Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Nyaru Jadi Wisatawan di Bali, Sindikat Judi Online WN India Raup Omzet Miliaran

Nyaru Jadi Wisatawan di Bali, Sindikat Judi Online WN India Raup Omzet Miliaran

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALI, BacainD.com – Di balik ramainya pariwisata Pulau Dewata, aparat kepolisian mengungkap aktivitas ilegal berskala besar yang dijalankan puluhan warga negara asing (WNA) asal India.

Mereka ternyata mengoperasikan jaringan judi daring dengan omzet miliaran rupiah setiap bulan, berkedok sebagai wisatawan.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan 35 WNA India sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online tersebut. Sementara empat orang lainnya masih berstatus saksi.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan timnya pada Januari 2026.

“Awalnya kami mengamankan 39 WNA. Setelah pendalaman, 35 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Daniel dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (7/2/2026).

Jejak sindikat ini terendus ketika polisi menemukan akun Instagram @Rambetexchange yang mempromosikan situs judi daring Ram Betting Exchange.

Dari hasil analisis digital forensik, polisi menemukan jaringan transaksi yang aktif menyediakan layanan deposit, penarikan, hingga dukungan operasional.

Penelusuran lebih lanjut mengarah pada dua pusat operasi di Bali, yakni sebuah vila di Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan sebuah rumah di Kediri, Tabanan.

Pada 3 Februari 2026, tim Direktorat Siber Polda Bali menggerebek kedua lokasi tersebut.

Puluhan pelaku beserta berbagai perangkat elektronik langsung diamankan.

Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diperkirakan meraup keuntungan fantastis.

“Setiap lokasi menghasilkan sekitar Rp4,3 miliar per bulan. Total omzet mencapai Rp7 sampai Rp8 miliar,” kata Daniel.

Fakta lain yang terungkap, para pelaku direkrut langsung dari India oleh seorang koordinator.

Mereka digaji sekitar Rp5 juta per bulan dan diberangkatkan ke Bali menggunakan visa kunjungan.

Setibanya di Indonesia, mereka menyamar sebagai turis.

Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan mengatakan, sindikat ini telah beroperasi sejak November 2025.

Mereka memasarkan situs judi melalui media sosial dengan menautkan akses langsung kepada calon pemain.

“Tugas mereka mengelola transaksi, layanan pelanggan, hingga pengelolaan dana menggunakan laptop, komputer, dan ponsel,” jelas Aszhari.

Menariknya, mayoritas pengguna situs tersebut berasal dari India.

Polisi menduga para pelaku secara khusus menyasar wisatawan India yang sedang berlibur di Bali.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti, di antaranya 42 telepon genggam, 15 laptop, tiga komputer, tiga monitor, dan dua router.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP terbaru.

Mereka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Bali, sebagai destinasi wisata dunia, tak luput dari incaran jaringan kejahatan siber internasional yang memanfaatkan celah pariwisata untuk menjalankan bisnis gelapnya.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1 Lomba Sambut Ramadhan

    Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1 Lomba Sambut Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Grup Marawis Al Istiqomah RW 001, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, berhasil meraih Juara 1 dalam lomba Marawis menyambut Bulan Suci Ramadhan yang digelar di Masjid Ar-Raudoh, Pesona Anggrek, Minggu (8/2/2026). Lomba yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan meriah. Satu per satu kelompok marawis menampilkan kemampuan terbaiknya melalui […]

  • Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup

    Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah deretan pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri yang terus menjamur, Bekasi menjelma menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Aktivitas bisnis berdenyut tanpa henti, uang berputar setiap hari, dan ribuan transaksi terjadi di balik dinding-dinding beton. Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring minimnya keterbukaan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak di Kota […]

  • Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

    Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hampir menyentuh Rp7 triliun, Kota Bekasi justru dinilai masih tertinggal dalam sektor pendidikan tinggi. Hingga kini, kota penyangga ibu kota itu belum memiliki satu pun perguruan tinggi negeri. Kondisi tersebut menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra. Ia menilai, […]

  • Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Pasuruan Serap Aspirasi Warga Bulusari di Bulan Suci

    Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Pasuruan Serap Aspirasi Warga Bulusari di Bulan Suci

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Semangat kebersamaan terpancar dalam agenda reses kedua masa persidangan tahun ini yang digelar oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Bertempat di Yayasan Al Hidayah, Dusun Jembrung 1, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol pada Senin (23/02/26) ini dipadati oleh warga yang antusias menyampaikan harapan mereka. Momen ini menjadi jembatan penting bagi anggota dewan untuk turun […]

  • Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    Proyek Urukan di Winongan Abaikan Himbauan dari Komisi III DPRD Pasuruan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Meski telah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (18/02/2026) lalu. Sebuah Proyek pengurukan di Desa Mendelan, Kecamatan Winongan abaikan himbauam dari Wakil Rakyat. Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat dengan tegas meminta operasional dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dan standar keamanan dipenuhi. Namun, kenyataan di […]

  • Buang Bayi di Apartemen Bekasi, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

    Buang Bayi di Apartemen Bekasi, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan sendirian di sebuah unit apartemen di kawasan Bekasi Selatan akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bekasi […]

expand_less