Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Nyaru Jadi Wisatawan di Bali, Sindikat Judi Online WN India Raup Omzet Miliaran

Nyaru Jadi Wisatawan di Bali, Sindikat Judi Online WN India Raup Omzet Miliaran

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALI, BacainD.com – Di balik ramainya pariwisata Pulau Dewata, aparat kepolisian mengungkap aktivitas ilegal berskala besar yang dijalankan puluhan warga negara asing (WNA) asal India.

Mereka ternyata mengoperasikan jaringan judi daring dengan omzet miliaran rupiah setiap bulan, berkedok sebagai wisatawan.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan 35 WNA India sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online tersebut. Sementara empat orang lainnya masih berstatus saksi.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan timnya pada Januari 2026.

“Awalnya kami mengamankan 39 WNA. Setelah pendalaman, 35 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Daniel dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (7/2/2026).

Jejak sindikat ini terendus ketika polisi menemukan akun Instagram @Rambetexchange yang mempromosikan situs judi daring Ram Betting Exchange.

Dari hasil analisis digital forensik, polisi menemukan jaringan transaksi yang aktif menyediakan layanan deposit, penarikan, hingga dukungan operasional.

Penelusuran lebih lanjut mengarah pada dua pusat operasi di Bali, yakni sebuah vila di Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan sebuah rumah di Kediri, Tabanan.

Pada 3 Februari 2026, tim Direktorat Siber Polda Bali menggerebek kedua lokasi tersebut.

Puluhan pelaku beserta berbagai perangkat elektronik langsung diamankan.

Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diperkirakan meraup keuntungan fantastis.

“Setiap lokasi menghasilkan sekitar Rp4,3 miliar per bulan. Total omzet mencapai Rp7 sampai Rp8 miliar,” kata Daniel.

Fakta lain yang terungkap, para pelaku direkrut langsung dari India oleh seorang koordinator.

Mereka digaji sekitar Rp5 juta per bulan dan diberangkatkan ke Bali menggunakan visa kunjungan.

Setibanya di Indonesia, mereka menyamar sebagai turis.

Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan mengatakan, sindikat ini telah beroperasi sejak November 2025.

Mereka memasarkan situs judi melalui media sosial dengan menautkan akses langsung kepada calon pemain.

“Tugas mereka mengelola transaksi, layanan pelanggan, hingga pengelolaan dana menggunakan laptop, komputer, dan ponsel,” jelas Aszhari.

Menariknya, mayoritas pengguna situs tersebut berasal dari India.

Polisi menduga para pelaku secara khusus menyasar wisatawan India yang sedang berlibur di Bali.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti, di antaranya 42 telepon genggam, 15 laptop, tiga komputer, tiga monitor, dan dua router.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP terbaru.

Mereka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Bali, sebagai destinasi wisata dunia, tak luput dari incaran jaringan kejahatan siber internasional yang memanfaatkan celah pariwisata untuk menjalankan bisnis gelapnya.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di BacainD.com Firmansyah merupakan seorang Kepala Biro (KA-BIRO) untuk Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

    Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satu persatu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pasuruan terus di berantas. Kali ini, Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria Berinisial M-I (30) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan M-I polisi sita 12 poket seberat 10,33 gram sabu. “M-I kami amankan pada Rabu, 14 Januari […]

  • DPR Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    DPR Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Dinilai belum menunjukkan progres nyata, Anggota Komisi XI DPR RI, Putri Komarudin mempertanyakan kelanjutan rencana perpanjangan rute Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Karawang yang telah lama diwacanakan. Putri menegaskan bahwa rencana tersebut bukan isu baru di Komisi XI DPR RI. Ia menyebut pembahasan perpanjangan KRL ke Karawang sudah beberapa kali dilakukan dalam […]

  • Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

    Eks Kades Ambal Ambil Saiful Anwar Divonis 2 Setengah Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 448 Juta

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Eks Kepala Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Saiful Anwar (58) dijatuhi vonis Dua Tahun setengah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi secara berlanjut, sebagaimana tertuang dalam dakwaan subsidair. Meski lolos dari dakwaan primair, hakim menegaskan bahwa perbuatan […]

  • Dua Bulan Tak Berhasil Diungkap, Keluarga Korban Pelemparan Bondet di Sukorejo Pasuruan Desak Polisi Tangkap Pelaku

    Dua Bulan Tak Terungkap, Keluarga Korban Pelemparan Bondet di Sukorejo Desak Polisi Tangkap Pelaku

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelemparan bondet di Jalan Sukorejo–Bangil, Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan hingga korban bernama Jauri meninggal dunia masih belum temukan titik terang. Bahkan, keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Hingga memasuki bulan ke dua di Tahun 2026 (2 bulan lebih), pihak kepolosian masih belum mengungkap dan […]

  • Ilustrasi karton penjaga villa di berondong pluru oleh penjaga Wisma (AI)

    Gagal Puaskan Tamu, Penjaga Villa di Tretes Pasuruan Malah Diberondong Airsoft Gun oleh Penjaga Wisma

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Nasib naas menimpa seseorang penjaga villa di wilayah Tretes berinisial P (44) asal Kecamatan Prigen, Kecamatan Pasuruan. Ia harus dilarikan ke rumah sakit usai Diberondong Airsoft Gun oleh Penjaga Wisma. Akibat anak buahnya terlapor atau penjaga Wisma tak bisa layani tamu dari korban. Diketahui, bahwa peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (15/04/2026) […]

  • Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

    Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hampir menyentuh Rp7 triliun, Kota Bekasi justru dinilai masih tertinggal dalam sektor pendidikan tinggi. Hingga kini, kota penyangga ibu kota itu belum memiliki satu pun perguruan tinggi negeri. Kondisi tersebut menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra. Ia menilai, […]

expand_less