Breaking News
dark_mode
Beranda » Jabodetabek » OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK, BacainD.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan.

Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Depok terseret dalam pusaran dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa lahan.

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (5/2/2026), KPK mengamankan tujuh orang.

Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep, Jumat (6/2/2026) malam.

Lima tersangka tersebut terdiri dari tiga pejabat pengadilan dan dua pihak swasta.

Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok, serta Yohansyah Maruanaya yang menjabat sebagai juru sita.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal perusahaan tersebut.

Diduga, para tersangka terlibat dalam praktik penerimaan hadiah atau janji untuk memuluskan penanganan perkara sengketa lahan di PN Depok.

KPK langsung melakukan penahanan terhadap kelima tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2026.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Khusus untuk tersangka Bambang Setyawan, KPK juga menjeratnya dengan pasal gratifikasi karena diduga menerima pemberian lain di luar perkara sengketa lahan tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat lembaga peradilan seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di BacainD.com Firmansyah merupakan seorang Kepala Biro (KA-BIRO) untuk Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon

    Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Polisi berhasil mengungkap praktik kejahatan mengejutkan seorang ibu berinisial IJ (26) di Jakarta Barat yang menjual anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun ke Suku Anak Dalam di Jambi dengan nilai transaksi mencapai Rp 21 juta. Parahnya, sebagian uang hasil penjualan dipakai pelaku untuk membeli ponsel baru dan berkunjung ke salon. “Hasil […]

  • Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Diduga kurang berhati-hati saat berkendara, sebuah truck tabrak kendaraan pick up dari arah berlawanan di Jalan Raya Surabaya – Pasuruan tepatnya di Deda Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, sopir pickup meninggal dunia dan penumpang luka ringang. “Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/02/2026) dini hari pukul 04.00 WIB tepatnya di […]

  • Terungkap Cara ASJ Habisi Tiga Korban di Tanjung Priok dengan Racun dalam Teh Hangat

    Terungkap Cara ASJ Habisi Tiga Korban di Tanjung Priok dengan Racun dalam Teh Hangat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Sebuah tragedi mengerikan terungkap di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pria berinisial ASJ kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap tiga orang, yang terjadi pada 2 Januari 2026. Di balik peristiwa itu, polisi menemukan metode pembunuhan yang tak biasa racun yang disamarkan dalam secangkir teh hangat. Kasat […]

  • Marak Pencurian dan Begal di Pasuruan, Belum 24 Jam 2 motor Raib di Pandaan dan Rembang

    Marak Pencurian dan Begal di Pasuruan, Belum 24 Jam 2 motor Raib di Pandaan dan Rembang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Aksi Pembegalan dan pencurian di wilayah Pasuruan terus mengantui masyarakat Pasuruan. Sebelumnya, aksi pembegalan di Kecamatan Pandaan hingga korban mengalami luka sayatan senjata tajam. Kali, aksi pencurian bermotor (Curanmor) kembali mengantui warga Kecamatan Rembang, Pasuruan. Kali ini aksi pencurian terjadi pada Selasa (14/02/2026) pagi di sebuah toko swalayan di Desa Rembang, Kecamatan […]

  • Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Meski telah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (18/02/2026) lalu. Sebuah Proyek pengurukan di Desa Mendelan, Kecamatan Winongan abaikan himbauam dari Wakil Rakyat. Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat dengan tegas meminta operasional dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dan standar keamanan dipenuhi. Namun, kenyataan di […]

  • Tak Pakai Helm, Dua Pemuda di Cikarang Selatan Justru Tertangkap Bawa 23 Paket Sabu

    Tak Pakai Helm, Dua Pemuda di Cikarang Selatan Justru Tertangkap Bawa 23 Paket Sabu

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Operasi pengaturan lalu lintas yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi di Cikarang Selatan, Jumat (13/2/2026) sore, berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Dua pengendara sepeda motor yang awalnya dihentikan karena pelanggaran lalu lintas, justru kedapatan membawa puluhan paket sabu-sabu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Pos Lantas 08 […]

expand_less