Breaking News
dark_mode
Beranda » Bekasi » Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat, Sengketa Tanah di PN Bekasi Terancam Berbalik Arah

Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat, Sengketa Tanah di PN Bekasi Terancam Berbalik Arah

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, BacainD.com – Perkara perlawanan (verzet) atas putusan verstek dalam sengketa tanah antara M. Riyanto Nur Taufik Ardiansyah melawan Koperasi Simpan Pinjam Sri Rejeki kian memasuki babak penentuan.

Di tengah absennya pihak Terlawan dalam beberapa persidangan, muncul fakta baru yang berpotensi menggugurkan seluruh klaim koperasi.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi kembali ditunda lantaran pihak Terlawan tak kunjung hadir.

Penundaan kali ini dilakukan untuk memberikan kesempatan terakhir melalui mekanisme pemanggilan umum, sesuai ketentuan hukum acara perdata.

Kuasa hukum Pelawan, Irfan, menjelaskan bahwa pemanggilan umum merupakan prosedur wajib ketika alamat pihak tergugat tidak dapat dipastikan.

“Kalau alamat sudah tidak jelas dan relaas tidak sampai, maka pengadilan harus melakukan panggilan umum. Ini dilakukan dua kali. Sekarang sudah masuk panggilan pertama, nanti disusul yang kedua,” ujar Irfan kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Ia menyebutkan, sidang selanjutnya dijadwalkan pada 12 Maret 2026, sekaligus menjadi momentum penting bagi kelanjutan perkara.

“Sidang ditunda sampai 12 Maret untuk menunggu hasil panggilan umum kedua. Kalau nanti tetap tidak hadir, perkara bisa dilanjutkan secara verstek,” tegasnya.

Terancam Diputus Tanpa Kehadiran Terlawan

Menurut Irfan, jika setelah dua kali pemanggilan umum pihak Terlawan tetap mangkir, maka majelis hakim berwenang melanjutkan persidangan tanpa kehadiran mereka.

“Secara hukum, itu sudah dianggap patut dan sah. Hakim tidak perlu lagi menunggu. Putusan bisa dijatuhkan tanpa kehadiran Terlawan,” jelasnya.

Kondisi tersebut dinilai berisiko besar bagi Koperasi Sri Rejeki. Sebab, mereka berpotensi kehilangan kesempatan untuk membantah seluruh dalil dan bukti yang diajukan pihak Pelawan.

“Kalau tidak hadir, otomatis mereka kehilangan ruang untuk membela diri,” kata Irfan.

Klaim Utang Dipertanyakan

Selain persoalan kehadiran, inti sengketa juga mengarah pada dugaan adanya rekayasa dokumen pinjaman yang menjadi dasar penguasaan objek tanah.

Koperasi Sri Rejeki sebelumnya mengklaim bahwa almarhum ayah M. Riyanto memiliki utang yang belum dilunasi, sehingga tanah dijadikan jaminan.

Namun klaim tersebut dibantah keras oleh pihak Pelawan.

“Kami sejak awal menolak dalil adanya utang itu. Setelah kami pelajari, bukti-bukti yang diajukan koperasi banyak kejanggalan,” ungkap Irfan.

Ia menyebutkan, salah satu kejanggalan utama terdapat pada tanda tangan dalam dokumen perjanjian pinjaman.

“Tanda tangan almarhum di beberapa dokumen berbeda. Polanya tidak konsisten. Ini menguatkan dugaan adanya pemalsuan,” ujarnya.

Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan

Dugaan tersebut kini tidak hanya diuji di ruang sidang, tetapi juga di ranah pidana. Keluarga almarhum telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.

“Laporan dari anak almarhum sudah kami terima informasinya masuk tahap penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan dugaan peristiwa pidana,” kata Irfan.

Penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan forensik terhadap dokumen dan tanda tangan yang dipermasalahkan.

“Hasil laboratorium forensik masih kami tunggu. Ini sangat menentukan arah perkara,” tambahnya.

