resmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta ini mengaku nekat menjalankan aksi judi togel tersebut dengan motif ekonomi. Pelaku berharap mendapatkan keuntungan instan untuk membantu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, AS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 426 Ayat (1) huruf b KUHP tentang penyediaan kesempatan judi dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 427 KUHP tentang partisipasi dalam perjudian tanpa izin dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.

“Pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” pungkas Aipda Junaedi. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    DEPOK, BacainD.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan. Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Depok terseret dalam pusaran dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa lahan. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (5/2/2026), KPK mengamankan tujuh orang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup

    Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah deretan pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri yang terus menjamur, Bekasi menjelma menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Aktivitas bisnis berdenyut tanpa henti, uang berputar setiap hari, dan ribuan transaksi terjadi di balik dinding-dinding beton. Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring minimnya keterbukaan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak di Kota […]

  • 700 Atlet Renang Cilik di Bekasi Rebut Piala KONI

    700 Atlet Renang Cilik di Bekasi Rebut Piala KONI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Riuh tepuk tangan dan sorak semangat memenuhi Gelanggang Aquatic Center Wibawa Mukti, Cikarang, Minggu (8/2/2026). Sebanyak 700 perenang usia muda dari berbagai sekolah dan perkumpulan renang beradu kecepatan dan ketangguhan dalam kejuaraan renang memperebutkan Piala KONI Kabupaten Bekasi. Ajang bertajuk Fun Games Fins Swimming ini menjadi magnet bagi atlet belia berusia lima […]

  • DPRD Dorong Bekasi Jadi Kota Pendidikan, Education Expo Siap Digelar Kembali

    DPRD Dorong Bekasi Jadi Kota Pendidikan, Education Expo Siap Digelar Kembali

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pendidikan di Kota Bekasi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Simposium dan Seminar Pendidikan Nasional yang digelar Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Pendidikan yang Berkeadilan untuk Seluruh Anak Bangsa” ini turut dihadiri Ketua DPN […]

  • Marak Pencurian dan Begal di Pasuruan, Belum 24 Jam 2 motor Raib di Pandaan dan Rembang

    Marak Pencurian dan Begal di Pasuruan, Belum 24 Jam 2 motor Raib di Pandaan dan Rembang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Aksi Pembegalan dan pencurian di wilayah Pasuruan terus mengantui masyarakat Pasuruan. Sebelumnya, aksi pembegalan di Kecamatan Pandaan hingga korban mengalami luka sayatan senjata tajam. Kali, aksi pencurian bermotor (Curanmor) kembali mengantui warga Kecamatan Rembang, Pasuruan. Kali ini aksi pencurian terjadi pada Selasa (14/02/2026) pagi di sebuah toko swalayan di Desa Rembang, Kecamatan […]

  • Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Alfiya (31) warga Kecamatan Rembang Pasuruan Jalan di meja penyidikan hampir dua tahun baru sampai di meja hijau. Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Laporan yang teregistrasi dengan nomor STTPM/SAT RESKRIM/182/VIII/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 5 Agustus 2024 tersebut, baru memasuki […]

expand_less