Breaking News
dark_mode
Beranda » Bekasi » Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat, Sengketa Tanah di PN Bekasi Terancam Berbalik Arah

Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat, Sengketa Tanah di PN Bekasi Terancam Berbalik Arah

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, BacainD.com – Perkara perlawanan (verzet) atas putusan verstek dalam sengketa tanah antara M. Riyanto Nur Taufik Ardiansyah melawan Koperasi Simpan Pinjam Sri Rejeki kian memasuki babak penentuan.

Di tengah absennya pihak Terlawan dalam beberapa persidangan, muncul fakta baru yang berpotensi menggugurkan seluruh klaim koperasi.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi kembali ditunda lantaran pihak Terlawan tak kunjung hadir.

Penundaan kali ini dilakukan untuk memberikan kesempatan terakhir melalui mekanisme pemanggilan umum, sesuai ketentuan hukum acara perdata.

Kuasa hukum Pelawan, Irfan, menjelaskan bahwa pemanggilan umum merupakan prosedur wajib ketika alamat pihak tergugat tidak dapat dipastikan.

“Kalau alamat sudah tidak jelas dan relaas tidak sampai, maka pengadilan harus melakukan panggilan umum. Ini dilakukan dua kali. Sekarang sudah masuk panggilan pertama, nanti disusul yang kedua,” ujar Irfan kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Ia menyebutkan, sidang selanjutnya dijadwalkan pada 12 Maret 2026, sekaligus menjadi momentum penting bagi kelanjutan perkara.

“Sidang ditunda sampai 12 Maret untuk menunggu hasil panggilan umum kedua. Kalau nanti tetap tidak hadir, perkara bisa dilanjutkan secara verstek,” tegasnya.

Terancam Diputus Tanpa Kehadiran Terlawan

Menurut Irfan, jika setelah dua kali pemanggilan umum pihak Terlawan tetap mangkir, maka majelis hakim berwenang melanjutkan persidangan tanpa kehadiran mereka.

“Secara hukum, itu sudah dianggap patut dan sah. Hakim tidak perlu lagi menunggu. Putusan bisa dijatuhkan tanpa kehadiran Terlawan,” jelasnya.

Kondisi tersebut dinilai berisiko besar bagi Koperasi Sri Rejeki. Sebab, mereka berpotensi kehilangan kesempatan untuk membantah seluruh dalil dan bukti yang diajukan pihak Pelawan.

“Kalau tidak hadir, otomatis mereka kehilangan ruang untuk membela diri,” kata Irfan.

Klaim Utang Dipertanyakan

Selain persoalan kehadiran, inti sengketa juga mengarah pada dugaan adanya rekayasa dokumen pinjaman yang menjadi dasar penguasaan objek tanah.

Koperasi Sri Rejeki sebelumnya mengklaim bahwa almarhum ayah M. Riyanto memiliki utang yang belum dilunasi, sehingga tanah dijadikan jaminan.

Namun klaim tersebut dibantah keras oleh pihak Pelawan.

“Kami sejak awal menolak dalil adanya utang itu. Setelah kami pelajari, bukti-bukti yang diajukan koperasi banyak kejanggalan,” ungkap Irfan.

Ia menyebutkan, salah satu kejanggalan utama terdapat pada tanda tangan dalam dokumen perjanjian pinjaman.

“Tanda tangan almarhum di beberapa dokumen berbeda. Polanya tidak konsisten. Ini menguatkan dugaan adanya pemalsuan,” ujarnya.

Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan

Dugaan tersebut kini tidak hanya diuji di ruang sidang, tetapi juga di ranah pidana. Keluarga almarhum telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.

“Laporan dari anak almarhum sudah kami terima informasinya masuk tahap penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan dugaan peristiwa pidana,” kata Irfan.

Penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan forensik terhadap dokumen dan tanda tangan yang dipermasalahkan.

“Hasil laboratorium forensik masih kami tunggu. Ini sangat menentukan arah perkara,” tambahnya.

Jika hasil forensik membuktikan adanya pemalsuan, maka tidak hanya perkara perdata yang terpengaruh, tetapi juga berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah pidana.