Jika hasil forensik membuktikan adanya pemalsuan, maka tidak hanya perkara perdata yang terpengaruh, tetapi juga berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah pidana.

Eksekusi Masih Tertahan

Seiring proses verzet yang masih berjalan, eksekusi atas putusan verstek sebelumnya dipastikan belum dapat dilakukan.

“Selama verzet belum diputus, eksekusi otomatis tertunda. Itu sudah diatur dalam hukum acara,” jelas Irfan.

Artinya, status hukum tanah yang disengketakan hingga kini masih berada dalam posisi tidak pasti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Simpan Pinjam Sri Rejeki belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka maupun dugaan pemalsuan dokumen.

Sikap bungkam dan absennya Terlawan dinilai semakin memperlemah posisi hukum koperasi di mata publik.

“Kalau memang merasa benar, seharusnya hadir dan membuktikan di persidangan,” ujar Irfan.

Sidang pada 12 Maret 2026 kini dipandang sebagai titik balik penting.

Kehadiran atau ketidakhadiran Terlawan pada tanggal tersebut akan menentukan apakah perkara berlanjut secara terbuka atau justru diputus sepihak oleh pengadilan.

Publik Bekasi pun menanti, apakah sengketa ini akan terbuka secara terang di ruang sidang, atau justru berakhir dengan terbongkarnya dugaan manipulasi dokumen yang selama ini menjadi dasar klaim kepemilikan tanah.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Golok Saat Penertiban Bangunan Liar

    Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Golok Saat Penertiban Bangunan Liar

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Penertiban bangunan liar di kawasan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, berubah menjadi momen menegangkan, Minggu (8/2/2026) pagi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, nyaris menjadi sasaran amukan seorang warga yang mengacungkan senjata tajam jenis golok. Insiden ini terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan lapak dan bangunan yang […]

  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Gerakan Pangan Murah

    Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Halaman Kecamatan Kejayan, Jumat pagi, 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di masyarakat menjelang peringatan Imlek dan memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2026. Acara yang dimulai […]

  • Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Meski telah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (18/02/2026) lalu. Sebuah Proyek pengurukan di Desa Mendelan, Kecamatan Winongan abaikan himbauam dari Wakil Rakyat. Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat dengan tegas meminta operasional dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dan standar keamanan dipenuhi. Namun, kenyataan di […]

  • Marak Pencurian dan Begal di Pasuruan, Belum 24 Jam 2 motor Raib di Pandaan dan Rembang

    Marak Pencurian dan Begal di Pasuruan, Belum 24 Jam 2 motor Raib di Pandaan dan Rembang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Aksi Pembegalan dan pencurian di wilayah Pasuruan terus mengantui masyarakat Pasuruan. Sebelumnya, aksi pembegalan di Kecamatan Pandaan hingga korban mengalami luka sayatan senjata tajam. Kali, aksi pencurian bermotor (Curanmor) kembali mengantui warga Kecamatan Rembang, Pasuruan. Kali ini aksi pencurian terjadi pada Selasa (14/02/2026) pagi di sebuah toko swalayan di Desa Rembang, Kecamatan […]

  • Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup

    Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah deretan pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri yang terus menjamur, Bekasi menjelma menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Aktivitas bisnis berdenyut tanpa henti, uang berputar setiap hari, dan ribuan transaksi terjadi di balik dinding-dinding beton. Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring minimnya keterbukaan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak di Kota […]

  • Kasus Bobol Brankas Balai Desa Lebakrejo Terungkap, Otak Pelaku Ternyata Suami Kepala Desa

    Kasus Bobol Brankas Balai Desa Lebakrejo Terungkap, Otak Pelaku Ternyata Suami Kepala Desa

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Misteri kasus pembobolan brankas di Kantor Balai Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Selasa (30/12/2025), akhirnya terungkap. Fakta mengejutkan terkuak setelah polisi memastikan salah satu otak pelaku pencurian merupakan suami dari Kepala Desa Lebakrejo. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang […]

expand_less