Breaking News
dark_mode
Beranda » Bekasi » Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

Kota Bekasi Dinilai “Ketinggalan”, DPRD Desak Hadirnya Universitas Negeri

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, BacainD.com – Di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hampir menyentuh Rp7 triliun, Kota Bekasi justru dinilai masih tertinggal dalam sektor pendidikan tinggi.

Hingga kini, kota penyangga ibu kota itu belum memiliki satu pun perguruan tinggi negeri.

Kondisi tersebut menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra. Ia menilai, absennya kampus negeri menjadi ironi bagi kota metropolitan seperti Kota Bekasi.

“Masak sekelas Bekasi, APBD-nya hampir Rp7 triliun, belum punya universitas negeri. Kita malu dibandingkan kota lain yang lebih kecil tapi sudah punya,” ujar Sarwin, di Bojong Menteng, Jumat (13/2/2026).

Warga Terpaksa Kuliah ke Luar Daerah
Menurut Sarwin, ketiadaan perguruan tinggi negeri memaksa ribuan lulusan SMA Bekasi mencari kampus ke luar daerah, mulai dari Jakarta, Depok, Bogor, hingga Jawa Timur.

“Banyak anak-anak kita harus kuliah jauh dari rumah. Bahkan sampai ke Malang dan Surabaya. Ini tidak layak untuk kota sebesar Bekasi,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan universitas negeri bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjamin akses pendidikan tinggi yang merata dan terjangkau bagi masyarakat.

Lahan Sudah Ada, Tinggal Keseriusan
Sarwin menyebut, sejumlah lokasi strategis dapat dipertimbangkan sebagai lokasi kampus negeri, termasuk kawasan sekitar DPRD dan area Summarecon yang masih memiliki lahan fasilitas sosial dan umum.

“Dulu juga sempat ada wacana kampus swasta diubah menjadi negeri. Lahan di Summarecon juga bisa diprioritaskan untuk kepentingan warga,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD telah berulang kali menyampaikan aspirasi ini melalui rapat paripurna, komisi, hingga pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Target Periode 2024–2029
Sarwin berharap, pada periode pemerintahan 2024–2029, rencana pembangunan universitas negeri tidak lagi berhenti di atas kertas.

“Kalau belum sempat bangun gedung, minimal bebaskan lahannya dulu. Jangan terus tertunda,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan kampus tidak harus memakan lahan luas. Konsep gedung bertingkat bisa menjadi solusi di tengah keterbatasan ruang.

“Yang penting ada dulu. Bisa dibangun ke atas. Tidak perlu menunggu lahan puluhan hektare,” ujarnya.

Akan Terus Dikawal di DPRD
Sarwin memastikan, isu ini akan kembali ia dorong dalam sidang-sidang DPRD mendatang.

Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmen nyata demi masa depan pendidikan warganya.

“Ini soal investasi jangka panjang. Kalau kita serius membangun SDM, universitas negeri harus menjadi prioritas,” pungkasnya.(ADV)

Firmansyah

Penulis

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi polisi ringkus DPO dugaan Penganiayaan di Edelwis (AI)

    Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan di sebuah Cafe Edelwis di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan terus berjalan. Meski, telah menetapkan tiga tersangka dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Kali ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan meringkus satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui terduga pelaku yang saat […]

  • Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    Usai Hilang 6 Hari, Lansia Pencari Besi di Sungai Cipamingkis Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Firmansyah
    • 0Komentar

    BOGOR, BacainD.com – Pencarian pria lanjut usia yang dilaporkan hilang di Sungai Cipamingkis, Bogor, berakhir tragis. Oding (67), yang hilang sejak Selasa (3/2/2026) lalu saat mencari besi di sekitar sungai, ditemukan meninggal dunia pada hari keenam pencarian, Minggu (8/2/2025). Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Muhamad Adam Hamdani, mengatakan, korban ditemukan oleh warga […]

  • Wali Kota Pasuruan Dinilai Ingkar Janji, Kebijakan Pangkas Bonus Atlet Jadi Bukti Nyata Pengabaian Prestasi

    Wali Kota Pasuruan Dinilai Ingkar Janji, Kebijakan Pangkas Bonus Atlet Jadi Bukti Nyata Pengabaian Prestasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan yang memangkas drastis bonus bagi para atlet peraih medali di PORPROV IX Jatim menuai kecaman keras. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata minimnya kepedulian pemerintah terhadap dedikasi putra-putri daerah yang telah berjuang mengharumkan nama kota di kancah provinsi. Krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah ini bermula ketika nilai apresiasi […]

  • Kuasa Hukum Tersangka Wiwik Tri Hariyati saat di PN Bangil (BM)

    Dinilai Penetapan Tersangka TPPU Cacat Prosedur, Guplek Melalui Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan terhadap Polres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, news.BacainD.com – Kusnadi alias Guplek (48), seorang pria asal Gempol yang terjerat kasus narkotika, kini menempuh jalur hukum melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Langkah ini diambil karena pihak tersangka menilai penetapan status tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polres Pasuruan cacat Prosedur. Kuasa hukum tersangka, Wiwik Tri Hariyati, […]

  • Kasus Bobol Brankas Balai Desa Lebakrejo Terungkap, Otak Pelaku Ternyata Suami Kepala Desa

    Kasus Bobol Brankas Balai Desa Lebakrejo Terungkap, Otak Pelaku Ternyata Suami Kepala Desa

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Misteri kasus pembobolan brankas di Kantor Balai Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Selasa (30/12/2025), akhirnya terungkap. Fakta mengejutkan terkuak setelah polisi memastikan salah satu otak pelaku pencurian merupakan suami dari Kepala Desa Lebakrejo. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang […]

  • Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

    Asik Main Judi Online di Warung Kopi Gondang Wetan, Kakek Ini Digerebek Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Bahrul Ulum
    • 0Komentar

    PASURUAN, BacainD.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel online di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/02/2016) kemarin malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (59) yang kedapatan tengah asyik menyetor nomor taruhan ke […]

expand_less