Tragis! Anak 3 Tahun di Jakarta Dijual Ibu, Uangnya Dipakai Belanja dan Perawatan di Salon
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

FOTO: Ilustrasi. (Ai)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, BacainD.com – Polisi berhasil mengungkap praktik kejahatan mengejutkan seorang ibu berinisial IJ (26) di Jakarta Barat yang menjual anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun ke Suku Anak Dalam di Jambi dengan nilai transaksi mencapai Rp 21 juta.
Parahnya, sebagian uang hasil penjualan dipakai pelaku untuk membeli ponsel baru dan berkunjung ke salon.
“Hasil kejahatan itu dipakai untuk membeli handphone dan untuk ke salon,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah, Sabtu (7/2/2026).
Egy menambahkan, dari total nilai transaksi Rp 21 juta, IJ baru menerima Rp 17,5 juta, sementara sisanya belum dibayarkan.
Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan sindikat perdagangan anak yang dibongkar Polda Metro Jaya.
Sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan, berinisial IJ, A, N, HM, WN, EBS, EM, SU, LN, dan RZ.
Dari mereka, satu pelaku merupakan ibu kandung dari anak yang dijual.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis Firmansyah
Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di BacainD.com Firmansyah merupakan seorang Kepala Biro (KA-BIRO) untuk Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini belum ada komentar