Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Sempat Kabur dan Dikenal Licin Pengedar Sabu Asal Lumbang Akhirnya Ditangkap

Sempat Kabur dan Dikenal Licin Pengedar Sabu Asal Lumbang Akhirnya Ditangkap

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Terkenal licin dan sulit terendus oleh Polisi. Seorang pengedar sabu berinisial A-K (32) warga Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan diringkus polisi pada Selasa (13/01/2026).

Dalam penangkapan secara tertutup ini merupakan hasil pengintaian mendalam selama tiga hari, saat rumah tersangka dikepung oleh Tim 4 Satreskoba Polres Pasuruan, Tersangka sempat melarikan diri dari pintu belakang. Namun, pelarian berhasil digagalkan oleh polisi.

Setelah itu, A-K langsung dikeler ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti, polisi menemukan barang bukti signifikan berupa 10 poket sabu dengan berat netto 15,73 gram yang disimpan dalam dompet warna kuning. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, serta satu unit ponsel merk Oppo warna hitam yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dengan pelanggan tertentu.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Lumbang yang dilakukan secara rapi oleh tersangka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Pasuruan. Tersangka ini dikenal cukup licin dan menjalankan sistem peredaran yang tertutup, namun berkat kerja keras anggota di lapangan, akhirnya berhasil kami amankan beserta barang bukti sabu seberat 15,73 gram,” ujar Harto dalam keterangannya.

Harto menambahkan bahwa, pihaknya saat ini tengah memetakan jaringan yang terhubung dengan AK. Petugas berkomitmen untuk mengejar pemasok utama guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan secara total.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tambahnya.

Kini, AK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Rutan Polres Pasuruan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Jo Pasal VII ke-50 Ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi polisi ringkus DPO dugaan Penganiayaan di Edelwis (AI)

    Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan di sebuah Cafe Edelwis di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan terus berjalan. Meski, telah menetapkan tiga tersangka dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Kali ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan meringkus satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui terduga pelaku yang saat […]

  • Nyaru Jadi Wisatawan di Bali, Sindikat Judi Online WN India Raup Omzet Miliaran

    Nyaru Jadi Wisatawan di Bali, Sindikat Judi Online WN India Raup Omzet Miliaran

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BALI, BacainD.com – Di balik ramainya pariwisata Pulau Dewata, aparat kepolisian mengungkap aktivitas ilegal berskala besar yang dijalankan puluhan warga negara asing (WNA) asal India. Mereka ternyata mengoperasikan jaringan judi daring dengan omzet miliaran rupiah setiap bulan, berkedok sebagai wisatawan. Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan 35 WNA India sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online […]

  • Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BOGOR, BacainD.com – Pencarian pria lanjut usia yang dilaporkan hilang di Sungai Cipamingkis, Bogor, berakhir tragis. Oding (67), yang hilang sejak Selasa (3/2/2026) lalu saat mencari besi di sekitar sungai, ditemukan meninggal dunia pada hari keenam pencarian, Minggu (8/2/2025). Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Muhamad Adam Hamdani, mengatakan, korban ditemukan oleh warga […]

  • Dua Bulan Tak Berhasil Diungkap, Keluarga Korban Pelemparan Bondet di Sukorejo Pasuruan Desak Polisi Tangkap Pelaku

    Dua Bulan Tak Terungkap, Keluarga Korban Pelemparan Bondet di Sukorejo Desak Polisi Tangkap Pelaku

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelemparan bondet di Jalan Sukorejo–Bangil, Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan hingga korban bernama Jauri meninggal dunia masih belum temukan titik terang. Bahkan, keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Hingga memasuki bulan ke dua di Tahun 2026 (2 bulan lebih), pihak kepolosian masih belum mengungkap dan […]

  • Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

    Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Peredaran obat-obatan tanpa izin edar kembali terbongkar. Jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pria berinisial MK dan FA yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Keduanya diringkus di wilayah Penjaringan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan berbahaya. Kapolsek Metro […]

  • Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Diduga kurang berhati-hati saat berkendara, sebuah truck tabrak kendaraan pick up dari arah berlawanan di Jalan Raya Surabaya – Pasuruan tepatnya di Deda Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, sopir pickup meninggal dunia dan penumpang luka ringang. “Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/02/2026) dini hari pukul 04.00 WIB tepatnya di […]

expand_less