Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

FOTO: Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Bandung Barat Dicabut. (Dok. Basarnas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada 6 Februari 2026.
Keputusan itu diambil dua pekan setelah bencana maut yang terjadi pada 24 Januari lalu mengguncang kawasan tersebut.
Meski masa darurat telah berakhir, upaya pencarian korban belum sepenuhnya usai.
Hingga hari ke-14 operasi, Tim SAR Gabungan masih berjibaku menyisir area longsoran yang luas dan rawan.
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, mengungkapkan bahwa tim telah menemukan sebanyak 94 body pack korban.
Dari jumlah tersebut, 74 korban berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
“Area pencarian mencapai sekitar 15,7 hektare. Kondisi tanah yang masih labil serta cuaca yang terus berubah menjadi tantangan utama, sekaligus berisiko terhadap keselamatan personel,” ujar Ade, Minggu (8/2/2026).
Namun, pekerjaan belum selesai. Dari 77 body pack yang telah masuk proses identifikasi, masih terdapat 17 body pack yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) sesuai prosedur forensik.
Seiring berakhirnya masa tanggap darurat, operasi SAR kini memasuki fase transisi menuju pemulihan.
Pola kerja tim disesuaikan secara bertahap, baik dari sisi personel, metode, maupun wilayah pencarian.
“Selama masih ada warga dalam daftar pencarian, operasi tetap dilanjutkan secara adaptif,” kata Ade.
Tim SAR juga tetap membuka kemungkinan penanganan lanjutan apabila muncul informasi baru yang dinilai kredibel.
Di lapangan, tantangan tidak hanya datang dari cuaca. Luasnya area pencarian, material longsor yang masih jenuh air, hingga keterbatasan dukungan alat berat turut memperlambat proses evakuasi.
Debit air yang minim juga menghambat penggunaan peralatan penyedot lumpur, sementara jam kerja petugas sangat bergantung pada kondisi alam.
Berdasarkan evaluasi teknis dan pertimbangan sosial kemasyarakatan, operasi SAR kini diarahkan pada fase pemulihan, dengan tetap mengedepankan keselamatan seluruh personel.
Meski status darurat telah dicabut, duka dan harapan keluarga korban masih menggantung di Pasirlangu menunggu kepastian atas nasib orang-orang tercinta yang belum ditemukan.
Penulis Firmansyah
Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di BacainD.com Firmansyah merupakan seorang Kepala Biro (KA-BIRO) untuk Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini belum ada komentar