BPJS Warga Miskin Dicoret, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Tak Akan Biarkan Mereka Berjuang Sendiri
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

FOTO: Ilustrasi. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG, BacainD.com – Penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian Sosial memicu kegelisahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga miskin di Jawa Barat tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan, termasuk mereka yang tengah berjuang melawan penyakit kronis.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam.
Ia mengungkapkan, banyak warga terdampak merupakan pasien dengan penyakit serius yang membutuhkan perawatan rutin dan berbiaya tinggi.
“Mereka ada yang kanker, harus kemoterapi. Ada yang talasemia, harus transfusi darah. Ada juga yang gagal ginjal, harus cuci darah. Sekarang mereka kesulitan karena kepesertaannya dicoret,” ujar Dedi, Minggu (8/2/2026).
Dedi memastikan, Pemprov Jawa Barat siap mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang benar-benar tidak mampu.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada masyarakat miskin yang terputus dari layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.
“Pemerintah provinsi akan segera mendata ulang seluruh warga yang betul-betul membutuhkan. BPJS-nya akan kami tanggung,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme teknis untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Proses pendataan dan penelusuran kasus, kata dia, akan dilakukan secepat mungkin.
“Kami akan telusuri satu per satu. Karena mereka ini tidak bisa menunda pengobatan. Ada yang harus kemo, transfusi, sampai cuci darah,” ujar Vini.
Ia menegaskan, Gubernur tidak ingin satu pun warga gagal menjalani pengobatan hanya karena keterbatasan biaya.
“Pak Gubernur tidak mau ada orang yang tidak bisa kemo hanya karena tidak punya pembiayaan,” katanya.
Vini menjelaskan, selama ini Pemprov Jawa Barat rutin mengalokasikan anggaran untuk PBI JKN.
Namun, perubahan sistem pendataan berbasis pengelompokan desil menyebabkan sejumlah warga miskin justru terhapus dari daftar penerima bantuan.
Akibatnya, mereka yang masih membutuhkan justru kehilangan perlindungan kesehatan.
“Surat edaran sudah kami siapkan. Tinggal membahas mekanismenya. Pak Gubernur minta Senin sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya.
Langkah cepat Pemprov Jawa Barat ini diharapkan menjadi penyangga terakhir bagi warga miskin yang tengah berjuang melawan penyakit, sekaligus memastikan bahwa akses kesehatan tetap menjadi hak dasar setiap masyarakat.
Penulis Firmansyah
Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di BacainD.com Firmansyah merupakan seorang Kepala Biro (KA-BIRO) untuk Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini belum ada komentar