Breaking News
dark_mode
Beranda » Breaking News » Nyaru Jadi Wisatawan di Bali, Sindikat Judi Online WN India Raup Omzet Miliaran

Nyaru Jadi Wisatawan di Bali, Sindikat Judi Online WN India Raup Omzet Miliaran

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALI, BacainD.com – Di balik ramainya pariwisata Pulau Dewata, aparat kepolisian mengungkap aktivitas ilegal berskala besar yang dijalankan puluhan warga negara asing (WNA) asal India.

Mereka ternyata mengoperasikan jaringan judi daring dengan omzet miliaran rupiah setiap bulan, berkedok sebagai wisatawan.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan 35 WNA India sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online tersebut. Sementara empat orang lainnya masih berstatus saksi.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan timnya pada Januari 2026.

“Awalnya kami mengamankan 39 WNA. Setelah pendalaman, 35 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Daniel dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (7/2/2026).

Jejak sindikat ini terendus ketika polisi menemukan akun Instagram @Rambetexchange yang mempromosikan situs judi daring Ram Betting Exchange.

Dari hasil analisis digital forensik, polisi menemukan jaringan transaksi yang aktif menyediakan layanan deposit, penarikan, hingga dukungan operasional.

Penelusuran lebih lanjut mengarah pada dua pusat operasi di Bali, yakni sebuah vila di Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan sebuah rumah di Kediri, Tabanan.

Pada 3 Februari 2026, tim Direktorat Siber Polda Bali menggerebek kedua lokasi tersebut.

Puluhan pelaku beserta berbagai perangkat elektronik langsung diamankan.

Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diperkirakan meraup keuntungan fantastis.

“Setiap lokasi menghasilkan sekitar Rp4,3 miliar per bulan. Total omzet mencapai Rp7 sampai Rp8 miliar,” kata Daniel.

Fakta lain yang terungkap, para pelaku direkrut langsung dari India oleh seorang koordinator.

Mereka digaji sekitar Rp5 juta per bulan dan diberangkatkan ke Bali menggunakan visa kunjungan.

Setibanya di Indonesia, mereka menyamar sebagai turis.

Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan mengatakan, sindikat ini telah beroperasi sejak November 2025.

Mereka memasarkan situs judi melalui media sosial dengan menautkan akses langsung kepada calon pemain.

“Tugas mereka mengelola transaksi, layanan pelanggan, hingga pengelolaan dana menggunakan laptop, komputer, dan ponsel,” jelas Aszhari.

Menariknya, mayoritas pengguna situs tersebut berasal dari India.

Polisi menduga para pelaku secara khusus menyasar wisatawan India yang sedang berlibur di Bali.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti, di antaranya 42 telepon genggam, 15 laptop, tiga komputer, tiga monitor, dan dua router.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP terbaru.

Mereka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Bali, sebagai destinasi wisata dunia, tak luput dari incaran jaringan kejahatan siber internasional yang memanfaatkan celah pariwisata untuk menjalankan bisnis gelapnya.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di BacainD.com Firmansyah merupakan seorang Kepala Biro (KA-BIRO) untuk Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

    Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satu persatu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pasuruan terus di berantas. Kali ini, Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria Berinisial M-I (30) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan M-I polisi sita 12 poket seberat 10,33 gram sabu. “M-I kami amankan pada Rabu, 14 Januari […]

  • Wali Kota Pasuruan Dinilai Ingkar Janji, Kebijakan Pangkas Bonus Atlet Jadi Bukti Nyata Pengabaian Prestasi

    Wali Kota Pasuruan Dinilai Ingkar Janji, Kebijakan Pangkas Bonus Atlet Jadi Bukti Nyata Pengabaian Prestasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan yang memangkas drastis bonus bagi para atlet peraih medali di PORPROV IX Jatim menuai kecaman keras. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata minimnya kepedulian pemerintah terhadap dedikasi putra-putri daerah yang telah berjuang mengharumkan nama kota di kancah provinsi. Krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah ini bermula ketika nilai apresiasi […]

  • Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

    Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hampir menyentuh Rp7 triliun, Kota Bekasi justru dinilai masih tertinggal dalam sektor pendidikan tinggi. Hingga kini, kota penyangga ibu kota itu belum memiliki satu pun perguruan tinggi negeri. Kondisi tersebut menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra. Ia menilai, […]

  • Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1 Lomba Sambut Ramadhan

    Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1 Lomba Sambut Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Grup Marawis Al Istiqomah RW 001, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, berhasil meraih Juara 1 dalam lomba Marawis menyambut Bulan Suci Ramadhan yang digelar di Masjid Ar-Raudoh, Pesona Anggrek, Minggu (8/2/2026). Lomba yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan meriah. Satu per satu kelompok marawis menampilkan kemampuan terbaiknya melalui […]

  • Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BOGOR, BacainD.com – Pencarian pria lanjut usia yang dilaporkan hilang di Sungai Cipamingkis, Bogor, berakhir tragis. Oding (67), yang hilang sejak Selasa (3/2/2026) lalu saat mencari besi di sekitar sungai, ditemukan meninggal dunia pada hari keenam pencarian, Minggu (8/2/2025). Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Muhamad Adam Hamdani, mengatakan, korban ditemukan oleh warga […]

  • Viral! Ditemukan Belatung Pada Makanan MBG di SMPN 8 Tambun Selatan

    Viral! Ditemukan Belatung Pada Makanan MBG di SMPN 8 Tambun Selatan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Sebuah video yang memperlihatkan keberadaan belatung pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 8 Tambun Selatan mendadak viral di media sosial. Temuan tersebut memicu keprihatinan publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang standar kebersihan makanan yang disajikan kepada siswa. Dalam rekaman yang beredar, belatung tampak berada di dalam sosis yang disajikan […]

expand_less