Eksekusi Masih Tertahan

Seiring proses verzet yang masih berjalan, eksekusi atas putusan verstek sebelumnya dipastikan belum dapat dilakukan.

“Selama verzet belum diputus, eksekusi otomatis tertunda. Itu sudah diatur dalam hukum acara,” jelas Irfan.

Artinya, status hukum tanah yang disengketakan hingga kini masih berada dalam posisi tidak pasti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Simpan Pinjam Sri Rejeki belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka maupun dugaan pemalsuan dokumen.

Sikap bungkam dan absennya Terlawan dinilai semakin memperlemah posisi hukum koperasi di mata publik.

“Kalau memang merasa benar, seharusnya hadir dan membuktikan di persidangan,” ujar Irfan.

Sidang pada 12 Maret 2026 kini dipandang sebagai titik balik penting.

Kehadiran atau ketidakhadiran Terlawan pada tanggal tersebut akan menentukan apakah perkara berlanjut secara terbuka atau justru diputus sepihak oleh pengadilan.

Publik Bekasi pun menanti, apakah sengketa ini akan terbuka secara terang di ruang sidang, atau justru berakhir dengan terbongkarnya dugaan manipulasi dokumen yang selama ini menjadi dasar klaim kepemilikan tanah.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buang Bayi di Apartemen Bekasi, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

    Buang Bayi di Apartemen Bekasi, Pasangan Muda Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan sendirian di sebuah unit apartemen di kawasan Bekasi Selatan akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bekasi […]

  • 700 Atlet Renang Cilik di Bekasi Rebut Piala KONI

    700 Atlet Renang Cilik di Bekasi Rebut Piala KONI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Riuh tepuk tangan dan sorak semangat memenuhi Gelanggang Aquatic Center Wibawa Mukti, Cikarang, Minggu (8/2/2026). Sebanyak 700 perenang usia muda dari berbagai sekolah dan perkumpulan renang beradu kecepatan dan ketangguhan dalam kejuaraan renang memperebutkan Piala KONI Kabupaten Bekasi. Ajang bertajuk Fun Games Fins Swimming ini menjadi magnet bagi atlet belia berusia lima […]

  • Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BOGOR, BacainD.com – Pencarian pria lanjut usia yang dilaporkan hilang di Sungai Cipamingkis, Bogor, berakhir tragis. Oding (67), yang hilang sejak Selasa (3/2/2026) lalu saat mencari besi di sekitar sungai, ditemukan meninggal dunia pada hari keenam pencarian, Minggu (8/2/2025). Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Muhamad Adam Hamdani, mengatakan, korban ditemukan oleh warga […]

  • Momen Humanis di Haul Mbah Semendi: Kapolsek Winongan Belikan Sandal untuk Anak Yatim

    Momen Humanis di Haul Mbah Semendi: Kapolsek Winongan Belikan Sandal untuk Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sebuah pemandangan menyentuh hati mewarnai peringatan Haul Mbah Semendi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (12/2/2026). Di tengah hiruk-pikuk ribuan jemaah yang memadati lokasi, Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, melakukan aksi spontanitas dengan membelikan alas kaki bagi seorang anak yatim piatu. Peristiwa ini bermula ketika AKP Nanang tengah memantau keamanan di area […]

  • Polisi olah TKP bersama korban (hms)

    Pulang Bekerja, Seorang Nakes di Pasuruan Jadi Korban Jambret di Jalan Raya Gondangwetan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Pasuruan. Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial N.A.M (27), warga Kecamatan Gondangwetan, menjadi korban penjambretan saat pulang bekerja pada Rabu (22/4/2026) malam. Akibat kejadian itu, tas Selempang beserta isi nya raib digondol pelaku. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aiptu Junaedi menyampaikan, bahwa insiden tersebut terjadi […]

  • Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1 Lomba Sambut Ramadhan

    Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1 Lomba Sambut Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Grup Marawis Al Istiqomah RW 001, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, berhasil meraih Juara 1 dalam lomba Marawis menyambut Bulan Suci Ramadhan yang digelar di Masjid Ar-Raudoh, Pesona Anggrek, Minggu (8/2/2026). Lomba yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan meriah. Satu per satu kelompok marawis menampilkan kemampuan terbaiknya melalui […]

expand_less