Breaking News
dark_mode
Beranda » Jabodetabek » Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, BacainD.com – Peredaran obat-obatan tanpa izin edar kembali terbongkar. Jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pria berinisial MK dan FA yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Keduanya diringkus di wilayah Penjaringan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan berbahaya.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran obat tanpa standar keamanan.

“Petugas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat golongan daftar G yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, serta tidak memiliki izin edar resmi,” ujar Agta, Selasa (10/2/2026).

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penindakan pada dua waktu berbeda, yakni Senin (2/2/2026) dan Jumat (6/2/2026), di dua lokasi terpisah.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 1.106 butir obat-obatan terlarang, di antaranya Hexymer dan Tramadol, yang disimpan dalam plastik klip siap edar.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal tersebut.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka menjadikan bisnis haram itu sebagai sumber penghasilan utama demi meraup keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya, MK dan FA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran obat ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BOGOR, BacainD.com – Pencarian pria lanjut usia yang dilaporkan hilang di Sungai Cipamingkis, Bogor, berakhir tragis. Oding (67), yang hilang sejak Selasa (3/2/2026) lalu saat mencari besi di sekitar sungai, ditemukan meninggal dunia pada hari keenam pencarian, Minggu (8/2/2025). Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Muhamad Adam Hamdani, mengatakan, korban ditemukan oleh warga […]

  • OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    DEPOK, BacainD.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan. Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Depok terseret dalam pusaran dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa lahan. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (5/2/2026), KPK mengamankan tujuh orang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • DPRD Dorong Bekasi Jadi Kota Pendidikan, Education Expo Siap Digelar Kembali

    DPRD Dorong Bekasi Jadi Kota Pendidikan, Education Expo Siap Digelar Kembali

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pendidikan di Kota Bekasi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Simposium dan Seminar Pendidikan Nasional yang digelar Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Pendidikan yang Berkeadilan untuk Seluruh Anak Bangsa” ini turut dihadiri Ketua DPN […]

  • Ketua Aing Bongkar Aksi Sunyi Lurah Usep yang Bikin Warga Salut

    Ketua Aing Bongkar Aksi Sunyi Lurah Usep yang Bikin Warga Salut

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Kepedulian Lurah Ciketing Udik, Usep Shudarma Wijaya, terhadap warganya kembali menuai apresiasi. Kali ini datang dari Ketua Pokja Bantargebang, Suryono, yang akrab disapa “Ketua Aing”. Suryono menilai respons cepat yang ditunjukkan Usep dalam menangani kasus warganya yang tersesat hingga ke wilayah Bogor merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. “Saya memberikan […]

  • Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Pasuruan Serap Aspirasi Warga Bulusari di Bulan Suci

    Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Pasuruan Serap Aspirasi Warga Bulusari di Bulan Suci

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Semangat kebersamaan terpancar dalam agenda reses kedua masa persidangan tahun ini yang digelar oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Bertempat di Yayasan Al Hidayah, Dusun Jembrung 1, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol pada Senin (23/02/26) ini dipadati oleh warga yang antusias menyampaikan harapan mereka. Momen ini menjadi jembatan penting bagi anggota dewan untuk turun […]

  • Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Peluncuran layanan Bus Trans Beken oleh Pemerintah Kota Bekasi justru memicu gejolak di kalangan sopir angkutan kota. Ratusan angkot dari berbagai trayek memilih berhenti beroperasi dan turun ke jalan dalam aksi mogok massal, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemkot Bekasi yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada […]

expand_less