Breaking News
dark_mode
Beranda » Jabodetabek » OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK, BacainD.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan.

Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Depok terseret dalam pusaran dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa lahan.

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (5/2/2026), KPK mengamankan tujuh orang.

Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep, Jumat (6/2/2026) malam.

Lima tersangka tersebut terdiri dari tiga pejabat pengadilan dan dua pihak swasta.

Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok, serta Yohansyah Maruanaya yang menjabat sebagai juru sita.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal perusahaan tersebut.

Diduga, para tersangka terlibat dalam praktik penerimaan hadiah atau janji untuk memuluskan penanganan perkara sengketa lahan di PN Depok.

KPK langsung melakukan penahanan terhadap kelima tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2026.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Khusus untuk tersangka Bambang Setyawan, KPK juga menjeratnya dengan pasal gratifikasi karena diduga menerima pemberian lain di luar perkara sengketa lahan tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat lembaga peradilan seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    SURABAYA, BacainD.com – Selain berhasil mengelolah sampah menjadi cuan Jutaan rupiah, M Fuad Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan juga berhasil membuat Desa bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), di Ganjar penghargaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Jumat (13/02/2026). Penetapan Desa Randupitu sebagai Desa Bersinar merupakan […]

  • Buang Bayi di Apartemen Bekasi, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

    Buang Bayi di Apartemen Bekasi, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan sendirian di sebuah unit apartemen di kawasan Bekasi Selatan akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bekasi […]

  • Kuasa Hukum Tersangka Wiwik Tri Hariyati saat di PN Bangil (BM)

    Dinilai Penetapan Tersangka TPPU Cacat Prosedur, Guplek Melalui Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan terhadap Polres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Kusnadi alias Guplek (48), seorang pria asal Gempol yang terjerat kasus narkotika, kini menempuh jalur hukum melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Langkah ini diambil karena pihak tersangka menilai penetapan status tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polres Pasuruan cacat Prosedur. Kuasa hukum tersangka, Wiwik Tri Hariyati, […]

  • Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Alfiya (31) warga Kecamatan Rembang Pasuruan Jalan di meja penyidikan hampir dua tahun baru sampai di meja hijau. Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Laporan yang teregistrasi dengan nomor STTPM/SAT RESKRIM/182/VIII/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 5 Agustus 2024 tersebut, baru memasuki […]

  • Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

    Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel online di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/02/2016) kemarin malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (59) yang kedapatan tengah asyik menyetor nomor taruhan ke […]

  • Momen Humanis di Haul Mbah Semendi: Kapolsek Winongan Belikan Sandal untuk Anak Yatim

    Momen Humanis di Haul Mbah Semendi: Kapolsek Winongan Belikan Sandal untuk Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sebuah pemandangan menyentuh hati mewarnai peringatan Haul Mbah Semendi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (12/2/2026). Di tengah hiruk-pikuk ribuan jemaah yang memadati lokasi, Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, melakukan aksi spontanitas dengan membelikan alas kaki bagi seorang anak yatim piatu. Peristiwa ini bermula ketika AKP Nanang tengah memantau keamanan di area […]

expand_less