Breaking News
dark_mode
Beranda » Berita Utama » KPK Bongkar Mafia Impor Barang Palsu di Bea Cukai, Pejabat dan Pihak Swasta Terjerat

KPK Bongkar Mafia Impor Barang Palsu di Bea Cukai, Pejabat dan Pihak Swasta Terjerat

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, BacainD.com – Praktik impor barang palsu atau KW yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan di pintu masuk negara dan mengungkap adanya “permufakatan jahat” antara aparatur negara dan pihak swasta agar barang ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan OTT ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengondisian jalur impor di lingkungan Bea Cukai.

Rabu (4/2/2026), operasi senyap dilakukan secara paralel di Jakarta dan Lampung, dengan pengamanan 17 orang.

Mereka terdiri dari 12 pegawai DJBC dan lima pihak swasta yang diduga terlibat langsung dalam praktik suap pengurusan impor.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Nama yang paling menonjol dalam kasus ini adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Selain Rizal, tersangka lain termasuk Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC), Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC), serta tiga pihak swasta dari PT Blueray: John Field (pemilik perusahaan), Andri (tim dokumen importasi), dan Dedy Kurniawan (manajer operasional).

Asep memaparkan, perkara ini bermula Oktober 2025 ketika terjadi pengaturan jalur impor agar barang-barang milik PT Blueray bisa lolos dari pemeriksaan fisik.

Dalam sistem kepabeanan, jalur hijau memungkinkan barang keluar tanpa dicek, sementara jalur merah mewajibkan pemeriksaan menyeluruh. Namun, mekanisme ini diduga dimanipulasi.

Seorang pegawai DJBC berinisial FLR disebut menerima perintah dari Orlando Hamonangan untuk menyesuaikan parameter jalur merah, dengan rule set di angka 70 persen.

“Rule set itu kemudian dimasukkan ke mesin targeting untuk memindai barang impor, sehingga barang-barang KW bisa masuk tanpa pemeriksaan,” jelas Asep.

Selain pengaturan jalur, KPK menemukan aliran uang dari pihak swasta kepada oknum Bea Cukai.

Penyerahan uang dilakukan rutin antara Desember 2025 hingga Februari 2026, sebagai “jatah” untuk para pejabat yang mempermudah jalur impor.

Dari OTT dan penggeledahan, KPK menyita barang bukti senilai total Rp 40,5 miliar, terdiri dari uang tunai Rp 1,89 miliar, mata uang asing, logam mulia, dan satu jam tangan mewah.

Lima tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.

Rizal, Sisprian, dan Orlando disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor, serta Pasal 12B terkait gratifikasi.

Sementara John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 605 dan 606 KUHP terkait pemberian suap.

Kasus ini menjadi pengingat tajam akan lemahnya pengawasan di pintu masuk barang impor dan menegaskan tekad KPK dalam menindak korupsi yang menyentuh sendi ekonomi nasional.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di BacainD.com Firmansyah merupakan seorang Kepala Biro (KA-BIRO) untuk Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang LPG di Bangil Digrebek Mabes Polri, Polres Pasuruan Diduga Kecolongan

    Timbulkan Kecurigaan Warga!, Gudang LPG yang Digerebek Mabes Polri di Bangil Tak Ada Garis Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sudah se-pekan Penggerebekan sebuah gudang bekas parkiran truck yang kini beralih fungsi menjadi gudang LPG yang digerebek oleh Mabes Polri dan Polda Jatim pada Kamis (05/02/2025) kini masih menjadi misteri di masyarakat setempat. Pasalnya, Sebuah gudang di Jalan Bandeng 0 KM Jalan Raya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu […]

  • Momen Humanis di Haul Mbah Semendi: Kapolsek Winongan Belikan Sandal untuk Anak Yatim

    Momen Humanis di Haul Mbah Semendi: Kapolsek Winongan Belikan Sandal untuk Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sebuah pemandangan menyentuh hati mewarnai peringatan Haul Mbah Semendi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (12/2/2026). Di tengah hiruk-pikuk ribuan jemaah yang memadati lokasi, Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, melakukan aksi spontanitas dengan membelikan alas kaki bagi seorang anak yatim piatu. Peristiwa ini bermula ketika AKP Nanang tengah memantau keamanan di area […]

  • Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

    Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, BacainD.com – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar wisatawan mancanegara di jalur wisata Gunung Bromo. Tiga orang tersangka berhasil diringkus setelah menggasak harta benda milik warga negara asing (WNA) asal Thailand senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa ini bermula saat korban, MKJ (54), tengah menikmati liburan di Bromo […]

  • Dari Sampah Jadi Rupiah, Desa Randupitu Raup Puluhan Juta per Bulan Lewat Program Zero Waste

    Dari Sampah Jadi Rupiah, Desa Randupitu Raup Puluhan Juta per Bulan Lewat Program Zero Waste

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Permasalahan sampah yang kerap menjadi beban lingkungan di berbagai daerah justru mampu diubah menjadi sumber pendapatan oleh Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Melalui sistem pengelolaan sampah terpadu, desa ini berhasil mengolah belasan ton sampah rumah tangga setiap harinya dan mencatat omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan. Program tersebut telah […]

  • Lurah Cikeding Udik Sigap Jemput Lansia Tersesat hingga Bogor, Aksi Kemanusiaan Tuai Apresiasi Warga

    Lurah Cikeding Udik Sigap Jemput Lansia Tersesat hingga Bogor, Aksi Kemanusiaan Tuai Apresiasi Warga

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah padatnya aktivitas pengawasan wilayah, Lurah Cikeding Udik, Usep Shudarma Wijaya, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya. Pada pukul 14.00 WIB, Usep menerima laporan dari warga Kampung Nanggewer, Kabupaten Bogor. Seorang pria lanjut usia bernama Kodil (80), warga Cikeding Udik, ditemukan dalam kondisi lemah, linglung, dan mengalami memar di bagian kaki akibat […]

  • Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    Trans Beken Picu Amarah, Ratusan Sopir Angkot Bekasi Hentikan Setir dan Turun ke Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Peluncuran layanan Bus Trans Beken oleh Pemerintah Kota Bekasi justru memicu gejolak di kalangan sopir angkutan kota. Ratusan angkot dari berbagai trayek memilih berhenti beroperasi dan turun ke jalan dalam aksi mogok massal, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemkot Bekasi yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada […]

expand_less