Breaking News
dark_mode
Beranda » Jabodetabek » Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, BacainD.com – Peredaran obat-obatan tanpa izin edar kembali terbongkar. Jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pria berinisial MK dan FA yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Keduanya diringkus di wilayah Penjaringan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan berbahaya.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran obat tanpa standar keamanan.

“Petugas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat golongan daftar G yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, serta tidak memiliki izin edar resmi,” ujar Agta, Selasa (10/2/2026).

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penindakan pada dua waktu berbeda, yakni Senin (2/2/2026) dan Jumat (6/2/2026), di dua lokasi terpisah.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 1.106 butir obat-obatan terlarang, di antaranya Hexymer dan Tramadol, yang disimpan dalam plastik klip siap edar.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal tersebut.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka menjadikan bisnis haram itu sebagai sumber penghasilan utama demi meraup keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya, MK dan FA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran obat ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di BacainD.com Firmansyah merupakan seorang Kepala Biro (KA-BIRO) untuk Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap

    Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BANDUNG, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada 6 Februari 2026. Keputusan itu diambil dua pekan setelah bencana maut yang terjadi pada 24 Januari lalu mengguncang kawasan tersebut. Meski masa darurat telah berakhir, upaya pencarian korban belum sepenuhnya usai. Hingga hari ke-14 operasi, […]

  • Wali Kota Pasuruan Dinilai Ingkar Janji, Kebijakan Pangkas Bonus Atlet Jadi Bukti Nyata Pengabaian Prestasi

    Wali Kota Pasuruan Dinilai Ingkar Janji, Kebijakan Pangkas Bonus Atlet Jadi Bukti Nyata Pengabaian Prestasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan yang memangkas drastis bonus bagi para atlet peraih medali di PORPROV IX Jatim menuai kecaman keras. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata minimnya kepedulian pemerintah terhadap dedikasi putra-putri daerah yang telah berjuang mengharumkan nama kota di kancah provinsi. Krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah ini bermula ketika nilai apresiasi […]

  • Misteri Kematian Pegawai RSPAU Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

    Misteri Kematian Pegawai RSPAU Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Tabir misteri kematian seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) akhirnya mulai terkuak. Kepolisian memastikan, NHW (33), yang ditemukan tak bernyawa di kontrakannya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi korban pembunuhan. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap […]

  • Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup

    Tabir Pajak Bekasi: Potensi Pendapatan Triliunan, Data Masih Tertutup?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Di tengah deretan pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri yang terus menjamur, Bekasi menjelma menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Aktivitas bisnis berdenyut tanpa henti, uang berputar setiap hari, dan ribuan transaksi terjadi di balik dinding-dinding beton. Pertanyaan itu kembali mengemuka seiring minimnya keterbukaan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak di Kota […]

  • Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat, Sengketa Tanah di PN Bekasi Terancam Berbalik Arah

    Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat, Sengketa Tanah di PN Bekasi Terancam Berbalik Arah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BEKASI, BacainD.com – Perkara perlawanan (verzet) atas putusan verstek dalam sengketa tanah antara M. Riyanto Nur Taufik Ardiansyah melawan Koperasi Simpan Pinjam Sri Rejeki kian memasuki babak penentuan. Di tengah absennya pihak Terlawan dalam beberapa persidangan, muncul fakta baru yang berpotensi menggugurkan seluruh klaim koperasi. Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi […]

  • Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BOGOR, BacainD.com – Pencarian pria lanjut usia yang dilaporkan hilang di Sungai Cipamingkis, Bogor, berakhir tragis. Oding (67), yang hilang sejak Selasa (3/2/2026) lalu saat mencari besi di sekitar sungai, ditemukan meninggal dunia pada hari keenam pencarian, Minggu (8/2/2025). Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Muhamad Adam Hamdani, mengatakan, korban ditemukan oleh warga […]

expand_less