Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel online di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/02/2016) kemarin malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (59) yang kedapatan tengah asyik menyetor nomor taruhan ke situs judi.

Pelaku yang merupakan warga setempat tak berkutik saat Tim Resmob Suropati bersama Tim Khusus Polres Pasuruan Kota mendatangi lokasi sekira pukul 22.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di warung kopi tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan telepon genggam miliknya untuk mengakses situs judi online bernama IndoTogel. Pelaku memasang nomor taruhan untuk pasaran Sydney maupun Hongkong melalui aplikasi peramban.

“Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo F9 warna ungu merah yang di dalamnya terdapat akun judi online, aplikasi m-banking, serta satu buah kartu ATM yang digunakan untuk transaksi deposit dan penarikan uang taruhan,” ujar Aipda Junaedi saat memberikan keterangan resmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta ini mengaku nekat menjalankan aksi judi togel tersebut dengan motif ekonomi. Pelaku berharap mendapatkan keuntungan instan untuk membantu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, AS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 426 Ayat (1) huruf b KUHP tentang penyediaan kesempatan judi dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 427 KUHP tentang partisipasi dalam perjudian tanpa izin dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.

“Pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” pungkas Aipda Junaedi. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Warung Remang-Remang di Lekok Pasuruan, Satpol PP Endus Keterlibatan Beking Seorang Oknum

    Razia Warung Remang-Remang di Lekok Pasuruan, Satpol PP Endus Keterlibatan Beking Seorang Oknum

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Menjelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan merazia warung di area BUMDes Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam operasi tersebut, terungkap adanya dugaan kuat bahwa aktivitas warung remang-remang di lokasi itu berjalan mulus karena mendapat perlindungan dari oknum aparat tertentu. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan […]

  • Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Golok Saat Penertiban Bangunan Liar

    Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Golok Saat Penertiban Bangunan Liar

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Penertiban bangunan liar di kawasan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, berubah menjadi momen menegangkan, Minggu (8/2/2026) pagi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, nyaris menjadi sasaran amukan seorang warga yang mengacungkan senjata tajam jenis golok. Insiden ini terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan lapak dan bangunan yang […]

  • Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    Diduga Kurang Berhati-Hati, Truck Hino Tabrak Pick Up Muat Sayur, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Diduga kurang berhati-hati saat berkendara, sebuah truck tabrak kendaraan pick up dari arah berlawanan di Jalan Raya Surabaya – Pasuruan tepatnya di Deda Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, sopir pickup meninggal dunia dan penumpang luka ringang. “Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/02/2026) dini hari pukul 04.00 WIB tepatnya di […]

  • Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Peluncuran layanan Bus Trans Beken oleh Pemerintah Kota Bekasi justru memicu gejolak di kalangan sopir angkutan kota. Ratusan angkot dari berbagai trayek memilih berhenti beroperasi dan turun ke jalan dalam aksi mogok massal, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemkot Bekasi yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada […]

  • Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku

    Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Teka-teki pencurian Sapi Tiga ekor di sebuah Kandang di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (30/12/2025) kemarin akhirnya terungkap. Polisi meringkus 2 orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yakni berinisial M-I-A (19) warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dan W-S (24) warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Menurut […]

  • Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

    Terjebak di Permukiman, Macan Tutul Pacet Jalani Rehabilitasi Intensif

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    GARUT, BacainD.com – Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang sempat menggegerkan warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kini menjalani masa pemulihan di Taman Satwa Cikembulan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Satwa liar dilindungi itu sebelumnya masuk ke kawasan permukiman dan menyerang warga. Setelah berhasil dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) […]

expand_less