Breaking News
dark_mode
Beranda » Jawa Timur » Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa

Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa

  • account_circle M. Bahrul Ulum
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASURUAN, BacainD.com – Sidang perdana permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka (Kasnadi alias Duplek) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyitaan barang bukti terpaksa ditunda. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ana Muzayyana. Penundaan ini terjadi lantaran pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan tidak hadir dalam persidangan.

Ketidak hadiran pihak kepolisian ini memicu kekecewaan dari tim kuasa hukum pemohon. Salah satu pengacara, Wiwik Tri Hariyati, menyatakan bahwa, ketidak hadiran tersebut menghambat proses uji materi yang seharusnya berlangsung.

“Kami sangat jelas kecewa, kan di sini untuk ajang uji materi kita. Nah, kenapa tidak hadir? Agar perkara ini biar lebih jelas dan segera selesai,” ucapnya usai keluar dari persidangan.

Senada dengan Wiwik, Elisa Andarwati yang juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum, menilai ketidakhadiran termohon sebagai bentuk ketidakprofesionalan. Menurutnya, pihak pemohon telah melayangkan gugatan sejak satu minggu yang lalu dan relas panggilan seharusnya sudah diterima sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Gugatan sudah kita ajukan pada waktu seminggu yang lalu. Secara undang-undang H-3 dari sidang kan sudah diterima. Lah, tapi kenapa sampai sekarang justru sidang pertama dari pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan alasannya kuasanya belum siap? Nah, ini sudah semakin kelihatan tidak profesional,” tegas Elisa.

Elisa menjelaskan bahwa, perkara praperadilan seharusnya memiliki jadwal persidangan yang cepat demi kepastian hukum, “Sedangkan kalau pra itu, kan sidangnya kalau ini tadi dibacakan untuk gugatannya, harusnya sidangnya tiap hari. Karena supaya juga ada kejelasan, kepastian hukumnya,” jelasnya.

Gugatan praperadilan ini sendiri difokuskan pada upaya paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Wiwik Tri Hariyati merinci bahwa poin utama permohonan adalah “Terkait praperadilannya upaya paksa penetapan tersangka TPPU dan terkait penyitaan barang bukti kliennya,” bebernya.

Meski demikian, tim kuasa hukum masih enggan membeberkan secara mendalam mengenai detail materi penyitaan yang dianggap tidak sesuai prosedur. “Nanti kita sampaikan pada saat pembacaan permohonan di hari Selasa. Kalau itu yang kita gugat, tapi materi detailnya, apa-apa yang harus kita ajukan nanti kita sampaikan pada waktu pembacaan,” ujar Elisa.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Ali Sadikin mengatakan, bahwa ada kendala teknis yang membuat tim hukum belum bisa hadir untuk memberikan jawaban atas gugatan pemohon.

“Betul kami belum bisa hadir karena ada satu dan lain hal, sehingga dalam agenda hari ini belum bisa memenuhi panggilan,” kata Ali Sadikin. Meski demikian, pihaknya memastikan akan kooperatif dalam mengikuti seluruh rangkaian proses hukum di pengadilan.

Akibat ketidakhadiran Satresnarkoba Polres Pasuruan, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga satu minggu ke depan. Jika pada panggilan berikutnya pihak termohon kembali mangkir, kuasa hukum meminta agar sidang tetap dilanjutkan dengan agenda pembacaan permohonan. (BM)

M. Bahrul Ulum

Penulis

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Pasuruan Serap Aspirasi Warga Bulusari di Bulan Suci

    Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Pasuruan Serap Aspirasi Warga Bulusari di Bulan Suci

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Semangat kebersamaan terpancar dalam agenda reses kedua masa persidangan tahun ini yang digelar oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Bertempat di Yayasan Al Hidayah, Dusun Jembrung 1, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol pada Senin (23/02/26) ini dipadati oleh warga yang antusias menyampaikan harapan mereka. Momen ini menjadi jembatan penting bagi anggota dewan untuk turun […]

  • 1.780 SPPG Disetop Sementara, BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

    1.780 SPPG Disetop Sementara, BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka pengawasan dan perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan penghentian dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar, seperti tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mendaftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi […]

  • DPR Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    DPR Pertanyakan Kepastian Perpanjangan Rute KRL hingga Karawang

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Thanisa Auliah
    • 0Komentar

    JAKARTA, BacainD.com – Dinilai belum menunjukkan progres nyata, Anggota Komisi XI DPR RI, Putri Komarudin mempertanyakan kelanjutan rencana perpanjangan rute Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Karawang yang telah lama diwacanakan. Putri menegaskan bahwa rencana tersebut bukan isu baru di Komisi XI DPR RI. Ia menyebut pembahasan perpanjangan KRL ke Karawang sudah beberapa kali dilakukan dalam […]

  • Razia Warung Remang-Remang di Lekok Pasuruan, Satpol PP Endus Keterlibatan Beking Seorang Oknum

    Razia Warung Remang-Remang di Lekok Pasuruan, Satpol PP Endus Keterlibatan Beking Seorang Oknum

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Menjelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan merazia warung di area BUMDes Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam operasi tersebut, terungkap adanya dugaan kuat bahwa aktivitas warung remang-remang di lokasi itu berjalan mulus karena mendapat perlindungan dari oknum aparat tertentu. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan […]

  • Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap

    Status Darurat Dicabut, Misteri Korban Longsor Pasirlangu Belum Terungkap

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BANDUNG, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada 6 Februari 2026. Keputusan itu diambil dua pekan setelah bencana maut yang terjadi pada 24 Januari lalu mengguncang kawasan tersebut. Meski masa darurat telah berakhir, upaya pencarian korban belum sepenuhnya usai. Hingga hari ke-14 operasi, […]

  • Sempat Kabur dan Dikenal Licin Pengedar Sabu Asal Lumbang Akhirnya Ditangkap

    Sempat Kabur dan Dikenal Licin Pengedar Sabu Asal Lumbang Akhirnya Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Terkenal licin dan sulit terendus oleh Polisi. Seorang pengedar sabu berinisial A-K (32) warga Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan diringkus polisi pada Selasa (13/01/2026). Dalam penangkapan secara tertutup ini merupakan hasil pengintaian mendalam selama tiga hari, saat rumah tersangka dikepung oleh Tim 4 Satreskoba Polres Pasuruan, Tersangka sempat melarikan diri […]

expand_less