Breaking News
dark_mode
Beranda » Berita Utama » Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon

Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, BacainD.com – Polisi berhasil mengungkap praktik kejahatan mengejutkan seorang ibu berinisial IJ (26) di Jakarta Barat yang menjual anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun ke Suku Anak Dalam di Jambi dengan nilai transaksi mencapai Rp 21 juta.

Parahnya, sebagian uang hasil penjualan dipakai pelaku untuk membeli ponsel baru dan berkunjung ke salon.

“Hasil kejahatan itu dipakai untuk membeli handphone dan untuk ke salon,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah, Sabtu (7/2/2026).

Egy menambahkan, dari total nilai transaksi Rp 21 juta, IJ baru menerima Rp 17,5 juta, sementara sisanya belum dibayarkan.

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan sindikat perdagangan anak yang dibongkar Polda Metro Jaya.

Sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan, berinisial IJ, A, N, HM, WN, EBS, EM, SU, LN, dan RZ.

Dari mereka, satu pelaku merupakan ibu kandung dari anak yang dijual.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lurah Cikeding Udik Sigap Jemput Lansia Tersesat hingga Bogor, Aksi Kemanusiaan Tuai Apresiasi Warga

    Lurah Cikeding Udik Sigap Jemput Lansia Tersesat hingga Bogor, Aksi Kemanusiaan Tuai Apresiasi Warga

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah padatnya aktivitas pengawasan wilayah, Lurah Cikeding Udik, Usep Shudarma Wijaya, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya. Pada pukul 14.00 WIB, Usep menerima laporan dari warga Kampung Nanggewer, Kabupaten Bogor. Seorang pria lanjut usia bernama Kodil (80), warga Cikeding Udik, ditemukan dalam kondisi lemah, linglung, dan mengalami memar di bagian kaki akibat […]

  • DPRD Dorong Bekasi Jadi Kota Pendidikan, Education Expo Siap Digelar Kembali

    DPRD Dorong Bekasi Jadi Kota Pendidikan, Education Expo Siap Digelar Kembali

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pendidikan di Kota Bekasi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Simposium dan Seminar Pendidikan Nasional yang digelar Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Pendidikan yang Berkeadilan untuk Seluruh Anak Bangsa” ini turut dihadiri Ketua DPN […]

  • Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

    Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    GARUT, BacainD.com – Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang sempat menggegerkan warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kini menjalani masa pemulihan di Taman Satwa Cikembulan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Satwa liar dilindungi itu sebelumnya masuk ke kawasan permukiman dan menyerang warga. Setelah berhasil dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) […]

  • Ilustrasi Dua orang Sodorkan surat perdamaian ke korban (AI)

    DPO Dugaan Penganiayaan Cafe Edelwis Diringkus Polisi, Isu Perdamaian Santer di Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Setelah unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan meringkus DPO penganiayaan di Cafe Edelwis Desa Sengonangung, Kecamatan Purwosari, Pasuruan memunculkan bola panas. Pasalnya, dikalangan masyarakat santer isu kasus tersebut telah damai yang di nahkodai orang. Menurut warga yang namanya enggan di publikasikan, bahwa Isu damai atau kekeluargaan tersebut dibenarkan langsung olehnya. Bahkan, dalam proses […]

  • Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku

    Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Teka-teki pencurian Sapi Tiga ekor di sebuah Kandang di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (30/12/2025) kemarin akhirnya terungkap. Polisi meringkus 2 orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yakni berinisial M-I-A (19) warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dan W-S (24) warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Menurut […]

  • Suasana Sidang Praperadilan di PN Bangil (BM)

    Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sidang perdana permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka (Kasnadi alias Duplek) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyitaan barang bukti terpaksa ditunda. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ana Muzayyana. Penundaan ini terjadi lantaran pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan tidak hadir dalam persidangan. Ketidak […]

expand_less