Breaking News
dark_mode
Beranda » Berita Utama » KPK Bongkar Mafia Impor Barang Palsu di Bea Cukai, Pejabat dan Pihak Swasta Terjerat

KPK Bongkar Mafia Impor Barang Palsu di Bea Cukai, Pejabat dan Pihak Swasta Terjerat

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, BacainD.com – Praktik impor barang palsu atau KW yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan di pintu masuk negara dan mengungkap adanya “permufakatan jahat” antara aparatur negara dan pihak swasta agar barang ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan OTT ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengondisian jalur impor di lingkungan Bea Cukai.

Rabu (4/2/2026), operasi senyap dilakukan secara paralel di Jakarta dan Lampung, dengan pengamanan 17 orang.

Mereka terdiri dari 12 pegawai DJBC dan lima pihak swasta yang diduga terlibat langsung dalam praktik suap pengurusan impor.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Nama yang paling menonjol dalam kasus ini adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Selain Rizal, tersangka lain termasuk Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC), Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC), serta tiga pihak swasta dari PT Blueray: John Field (pemilik perusahaan), Andri (tim dokumen importasi), dan Dedy Kurniawan (manajer operasional).

Asep memaparkan, perkara ini bermula Oktober 2025 ketika terjadi pengaturan jalur impor agar barang-barang milik PT Blueray bisa lolos dari pemeriksaan fisik.

Dalam sistem kepabeanan, jalur hijau memungkinkan barang keluar tanpa dicek, sementara jalur merah mewajibkan pemeriksaan menyeluruh. Namun, mekanisme ini diduga dimanipulasi.

Seorang pegawai DJBC berinisial FLR disebut menerima perintah dari Orlando Hamonangan untuk menyesuaikan parameter jalur merah, dengan rule set di angka 70 persen.

“Rule set itu kemudian dimasukkan ke mesin targeting untuk memindai barang impor, sehingga barang-barang KW bisa masuk tanpa pemeriksaan,” jelas Asep.

Selain pengaturan jalur, KPK menemukan aliran uang dari pihak swasta kepada oknum Bea Cukai.

Penyerahan uang dilakukan rutin antara Desember 2025 hingga Februari 2026, sebagai “jatah” untuk para pejabat yang mempermudah jalur impor.

Dari OTT dan penggeledahan, KPK menyita barang bukti senilai total Rp 40,5 miliar, terdiri dari uang tunai Rp 1,89 miliar, mata uang asing, logam mulia, dan satu jam tangan mewah.

Lima tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.

Rizal, Sisprian, dan Orlando disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor, serta Pasal 12B terkait gratifikasi.

Sementara John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 605 dan 606 KUHP terkait pemberian suap.

Kasus ini menjadi pengingat tajam akan lemahnya pengawasan di pintu masuk barang impor dan menegaskan tekad KPK dalam menindak korupsi yang menyentuh sendi ekonomi nasional.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Peluncuran layanan Bus Trans Beken oleh Pemerintah Kota Bekasi justru memicu gejolak di kalangan sopir angkutan kota. Ratusan angkot dari berbagai trayek memilih berhenti beroperasi dan turun ke jalan dalam aksi mogok massal, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemkot Bekasi yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada […]

  • Potongan Video CCTV emak emak gagalkan Komplotan Curanmor (ist)

    Aksi Heroik, Emak – Emak di Kota Pasuruan Gagalkan Komplotan Curanmor

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Aksi Pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Pasuruan. Kali ini, motor matic yang terparkir di teras rumah nyaris terbawa oleh komplotan maling. Beruntungnya, aksi itu di gagalkan oleh pemilik rumah Ulifah warga Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, pada Senin (20/04/2026) petang yang terekam CCTV. Kejadian bermula saat pemilik rumah, Ulifah sedang santai […]

  • Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

    Pengedar Sabu Kembali Diringkus, Polres Pasuruan Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satu persatu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pasuruan terus di berantas. Kali ini, Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria Berinisial M-I (30) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan M-I polisi sita 12 poket seberat 10,33 gram sabu. “M-I kami amankan pada Rabu, 14 Januari […]

  • Pencuri Motor di Rumah Kos Wonorejo Pasuruan Diringkus, Polisi Buru DPO

    Pencuri Motor di Rumah Kos Wonorejo Pasuruan Diringkus, Polisi Buru DPO

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Spesialis pencurian bermotor atau curanmor yang meresahkan penghuni sebuah rumah Kos-kos an di Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus polisi. Diketahui terduga pelaku yakni berinisial M-S (22) warga Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kos di Dusun Cobansari, Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 04.00 […]

  • DPR Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    DPR Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Dinilai belum menunjukkan progres nyata, Anggota Komisi XI DPR RI, Putri Komarudin mempertanyakan kelanjutan rencana perpanjangan rute Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Karawang yang telah lama diwacanakan. Putri menegaskan bahwa rencana tersebut bukan isu baru di Komisi XI DPR RI. Ia menyebut pembahasan perpanjangan KRL ke Karawang sudah beberapa kali dilakukan dalam […]

  • Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    Miris! Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan 2 Tahun Baru Naik Meja Hijau, Penyidik Memilih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Alfiya (31) warga Kecamatan Rembang Pasuruan Jalan di meja penyidikan hampir dua tahun baru sampai di meja hijau. Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Laporan yang teregistrasi dengan nomor STTPM/SAT RESKRIM/182/VIII/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 5 Agustus 2024 tersebut, baru memasuki […]

expand_less