Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Satu persatu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pasuruan terus di berantas. Kali ini, Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria Berinisial M-I (30) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan M-I polisi sita 12 poket seberat 10,33 gram sabu.

“M-I kami amankan pada Rabu, 14 Januari 2026 di pinggir Jalan Raya Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, saat dalam perjalanan pulang setelah sebelumnya terpantau dan dibuntuti petugas,” ucap Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono, Minggu (22/02/2026).

Harto menjelaskan, terungkapnya terduga pelaku M-I berawal dari sebuah patroli malam dalam rangka Harkamtibmas yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskoba di wilayah Beji, Pasuruan.

Bermodalkan dari percakapan di sebuah warung akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di sepanjang jalan Desa Sidowayah–Beji antara pukul 00.00 WIB hingga menjelang subuh.

“Berawal dari percakapan dua orang pria itu yang hanya nama panggilan, anggota langsung melakukan penyisiran dan mengamankan pelaku yang berinisial MI sekitar pukul 01.00 WIB,” jelasnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan belasan klip sabu siap edar yang di simpan didalam sebuah tas milik terduga pelaku, “Kami sita sabu dari M-I seberat 10,33 gram sabu, tiga unit Handphone, uang tunai Rp 250 ribu dan dompet,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII ke-50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana mati.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan tersangka MI. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    DEPOK, BacainD.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan. Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Depok terseret dalam pusaran dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa lahan. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (5/2/2026), KPK mengamankan tujuh orang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan … Read more

  • Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Diduga kurang berhati-hati saat berkendara, sebuah truck tabrak kendaraan pick up dari arah berlawanan di Jalan Raya Surabaya – Pasuruan tepatnya di Deda Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, sopir pickup meninggal dunia dan penumpang luka ringang. “Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/02/2026) dini hari pukul 04.00 WIB tepatnya di … Read more

  • Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Peluncuran layanan Bus Trans Beken oleh Pemerintah Kota Bekasi justru memicu gejolak di kalangan sopir angkutan kota. Ratusan angkot dari berbagai trayek memilih berhenti beroperasi dan turun ke jalan dalam aksi mogok massal, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemkot Bekasi yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada … Read more

  • Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah Satu Abad NU di Malang

    Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah Satu Abad NU di Malang

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    MALANG, BacainD.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Mujahadah Kubro dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu pagi. Berdasarkan pantauan siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, kehadiran Presiden Prabowo disambut antusias ribuan warga nahdiyin yang telah memadati stadion sejak dini hari. … Read more

  • Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

    Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel online di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/02/2016) kemarin malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (59) yang kedapatan tengah asyik menyetor nomor taruhan ke … Read more

  • Terungkap Cara ASJ Habisi Tiga Korban di Tanjung Priok dengan Racun dalam Teh Hangat

    Terungkap Cara ASJ Habisi Tiga Korban di Tanjung Priok dengan Racun dalam Teh Hangat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Sebuah tragedi mengerikan terungkap di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pria berinisial ASJ kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap tiga orang, yang terjadi pada 2 Januari 2026. Di balik peristiwa itu, polisi menemukan metode pembunuhan yang tak biasa racun yang disamarkan dalam secangkir teh hangat. Kasat … Read more

expand_less