Breaking News
dark_mode
Beranda » Jabodetabek » OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua Pengadilan Jadi Tersangka

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK, BacainD.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan.

Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Depok terseret dalam pusaran dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa lahan.

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (5/2/2026), KPK mengamankan tujuh orang.

Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep, Jumat (6/2/2026) malam.

Lima tersangka tersebut terdiri dari tiga pejabat pengadilan dan dua pihak swasta.

Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok, serta Yohansyah Maruanaya yang menjabat sebagai juru sita.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal perusahaan tersebut.

Diduga, para tersangka terlibat dalam praktik penerimaan hadiah atau janji untuk memuluskan penanganan perkara sengketa lahan di PN Depok.

KPK langsung melakukan penahanan terhadap kelima tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2026.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Khusus untuk tersangka Bambang Setyawan, KPK juga menjeratnya dengan pasal gratifikasi karena diduga menerima pemberian lain di luar perkara sengketa lahan tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat lembaga peradilan seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di BacainD.com Firmansyah merupakan seorang Kepala Biro (KA-BIRO) untuk Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

    Edarkan Obat Ilegal, Dua Pria Diciduk Polisi di Jakarta Utara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Peredaran obat-obatan tanpa izin edar kembali terbongkar. Jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pria berinisial MK dan FA yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Keduanya diringkus di wilayah Penjaringan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan berbahaya. Kapolsek Metro […]

  • Gudang LPG di Bangil Digrebek Mabes Polri, Polres Pasuruan Diduga Kecolongan

    Timbulkan Kecurigaan Warga!, Gudang LPG yang Digerebek Mabes Polri di Bangil Tak Ada Garis Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sudah se-pekan Penggerebekan sebuah gudang bekas parkiran truck yang kini beralih fungsi menjadi gudang LPG yang digerebek oleh Mabes Polri dan Polda Jatim pada Kamis (05/02/2025) kini masih menjadi misteri di masyarakat setempat. Pasalnya, Sebuah gudang di Jalan Bandeng 0 KM Jalan Raya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu […]

  • Momen Humanis di Haul Mbah Semendi: Kapolsek Winongan Belikan Sandal untuk Anak Yatim

    Momen Humanis di Haul Mbah Semendi: Kapolsek Winongan Belikan Sandal untuk Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Sebuah pemandangan menyentuh hati mewarnai peringatan Haul Mbah Semendi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (12/2/2026). Di tengah hiruk-pikuk ribuan jemaah yang memadati lokasi, Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, melakukan aksi spontanitas dengan membelikan alas kaki bagi seorang anak yatim piatu. Peristiwa ini bermula ketika AKP Nanang tengah memantau keamanan di area […]

  • Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku

    Pencuri Sapi milik Warga Watuagung Prigen Pasuruan Terungkap, Berikut Identitas Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Teka-teki pencurian Sapi Tiga ekor di sebuah Kandang di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (30/12/2025) kemarin akhirnya terungkap. Polisi meringkus 2 orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yakni berinisial M-I-A (19) warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dan W-S (24) warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Menurut […]

  • Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

    Polres Probolinggo Ringkus 3 Pencuri Tas dan Koper milik WNA Thailand saat Berwisata di Bromo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, BacainD.com – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar wisatawan mancanegara di jalur wisata Gunung Bromo. Tiga orang tersangka berhasil diringkus setelah menggasak harta benda milik warga negara asing (WNA) asal Thailand senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa ini bermula saat korban, MKJ (54), tengah menikmati liburan di Bromo […]

  • Warga Sukabumi 'Talangi' Tugas Negara, Bangun Tanggul Rp 500 Juta Demi Selamatkan Rumah dari Amblas

    Warga Sukabumi ‘Talangi’ Tugas Negara, Bangun Tanggul Rp 500 Juta Demi Selamatkan Rumah dari Amblas

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    SUKABUMI, BacainD.com – Warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, mengambil langkah luar biasa demi menyelamatkan rumah mereka dari ancaman abrasi Sungai Ciseureuh. Dengan gotong royong, mereka membangun tanggul beton, bahkan seorang warga rela merogoh kocek hingga Rp 500 juta untuk menutupi kekosongan peran pemerintah. Aksi ini muncul sebagai respons atas lambannya penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi. […]

expand_less