Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Satu persatu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pasuruan terus di berantas. Kali ini, Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria Berinisial M-I (30) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan M-I polisi sita 12 poket seberat 10,33 gram sabu.

“M-I kami amankan pada Rabu, 14 Januari 2026 di pinggir Jalan Raya Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, saat dalam perjalanan pulang setelah sebelumnya terpantau dan dibuntuti petugas,” ucap Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono, Minggu (22/02/2026).

Harto menjelaskan, terungkapnya terduga pelaku M-I berawal dari sebuah patroli malam dalam rangka Harkamtibmas yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskoba di wilayah Beji, Pasuruan.

Bermodalkan dari percakapan di sebuah warung akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di sepanjang jalan Desa Sidowayah–Beji antara pukul 00.00 WIB hingga menjelang subuh.

“Berawal dari percakapan dua orang pria itu yang hanya nama panggilan, anggota langsung melakukan penyisiran dan mengamankan pelaku yang berinisial MI sekitar pukul 01.00 WIB,” jelasnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan belasan klip sabu siap edar yang di simpan didalam sebuah tas milik terduga pelaku, “Kami sita sabu dari M-I seberat 10,33 gram sabu, tiga unit Handphone, uang tunai Rp 250 ribu dan dompet,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII ke-50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana mati.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan tersangka MI. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi polisi ringkus DPO dugaan Penganiayaan di Edelwis (AI)

    Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan di sebuah Cafe Edelwis di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan terus berjalan. Meski, telah menetapkan tiga tersangka dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Kali ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan meringkus satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui terduga pelaku yang saat […]

  • Kondisi aula balai desa di pasang garis polisi usai di rusak oleh OTK (BM)

    Aula Balai Desa Pasrepan serta Atribut Kenegaraan Dirusak OTK, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Suasana tenang di Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan terusik oleh aksi perusakan yang menyasar fasilitas publik. Aula Balai Desa Pasrepan dilaporkan menjadi sasaran amuk orang tidak dikenal (OTK) pada Senin malam, 20 April 2026. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke area kantor desa dengan cara […]

  • Dua Bulan Tak Berhasil Diungkap, Keluarga Korban Pelemparan Bondet di Sukorejo Pasuruan Desak Polisi Tangkap Pelaku

    Dua Bulan Tak Terungkap, Keluarga Korban Pelemparan Bondet di Sukorejo Desak Polisi Tangkap Pelaku

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelemparan bondet di Jalan Sukorejo–Bangil, Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan hingga korban bernama Jauri meninggal dunia masih belum temukan titik terang. Bahkan, keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Hingga memasuki bulan ke dua di Tahun 2026 (2 bulan lebih), pihak kepolosian masih belum mengungkap dan […]

  • Polisi olah TKP tempat Ibu muda di sekap (hms)

    Terlelap Tidur di Ruang Tamu, Ibu Muda Asal Kraton Disekap Tiga Pria Bertopeng Sarung, Polisi Kejar Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Sedang terlelap tidur di ruang tengah, seorang perempuan muda berinisal M-S (26) warga Dusun Wetan Dalem, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan menjadi korban penyekapan oleh tiga orang bertopeng sarung pada Kamis (16/04/2026) dini hari. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aiptu Junaedi mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB […]

  • Waspada Ancaman Nipah, BPOM Perketat Pengawasan dan Siapkan Obat Antivirus

    Waspada Ancaman Nipah, BPOM Perketat Pengawasan dan Siapkan Obat Antivirus

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Ancaman virus Nipah yang kembali merebak di sejumlah negara membuat Indonesia meningkatkan kewaspadaan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah cepat untuk mencegah masuknya virus mematikan tersebut ke Tanah Air. Mewabahnya virus Nipah di India dan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara menjadi sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan. Indonesia pun […]

  • Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    Sukses Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba, Desa Randupitu Sabet Penghargaan BNNP Jatim

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    SURABAYA, BacainD.com – Selain berhasil mengelolah sampah menjadi cuan Jutaan rupiah, M Fuad Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan juga berhasil membuat Desa bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), di Ganjar penghargaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Jumat (13/02/2026). Penetapan Desa Randupitu sebagai Desa Bersinar merupakan […]

expand_less