Breaking News
dark_mode
Beranda » Jabodetabek » Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, BacainD.com – Peredaran obat-obatan tanpa izin edar kembali terbongkar. Jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pria berinisial MK dan FA yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Keduanya diringkus di wilayah Penjaringan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan berbahaya.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran obat tanpa standar keamanan.

“Petugas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat golongan daftar G yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, serta tidak memiliki izin edar resmi,” ujar Agta, Selasa (10/2/2026).

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penindakan pada dua waktu berbeda, yakni Senin (2/2/2026) dan Jumat (6/2/2026), di dua lokasi terpisah.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 1.106 butir obat-obatan terlarang, di antaranya Hexymer dan Tramadol, yang disimpan dalam plastik klip siap edar.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal tersebut.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka menjadikan bisnis haram itu sebagai sumber penghasilan utama demi meraup keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya, MK dan FA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran obat ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap

    Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BANDUNG, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada 6 Februari 2026. Keputusan itu diambil dua pekan setelah bencana maut yang terjadi pada 24 Januari lalu mengguncang kawasan tersebut. Meski masa darurat telah berakhir, upaya pencarian korban belum sepenuhnya usai. Hingga hari ke-14 operasi, […]

  • Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon

    Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Polisi berhasil mengungkap praktik kejahatan mengejutkan seorang ibu berinisial IJ (26) di Jakarta Barat yang menjual anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun ke Suku Anak Dalam di Jambi dengan nilai transaksi mencapai Rp 21 juta. Parahnya, sebagian uang hasil penjualan dipakai pelaku untuk membeli ponsel baru dan berkunjung ke salon. “Hasil […]

  • Pencuri Motor di Rumah Kos Wonorejo Pasuruan Diringkus, Polisi Buru DPO

    Pencuri Motor di Rumah Kos Wonorejo Pasuruan Diringkus, Polisi Buru DPO

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Spesialis pencurian bermotor atau curanmor yang meresahkan penghuni sebuah rumah Kos-kos an di Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus polisi. Diketahui terduga pelaku yakni berinisial M-S (22) warga Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kos di Dusun Cobansari, Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 04.00 […]

  • Misteri Kematian Pegawai Rumah Sakit di Bekasi, Tak Masuk Kerja Berhari-hari hingga Ditemukan Tewas

    Misteri Kematian Pegawai Rumah Sakit di Bekasi, Tak Masuk Kerja Berhari-hari hingga Ditemukan Tewas

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Misteri menyelimuti kematian seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di sebuah rumah sakit di Jakarta Timur. Pria berinisial NH (31) itu ditemukan tak bernyawa di kamar kontrakannya di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Jenazah NH pertama kali ditemukan dalam kondisi berselimut, terbaring telentang, dengan tubuh yang mulai menghitam. […]

  • Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku

    Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Teka-teki pencurian Sapi Tiga ekor di sebuah Kandang di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (30/12/2025) kemarin akhirnya terungkap. Polisi meringkus 2 orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yakni berinisial M-I-A (19) warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dan W-S (24) warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Menurut […]

  • Gudang LPG di Bangil Digrebek Mabes Polri, Polres Pasuruan Diduga Kecolongan

    Timbulkan Kecurigaan Warga!, Gudang LPG yang Digerebek Mabes Polri di Bangil Tak Ada Garis Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sudah se-pekan Penggerebekan sebuah gudang bekas parkiran truck yang kini beralih fungsi menjadi gudang LPG yang digerebek oleh Mabes Polri dan Polda Jatim pada Kamis (05/02/2025) kini masih menjadi misteri di masyarakat setempat. Pasalnya, Sebuah gudang di Jalan Bandeng 0 KM Jalan Raya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu […]

expand_less