Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup?
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

FOTO: Gedung Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Pajak, Jakarta. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI, BacainD.com – Di tengah deretan pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri yang terus menjamur, Bekasi menjelma menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional.
Aktivitas bisnis berdenyut tanpa henti, uang berputar setiap hari, dan ribuan transaksi terjadi di balik dinding-dinding beton.
Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring minimnya keterbukaan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Di tengah besarnya perputaran uang, publik justru kesulitan memperoleh data resmi tentang asal-usul dan besaran pajak yang dikumpulkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Sorotan kian menguat setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin.
Kasus tersebut dinilai menjadi alarm keras bagi otoritas pajak, sekaligus momentum untuk membuka tabir pengelolaan pajak, terutama di daerah strategis seperti Bekasi.
Ketua Nasional Corruption Watch DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menilai keterbukaan informasi perpajakan di wilayah ini masih jauh dari harapan.
“Bekasi ini kawasan industri dan pusat perbelanjaan. Mall ada di mana-mana, pabrik berjejer. Tapi publik tidak pernah tahu, pajak itu dikumpulkan dari apa saja dan berapa nilainya,” ujar Herman.
Menurutnya, masyarakat hampir tidak pernah mendapatkan laporan rinci terkait realisasi penerimaan pajak, baik dari KPP Pratama maupun KPP Madya yang beroperasi di Bekasi.
Pantauan di media sosial resmi sejumlah KPP menunjukkan pola serupa. Informasi yang ditampilkan lebih banyak bersifat seremonial atau mengutip pernyataan pejabat pusat, tanpa disertai data lokal yang konkret dan mudah dipahami publik.
Kondisi ini juga tercermin di laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pajak.go.id. Hingga awal 2026, laporan kinerja tahun 2025 belum dipublikasikan.
Data terbaru yang tersedia masih laporan tahun 2024 yang diunggah pada Maret 2025.
Keterlambatan pembaruan informasi ini dinilai semakin memperlebar jarak antara institusi pajak dan masyarakat.
Research and Policy Analyst Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Prestasi penerimaan pajak patut diapresiasi. Tapi harus diiringi keterbukaan. Jangan sampai prestasi di atas kertas justru menutupi praktik-praktik menyimpang di lapangan,” tegas Riko.
Menurutnya, keterbukaan bukan semata soal angka, melainkan wujud akuntabilitas.
Dengan akses data yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi pengelolaan pajak dan memastikan uang negara dikelola secara bersih.
“Pajak itu uang rakyat. Publik berhak tahu dari mana asalnya dan bagaimana dikelola,” katanya.
Minimnya transparansi ini dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.
Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi membuka celah bagi praktik-praktik menyimpang.
Karena itu, berbagai kalangan mendesak agar KPP dan otoritas pajak di Bekasi membuka akses informasi secara lebih luas, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala.
Transparansi dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan benteng utama dalam mencegah korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan..
Penulis Firmansyah
Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di BacainD.com Firmansyah merupakan seorang Kepala Biro (KA-BIRO) untuk Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini belum ada komentar